Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Pakar Telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), hingga tim kuasa hukum Presiden RI Ke-7 Joko Widodo menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7). Dalam gelar perkara khusus ini, Roy Suryo akan menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis teknis, dan pihak kuasa hukum Jokowi berharap hasil dari penyelidikan sebelumnya tidak dipertanyakan lagi. (ANTARA/Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Transkrip
00:00Pakar telematika Roy Suryo beserta tim pembela ulama dan aktivis hingga tim kuasa hukum Presiden RI ke-7 Jokowi Dodo menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di para skrim Polri Jakarta Rabu 9 Juli.
00:19Roy Suryo menyampaikan kepada awak media bahwa ia dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar akan menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis teknis terhadap ijazah gelar sarjana milik Jokowi yang dinilai tidak asli dalam gelar perkara khusus ini.
00:35Dia menerangkan beberapa indikator analisis yang dilakukan antara lain error level analysis atau ELA, face comparison, gelar dari Ahmad Sumitro yang tidak sesuai hingga tidak adanya lembar pengujian dalam skripsi.
00:50Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, jadi judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu.
00:58Kenapa saya bisa mengatakan 99,9% palsu? Itu nanti akan ada historisnya, di mana pertama kali ijazah itu muncul fotokopinya, itu pada saat di Fakultas Kehutanan UGM diterangkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, waktu itu Dr. Sikit Sunarta pada tanggal 24 Oktober tahun 2022.
01:17Adapun kuasa hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan menyampaikan sejak awal pihaknya keberatan dengan gelar perkara khusus pada tahap penyelidikan, lantaran tidak diatur dan tidak berdasar hukum.
01:28Namun pihaknya tetap menghadiri undangan Polri ini dan berharap hasilnya dapat menghentikan pertanyaan keaslian ijazah Jokowi.
01:35Setelah gelar perkara khusus ini, ya harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan.
01:43Dan gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyelidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung.
01:51Jadi bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan, bukan.
01:59Jadi ini bukan forumnya. Ini adalah forum di mana dari pihak penyelidik itu, pihak penyelidik menjelaskan proses penyelidikan yang sudah berlangsung.
02:07Yaakub pun menyampaikan Jokowi tidak hadir kali ini lantaran menyerahkannya kepada tim kuasa hukum.
02:13Diketahui gelar perkara khusus ini digelar Mabes Polri atas permintaan TPUA yang semula dijadwalkan pada 3 Juli 2025.
02:22Dari Jakarta, Setian Kahar Viana, Ibnu Zaki, Kantor Berita Antara, mewartakan.

Dianjurkan