JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan kasus ijazah Jokowi yang tengah bergulir masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan kasus ijazah Jokowi, kata Syam, terbagi ke dalam dua perkara, yakni kasus dugaan tindak pidana fitnah dan penghasutan tentang penyebaran berita bohong serta ujaran kebencian melalui media elektronik.
"Jadi ada dua objek perkara yang sedang didalami, yang pertama objek perkaranya dugaan tindak pidana fitnah yang diketahui dari akun media sosial dengan tuduhan pelapor, pelapornya saudara insiyur HJW, dengan tuduhan pelapor memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu, berikut lembar pengesahannya," ujar Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo selaku terlapor untuk dimintai klarifikasi dengan menanyakan sebanyak 84 pertanyaan.
Baca Juga Update Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kata Polda Metro Jaya usai Minta Klarifikasi Roy Suryo di https://www.kompas.tv/nasional/603989/update-kasus-ijazah-jokowi-ini-kata-polda-metro-jaya-usai-minta-klarifikasi-roy-suryo
#jokowi #ijazahjokowi #poldametrojaya
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604098/polda-metro-jaya-sebut-dalami-2-perkara-di-kasus-ijazah-jokowi