Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 9/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan ada 3 yang disebut oleh Purnawirawan TNI terkait alasan pemakzulan Gibran. Pertama, terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap melanggar hukum.

"Secara khusus sebenarnya MKMK mengatakan bukan melanggar hukum, tp melanggar etik. Kedua, Gibran dianggap tidak qualified. Ketiga, Gibran dianggap sebagai pemilik akun fufufafa. Pertanyaannya ketiga alasan ini cukup atau tidak untuk memenuhi pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945 yang berkaitan dengan alasan pemakzulan berupa pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, dan lain sebagainya," katanya.

Ia mencontohkan ketika pemakzulan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, tidak terbukti berkaitan dengan tuduhan kasus Bulogate.

Pemakzulan Gus Dur berkaitan dengan Dekrit Presiden yang saat itu membubarkan Golkar dan DPR. Kebetulan pembela Gus Dur saat itu hanya PKB. Sementara saat ini Konstelasi politik pendukung Gibran masih solid.

"Isu pemakzulan hanya akan ramai di media," ungkapnya lagi.

Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan adanya isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merugikan masyarakat di tengah kondisi lapangan kerja yang sedang porak poranda karena dilanda PHK massal.

Padahal menurutnya, masih ada yang lebih penting untuk dibahas, seperti penyediaan lapangan kerja.

Irma menambahkan yang harus dipikirkan ke depan adalah agar semua program-program kementerian harus berbasis lapangan kerja. Sebab masyarakat tidak akan sejahtera apabila lapangan kerja tidak tersedia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia tidak setuju apabila isu pemakzulan Gibran menguat untuk menghambat peluangnya di Pilpres 2029 nanti. Menurutnya, saat ini lebih baik pemerintah fokus menghadapi persoalan dalam negeri.

