Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
PT KAI akhirnya mengeksekusi paksa satu rumah warga di Jalan Hayam Wuruk Nomor 110, Lempuyangan, Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).

Membawa ratusan petugas gabungan, ekskusi dilakukan pasca warga penghuni rumah menolak kompensasi meski sudah mendapatkan Surat Peringatan(SP) 3.

"Ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan ketiga yang sudah kita layangkan, namun tidak diindahkan oleh keluarga. Maka hari ini kita lakukan penertiban total,” ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih disela eksekusi. Selasa Siang.

Menurut Feni, dari 14 rumah yang terkena penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, 13 penghuni telah bersedia menandatangani surat pengosongan secara sukarela. Hanya satu rumah yang proses sosialisasinya berakhir deadlock dan tidak memberikan pernyataan bersedia mengosongkan.

Karenanya KAI mengambil langkah eksekusi terhadap rumah dinas yang merupakan aset BUMN tersebut. KAI pun akhirnya tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apapun.

#eksekusi #lempuyangan #eksekusirumah

Video Editor: RF
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00selamat menikmati
00:30selamat menikmati
01:00selamat menikmati
01:30selamat menikmati
01:59selamat menikmati
02:29selamat menikmati
02:59selamat menikmati
03:29selamat menikmati

Dianjurkan