Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
LUMAJANG, KOMPAS.TV- Beragam tanggapan soal fenomena sound horeg terus bergulir di tengah masyarakat. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia atau MUI Lumajang, Jawa Timur sempat memperbolehkan kegiatan sound horeg, walau dengan beberapa syarat yang harus dijalani. Pendapat tersebut berseberangan dengan Fatwa MUI Jawa Timur yang mengharamkan kegiatan sound horeg.

Adapun pernyataan tersebut dilontarkan Ketua MUI Lumajang KH. Ahmad Hanif selepas rapat terbatas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau forkopimda Kamis, 17 Juli 2025 di kantor pemda setempat.

Terbaru pada Kamis, 24 Juli 2025 pihak MUI Lumajang memberikan klarifikasi soal pernyataan itu. Dijelaskan oleh Ketua MUI Lumajang KH. Ahmad Hanif, pihaknya mendukung penuh fatwa MUI Jatim mengenai penggunaan sound horeg.

Sahabat Kompas TV, pendapat Anda mengenai fenomena sound horeg yang tengah bergulir beberapa waktu ini bisa ditulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Demi Karnaval Sound Horeg, Warga Donowarih Diminta Mengungsi di https://www.kompas.tv/regional/607092/demi-karnaval-sound-horeg-warga-donowarih-diminta-mengungsi

Editor Video: Joshua Victor

#soundhoreg#soundhoregharam#mui

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607383/mui-lumajang-haramkan-sound-horeg-kami-mendukung-fatwa-mui-jawa-timur
Transkrip
00:00Sekali lagi, mendukung sepenuhnya fatwa MUI Provinsi
00:05tidak ada perbedaan prinsip.
00:10Oleh karena itu, kami ingin membuat pernyataan pada hari ini seperti itu.
00:15Sekali lagi, mendukung sepenuhnya fatwa MUI Provinsi
00:20nomor 1 tahun 2025 tentang penggunaan sampel.
00:26Terima kasih.
00:30Terima kasih.
01:00Terima kasih.

Dianjurkan