Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer

Dianjurkan

  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat. DPR menyatakan sudah menerima surat permintaan pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI dan akan memprosesnya.

Peneliti Utama BRIN, R. Siti Zuhro mengatakan untuk mengusung pasangan capres cawapres dalam Pilpres memang satu paket.

Tapi dalam perjalanannya setelah dilantik, apabila ada salah satu yang melakukan kesalahan, maka itu ditanggung individu masing-masing.

Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago tidak sepakat dengan pernyataan Siti Zuhro.

"Bisa sendiri-sendiri, bisa satu paket. Tergantung kasusnya. Kalau kasusnya misalnya keputusan MK, pasti dua-duanya. Tapi kalau kasusnya di antara 5 ini (pengkhianatan, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, perbuatan tercela), ya bisa sendiri-sendiri," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya sudah berpendapat bahwa tidak memenuhi syarat pemakzulan.

Menurutnya agar isu ini tidak meluas ke mana2-mana, maka sebaiknya surat tersebut dibacakan di DPR dan masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya. Apabila memang ada pembuktian, maka bisa itu diuji di MK.


https://www.youtube.com/watch?v=X0Cd-ub3IKE



#gibran #wapres #pemakzulan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/604237/beda-pendapat-soal-usulan-pemakzulan-gibran-harus-sepaket-dengan-presiden-prabowo-satu-meja

