Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diperiksa sebagai saksi pelapor di Mapolresta Solo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/07/2025).

Usai pemeriksaan, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan alasan ijazah Jokowi disita adalah untuk menjawab permintaan pihak yang menginginkan Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik. Namun, ijazah itu akan ditampilkan hanya di persidangan.

Yakup juga menyebut belum ada informasi dari penyidik soal penetapan tersangka dari kasus ini.

Baca Juga Kecewa? Begini Kata Rismon soal Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi di Solo | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/607081/kecewa-begini-kata-rismon-soal-pemeriksaan-kasus-ijazah-jokowi-di-solo-kompas-pagi

#ijazahjokowi #jokowi #ijazah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607082/yakup-hasibuan-ungkap-alasan-ijazah-jokowi-disita-polisi-usai-pemeriksaan-kompas-pagi
Transkrip
00:00Usai pemeriksaan saudara kuasa hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan bilang alasan ijazah Jokowi disita untuk menjawab permintaan pihak yang menginginkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya ke publik.
00:13Tetapi ijazah itu akan ditampilkan hanya di persidangan.
00:17Yaakub juga bilang belum ada informasi dari penyidik soal penetapan tersangka dari kasus ini.
00:22Jadi nanti, karena masih banyak orang kan yang bilang tunjukkan dong, tunjukkan.
00:31Masih khususnya pihak sana mengatakan tunjukkan.
00:33Ya dengan ini sudah resmi disita dan ini sejalan dan konsisten dengan yang selalu kami sampaikan.
00:41Bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan.
00:43Jadi tinggal tunggu aja tanggal mainnya.
00:45Jadi untuk sekarang bersabarlah.
00:47Kami belum mendapatkan informasi apakah ada tersangka, sudah ada tersangka atau belum.
00:51Namun kami juga pahami karena penyidikannya juga baru dimulai.
00:54Pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor di tiap penyidikan.
00:58Ya mungkin akan membutuhkan proses lagi.

Dianjurkan