LUMAJANG, KOMPAS.TV- Beragam tanggapan soal fenomena sound horeg terus bergulir di tengah masyarakat. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia atau MUI Lumajang, Jawa Timur sempat memperbolehkan kegiatan sound horeg, walau dengan beberapa syarat yang harus dijalani. Pendapat tersebut berseberangan dengan Fatwa MUI Jawa Timur yang mengharamkan kegiatan sound horeg.
Adapun pernyataan tersebut dilontarkan Ketua MUI Lumajang KH. Ahmad Hanif selepas rapat terbatas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau forkopimda Kamis, 17 Juli 2025 di kantor pemda setempat.
Terbaru pada Kamis, 24 Juli 2025 pihak MUI Lumajang memberikan klarifikasi soal pernyataan itu. Dijelaskan oleh Ketua MUI Lumajang KH. Ahmad Hanif, pihaknya mendukung penuh fatwa MUI Jatim mengenai penggunaan sound horeg.
Sahabat Kompas TV, pendapat Anda mengenai fenomena sound horeg yang tengah bergulir beberapa waktu ini bisa ditulis dengan bijak di kolom komentar ya!
Baca Juga Demi Karnaval Sound Horeg, Warga Donowarih Diminta Mengungsi di https://www.kompas.tv/regional/607092/demi-karnaval-sound-horeg-warga-donowarih-diminta-mengungsi
Editor Video: Joshua Victor
#soundhoreg#soundhoregharam#mui
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607383/mui-lumajang-haramkan-sound-horeg-kami-mendukung-fatwa-mui-jawa-timur