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi ternyata di-abekan,
00:06gak ada langkah lagi kecuali kita ambil secara baksa.
00:16Kita duduk di MBR, senangnya di sana.
00:21Berkantung saya minta siapkan kekuatan.
00:30Itu adalah pernyataan dari mantan KSAL, Laksamana Selamat Subianto.
00:35Selain ambil secara paksa, kita duduki MBR.
00:38Senayan, Bang Doli, gimana Anda respon pernyataan Pak Selamat Subianto itu?
00:42Gak apa-apa, kan MBR, DPR itu rumahnya rakyat ya.
00:46Jadi kalau ada rakyat, orang-orang tua kita mau datang,
00:50kemudian menyampaikan aspirasinya, kami terima dengan baik.
00:54Bukan sebuah ancaman bagi MBR?
00:56Enggak lah.
00:57Kita DPR-MBR itu menerima masukan dan aspirasi rakyat.
01:02Dan dulu juga saya melakukan itu, kan.
01:05Pengalaman ya?
01:06Jadi, nyampaikan surat, suratnya gak direspon, ya kita datang.
01:10Datang gak direspon, kita duduki, itu biasa aja, kan.
01:13Agar-gara kita dengar demokrasi.
01:14Tapi begini, pertama saya kira kita tentu menghargai, menghormati, ya.
01:20Nah, putusan atau langkah yang diambil oleh orang-orang tua kita itu.
01:25Dan saya yakin mereka juga punya motif untuk kepentingan bangsa dan negara, gitu.
01:28Nah, tapi yang juga harus dipahami bahwa negara ini juga negara hukum.
01:32Semuanya diatur ada mekanismenya, gitu.
01:34Nah, kalau tadi misalnya, sampaikan, saya sih memang lebih cenderung, ini cepat diselesaikan.
01:43Cepat diselesaikan?
01:44Ya, artinya gini, apapun pandangannya, ya.
01:48Kan yang mereka sampaikan itu adalah memang taca-cara mekanisme konstitusi kita juga.
01:54Kalau ada gagasan ide pemaazulan, sampaikan ke DPR, kemudian DPR berpendapat.
02:01Nah, kalau saya, dari awal, kami Golkar, sudah berpendapat, ya, bahwa tidak memenuhi syarat adanya proses pemaazulan sekarang.
02:11Dengan diatur dalam pasal 7, 7A, dan segala macam itu, gitu, ya.
02:15Nah, jadi supaya ini tidak kemana-mana, gitu, ya, biar clear, ya.
02:20Bagusnya memang dibacakan.
02:22Habis itu...
02:23Tolak atau diterima?
02:24Nah, masing-masing, ya, masing-masing praksi menyampaikan pendapatnya.
02:28Karena memang di situ sudah diminta pendapat.
02:31Apa pendapat DPR, baru kemudian disampaikan.
02:34Kalau memang ada pembuktian, itu diuji di...
02:37MK.
02:37Mahkamah Konstitusi.
02:39Nah, gitu.
02:39Nah, sekarang, kami kenapa mengatakan dari awal pendapat kami itu tidak...
02:44Ya, apa yang mau diuji?
02:45Ya.
02:45Orang buktinya kesalahan yang tidak ada.
02:47Ini pemerintah berjalan baru 9 bulan, gitu.
02:51Kita nggak bisa mengukur siapa saja sekarang.
02:53Apakah terjadi pelanggaran apa?
02:56Kecuali kalau memang nyata-nyata ada pelanggaran.
02:58Ada terjadi.
02:58Di pasal seberita tujuh itu.
03:00Oke, baik.
03:01Mbak Wiwi, apakah memang ini agak complicated?
03:03Karena memang isu pemahasulan harus satu paket antara presiden dan wakil presiden.
03:07Sehingga agak repot, gitu, sebetulnya.
03:08Gimana?
03:08Ya, berkali-kali, kan, sudah dijelaskan tentang paket, gitu ya.
03:15Jadi, memang diamanahkan untuk mengusung capres-cawapres itu paket, gitu kan, dikonstitusi seperti itu.
03:26Tapi, dalam perjalanannya setelah dilantik, gitu ya.
03:30Tentu, masing-masing sebagai presiden, sebagai wakil presiden,
03:34kalau ada yang salah satu melakukan kesalahan, apalagi fatal, gitu ya.
03:39Setelah menjabat, ya?
03:40Setelah menjabat, ini.
03:42Dalam perkembangannya.
03:44Ya, itu sudah ditanggung secara individual masing-masing.
03:48Nggak paket, gitu.
03:49Dan itu sudah ditunjukkan dalam sejarah empirik menunjukkan sangat jelas,
