JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat. DPR menyatakan sudah menerima surat permintaan pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI dan akan memprosesnya.
Peneliti Utama BRIN, R. Siti Zuhro mengatakan untuk mengusung pasangan capres cawapres dalam Pilpres memang satu paket.
Tapi dalam perjalanannya setelah dilantik, apabila ada salah satu yang melakukan kesalahan, maka itu ditanggung individu masing-masing.
Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago tidak sepakat dengan pernyataan Siti Zuhro.
"Bisa sendiri-sendiri, bisa satu paket. Tergantung kasusnya. Kalau kasusnya misalnya keputusan MK, pasti dua-duanya. Tapi kalau kasusnya di antara 5 ini (pengkhianatan, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, perbuatan tercela), ya bisa sendiri-sendiri," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya sudah berpendapat bahwa tidak memenuhi syarat pemakzulan.
Menurutnya agar isu ini tidak meluas ke mana2-mana, maka sebaiknya surat tersebut dibacakan di DPR dan masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya. Apabila memang ada pembuktian, maka bisa itu diuji di MK.
https://www.youtube.com/watch?v=X0Cd-ub3IKE
#gibran #wapres #pemakzulan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/604237/beda-pendapat-soal-usulan-pemakzulan-gibran-harus-sepaket-dengan-presiden-prabowo-satu-meja