03:55Pak Hatta mundur waktu itu juga tidak diikuti.
03:58Meskipun mundurnya memang kemauan sendiri.
04:01Demikian juga, waktu era reformasi, Gusdus mundur juga nggak diikuti oleh wakilnya mundur.
04:08Malah jadi presiden, kan, gitu.
04:09Jadi, menurut saya, alasan apa pula yang dijelaskan, gitu.
04:13Baik secara hukum maupun secara politik.
04:16Itu sudah menjadi tentu, gitu ya.
04:19Hak kewajiban masing-masing untuk menunjukkan bahwa taat hukum,
04:24taat tentunya mengikuti semua aturan main, dan sebagainya.
04:29Satu hal, Mas Budiman, menurut saya,
04:32mengapa kasus seperti ini harus muncul?
04:35Kalau saya sudah bisa memperkirakan ketika mau pemilu 2024,
04:40kalau tata cara apapun yang disepakati, dipaksakan,
04:44dan seolah-olah kita iya,
04:46bangsa Indonesia ini bangsa relakten.
04:48Bangsa yang ngerima tapi ngedumel, kan, gitu.
04:51Nah, sekarang panjang ceritanya.
04:53Dan ini yang harus sudah mulai kita perbaiki, gitu ya, karakter.
04:57Ini termasuk bagian dari karakter building, national building kita, gitu ya.
05:01Oke, baik.
05:02Mbak Irma, kalau Nasdem lihat,
05:04Apakah memang manuver ini memang bagian dari memecah presiden dan wakil presiden sih?
05:10Saya ingin menggarisbawahi yang disampaikan Ayunda Siti Juhro tadi soal sendiri-sendiri atau satu paket.
05:21Bisa sendiri-sendiri, bisa satu paket.
05:23Tergantung kasusnya.
05:25Kalau kasusnya, misalnya keputusan MK,
05:28pasti dua-duanya.
05:31Pasti sepaket.
05:32Tapi kalau kasusnya di antara lima ini,
05:35pengkhianatan, penyuapan, tindak pidana berat, dan perbuatan terselah,
05:39bisa sendiri-sendiri.
05:41Jadi nggak bisa digebiah-uyah juga, gitu.
05:43Nah, kalau kita bisa melihatlah ya, secara politik hari ini, gitu.
05:50Kalau tadi dibilang ada yang ngedumel, ada yang...
05:53Saya bilang, kalau saya fair saja,
05:56ada yang ngedumel, tapi ada juga yang nggak ngedumel.
05:59Ada yang...
06:00Ada yang...
06:01Apa namanya?
06:02Nggak mendukung, tapi banyak juga yang mendukung, gitu.
06:05Jadi nggak bisa juga kita melihat itu
06:06hanya dari satu sisi.
06:09Tapi oke, dalam pandangan Nasdem,
06:11Presiden dan Wakil Presiden, oke.
06:12Nasdem berpikirnya begini.
06:14Nasdem kalah nih.
06:16Dalam Pilpres ya.
06:17Oke.
06:17Kita kalah.
06:18Tapi Pak Ketua Umum kami langsung menyampaikan kepada publik
06:22bahwa kami mengakui kekalahan itu
06:25dan kemudian mendukung yang menang.
06:28Mendukung.
06:30Disampaikan juga oleh Ketua Umum kami,
06:32kenapa kami mendukung?
06:33Karena kami ingin bangsa dan negara ini,
06:37pemerintahan berjalan.
06:40Berjalan pemerintahan ini, gitu.
06:42Oke.
06:42Ya, kalau sudah selesai, ya sudah.
06:45Mau nanti,
06:46kalau kita nggak setuju,
06:47nanti kita ikut pemerintahan ini,
06:49lima tahun yang ke depan.
06:50Oke, baik.
06:51Kalau memang kita kemarin itu nggak setuju,
06:55ya memang dari awal kita nggak akan ngajukan pasangan.
06:59Oke, baik.
06:59Jadi komitmen kami jelas, sebentar Mas.
07:01Komitmen kami jelas.
07:02Sampai kemudian,
07:04kami masuk kabinet pun,
07:05kami nggak minta menteri.
07:06Ya, kosong sampai sekarang.
07:07Kami nggak ngambil menteri, adik-adikku.
07:10Ya.
07:10Ya, konsisten.
07:11Kita pernah berlawanan,
07:13kita dukung itu demi bangsa dan negara,
07:16bukan demi kursi di kampung.
07:18Oke, baik.
07:18Ya, ada gejala menarik.
07:21Di tengah isu pemakzulan
07:23yang disuarakan oleh sebagian dari forum komunikasi prajurit TND,
07:27tapi juga melalui Yusril Isamahendra,
07:29kemudian Presiden Prabowo menugaskan Wapres Gibran
07:32untuk menangani Papua.
07:34Apa yang Anda baca?
07:36Sebuah special assignment
07:37dari Presiden disampaikan oleh Yusril
07:40dan ditugaskan di Papua sebetulnya.
07:41Ya, ini bisa dibaca dari berbagai macam sudut,
07:45tergantung persepsi dan kepentingan politik masing-masing.
07:49Bagi yang pro Mas Gibran,
07:51itu dianggap sebagai bentuk dukungan
07:53seorang Presiden kepada Wapresnya
07:56dengan memberikan tugas tambahan.
07:59Karena sebelumnya kan relatif agak kurang terlihat
08:02di layar kami lain.
08:04Tetapi buat mereka yang anti atau kritis terhadap Mas Gibran,
08:08itu dianggap sebagai sebentuk pembuangan politik.
08:12Karena ditaruh jauh sekali di ujung timur Indonesia.
08:15Jadi tergantung sudut pandang.
08:17Dan itu persis seperti yang disampaikan oleh
08:19politisi PD berjuangan.
08:22Jadi justru menyambut gembira
08:23penugasan khusus.
08:25Jangan pulang-pulang.
08:26Oke, tapi kita cuman dengar ya
08:27bagaimana Mas Wapres Gibran
08:29merespon penugasan ke Papua.
08:32Mungkin bisa diputar respon dari Wapres Gibran.
08:34Misalnya, kepresnya belum keluarpun
08:40saya juga siap.
08:41Kapanpun bisa berkantor di mana saja.
08:44Bisa di Jakarta, di Kebun Sirih.
08:47Bisa di IKN,
08:48kalau Desember nanti sudah jadi.
08:51Bisa di Papua.
08:54Bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah.
08:57Ini kita dimanapun,
08:59kita jadikan kantor.
09:01Karena bagi saya,
09:03sekali lagi sebagai pembantu presiden,
09:05harus sering berdaerah,
09:08harus sering berdialog
09:10dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi.
09:12Menerima masukan,
09:14menerima kritikan,
09:15evaluasi,
09:16apapun itu.
09:17Oke, baik.
09:18Bang Doli,
09:19gimana lihat,
09:20tadi kalau analisis proporan
09:22kan mengatakan ini dukungan,
09:23tapi juga bisa ditafsirkan
09:25sebagai pembuangan politik.
09:26Kalau Anda,
09:27merespon ini apa?
09:28Saya sebenarnya ini setelah yang biasa saja.
09:31Biasa.
09:31Maksudnya begini,
09:33badan percepatan pembangunan
09:35daerah khusus Papua ini,
09:37itu sudah sejak lama ada.
09:38Ada di Wapres.
09:39Dan selalu ketuanya itu adalah
09:41Wakil Presiden.
09:42Jadi buat saya,
09:44ini sesuatu yang memang
09:45melanjutkan
09:47kerja-kerja baik
09:48pemerintah pusat
09:50yang punya perhatian terhadap
09:52tanah Papua,
09:53pembangunan Papua.
09:54Tapi kenapa yang menyampaikan Pak Yusri?
09:56Nah itu kan teknis saja ya.
09:58Itu teknis.
09:58Dan soal kantor juga teknis juga.
10:00Nggak mesti selama ini ya.
10:02Saya kan,
10:03saya waktu itu di Komisi 2,
10:05memang hampir
10:05cukup lama kita ngurusin Papua itu.
10:08Nah Pak Mahru Amin
10:09waktu itu juga kantornya di Jakarta.
10:11Cuma berapa kali aja
10:12di Jakarta,
10:13sekali-sekali di Papua gitu.
10:15Jadi,
10:16ya mungkin
10:16kalau misalnya
10:17ya ada tadi ya
10:19bagian dari yang ngedubel tadi
10:21itu mungkin mengatakan
10:22wah ini pembuangan.
10:22Menurut saya sih enggak.
10:23Nah tapi justru menurut saya
10:26ya
10:26buat Pak Wapres ini,
10:28buat Pak Gibran,
10:29ini peluang,
10:31tantangan,
10:31kesempatan
10:32menunjukkan,
10:33menjawab
10:34keraguan orang sekarang
10:35dengan isu soal pemakbulan ini
10:36bahwa yang dikatakan selama ini
10:38bahwa dia tidak perform.
10:40Buktikan ya?
10:41Dibuktikan sekarang.
10:42Ini kesempatan menurut saya.
10:43Oke.
10:44Jadi siapa sih
10:45sebetulnya yang
10:46bakal diuntungkan
10:47dengan terus bergulunya
10:48isu pemakbulan?
10:49Kita bahas setelah
10:51jeda berikut ini.
10:51Terima kasih.
10:53Sampai jumpa di video selanjutnya.
10:58Terima kasih.
11:00Terima kasih.

Dianjurkan