https://www.youtube.com/watch?v=X0Cd-ub3IKE



#gibran #wapres #pemakzulan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/604239/isu-pemakzulan-gibran-ini-bedanya-dengan-gus-dur-satu-meja
Transkrip
00:00Masih bersama saya Budi Mantan Rujo di Satu Meja The Forum, Mbak Irma Caniago.
00:12Isu ini lama sekali digoreng ke kiri ke kanan.
00:15Sebetulnya siapa yang akan dirugikan dan siapa yang akan diuntungkan sebetulnya dengan isu ini?
00:19Yang dirugikan masyarakat.
00:21Masyarakat, hari ini kita tahu ribuan puluhan ratusan ribu lapangan kerja kita porak-poranda dengan PHK, masal.
00:34Nah, lebih penting kita menyediakan lapangan pekerjaan nih untuk anak-anak kita ini.
00:39Kan bukan dijanjikan oleh Wapres juga 19 juta.
00:42Begini, saya ingin sampaikan kemarin kami IRDP, Wapres ngomong seperti itu, itu adalah bagian dari motivasi.
00:49Kantong-kantong pekerjaan, lapangan pekerjaan itu bukan cuma di Kementerian Ketenaga Kerja, tapi di seluruh kementerian.
00:58Di PU, di ESDM, semua ada lapangan pekerjaan yang harus diciptakan.
01:02Maka Pak Presiden kemarin menyampaikan bahwa semua program kementerian harus berbasis lapangan pekerjaan.
01:10Nah, itu yang lebih penting untuk kita bicarain.
01:12Atau isu pemaksudan itu orang cari kerjaan dulu jadi Wapres ya?
01:15Ini kita nih, anak-anak kita ini.
01:19Anak-anak kita ini menunggu lapangan pekerjaan, jangan sampai seperti kemarin.
01:23Job fair pekerjaan, sampai tumpang tindi, sampai mereka ada yang sampai, apa namanya, jadi korban.
01:32Itu yang harusnya kita pikirkan ke depan.
01:34Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah.
01:37Bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi rakyat, supaya rakyat Indonesia ini sejahtera.
01:42Kenapa?
01:43Karena rakyat tidak akan sejahtera kalau mereka tidak punya pekerjaan.
01:46Oke, baik. Bang Dolin.
01:49Ada analisis yang mengatakan bahwa isu itu adalah untuk menghambat Gibran di tahun 2029?
01:56Nah, menurut saya sih terlalu jauh ya.
01:59Terlalu jauh?
01:59Dan spekulasi.
02:00Artinya Gibran mau bisa jadi maju atau tidak itu tergantung Gibran-nya sendiri pada saat.
02:06Dan tergantung partai.
02:07Kemudian, kalaupun kemudian misalnya lah, berandai-andai saja ini dimazulkan gitu ya, kan nanti terbelah itu ya, masyarakat itu ya.
02:16Ada yang pro dan ada yang kontra juga.
02:19Mungkin kalaupun itu terjadi, orang yang tadinya tidak tahu apa-apa bisa jadi bersimpati, malah itu yang membuat bisa jadi, dia jadi pertama populer.
02:27Wah ada yang diuntungkan juga kalau gitu?
02:28Bisa jadi begitu kan?
02:29Dibicarakan terus ya?
02:30Makanya saya katakan itu masih terlalu jauh bicara tentang 2029.
02:34Jadi, nah sekarang justru saya, kenapa saya katakan tadi harus segera dihentikan?
02:39Karena ini energi yang menurut saya kita tidak tahu ujungnya mau apa ini.
02:44Iya kan?
02:45Nah apakah kita tidak lebih bagus ya, energi kita ini segera berhenti bicara tentang ini.
02:51Semua kita fokuskan untuk menjalankan, menyelesaikan persoalan yang tidak mudah loh yang dihadapi oleh negara ini sekarang.
02:58Ya, pemerintahan ini tidak mudah menghadapi persoalan dari luar negeri, masalah program di dalam negeri.
03:03Ini banyak masalah yang ini.
03:05Nah, kalau ini terus-menerus dibiarkan, ini takutnya nanti mengganggu, mengintrop energi kita untuk menyelesaikan semua masalah yang harusnya kita selesaikan.
03:13Oke, baik.
03:14Itu adalah pernyataan dari Bang Doli ya.
03:17Kita coba dengar ya, pernyataan dari rakyat yang ada di jalan ini mau diapain sih barang ini?
03:28Kalau saya sih lebih ke setuju ya, karena dari awal proses pemilihan juga banyak untuk aturan yang dirubah-rubah, terus juga untuk pengalaman menurut saya masih kurang sih.
03:41Saya sih nggak setuju ya mbak, karena menurut saya ya sudah aja karena misalnya semua orang juga punya pendapatnya masing-masing, dia sudah terpilih juga.
03:47Berarti banyak masyarakat Indonesia juga yang sudah setuju buat memilih dia, terlepas dari misalnya peraturan yang sebelumnya cacat atau bagaimana.
03:56Tapi kan setengahnya kita juga boleh lihat juga dari kinerjanya dia sekarang.
04:01Kalau saya sendiri sih sebenarnya setuju-setuju aja ya, karena kalau dari berita-berita saya sedikit mengikutinya, mungkin saya setuju karena secara prosesnya mungkin tidak dari segi umur ya.
04:14Nah, misalnya diperoleh umurnya juga tidak sesuai, jadi secara prosedur mungkin nggak tepat, dan juga secara dari pengalaman juga kan masih tergolong muda.
04:23Tidak setuju ya, alasannya karena persoalan apa yang kemudian menyangkut WAPRES Ghiban ini ya.
04:30Sejauh yang saya lihat, WAPRES Ghiban terpilih secara demokrasi dipilih oleh rakyat juga.
04:36Belakangan ini, saya rasa WAPRES Ghiban juga turun ke rakyat, meninjau permasalahan sosial, ekonomi, dan sebagainya ya.
04:44Oke, jadi skornya dua-dua, ada yang setuju, ada yang tidak setuju, yang setuju punya alasan, yang tidak setuju juga punya alasan.
04:52Mbak Wiwi, kalau Mbak Wiwi gimana ini terjadi pembelahan seperti Anda setuju dan tidak setuju, itu mau diapain barang ini?
04:58Ya, ini menunjukkan bahwa pemilih terbesarkan orang muda ya, orang muda ini juga suaranya nggak tunggal.
05:07Apa yang terjadi sekarang ini bisa menjadi bagian penting, tak terpisahkan dari literasi.
05:14Kita memberikan literasi, bahwa demokrasi itu tidak bisa sekonyong-konyong menjadi substantif, harus menghadapi prosedural yang seperti ini gitu ya.
05:25Dengan sistem prosedural ini, mohon maaf, itu apa ya, interupsinya luar biasa, distorsinya luar biasa, maka ada yang bisa menerima distorsi itu.
05:36Ada yang tidak bisa menerima, yang tidak bisa menerima ini ingin meluruskan, ingin ini diperbaiki, dan itu harus menurut saya dipertimbangkan secara serius.
05:48Karena nggak mungkin Indonesia stagnasi dengan sistem yang distorsi terus, ini yang...
05:54Tampaknya ada yang setuju pemaksulan itu lebih ada luka waktu putusan MK dulu ya, ini soal yang konstitusi yang diakalin dan lain sebagainya.
06:02Ini gimana diselesaikan sebetulnya?
06:04Ya, ada tiga ya, yang disebut oleh Purnawirawan TNI berkaitan dengan alasan pemazulan.
06:11Yang pertama berkaitan dengan putusan nomor 90, yang dianggap melanggar hukum.
06:16Secara khusus sebenarnya MKMK mengatakan bukan melanggar hukum, tapi melanggar etik.
06:22Nah, yang kedua adalah Gibran dianggap tidak qualified.
06:27Yang ketiga, Gibran dianggap sebagai pemilik akun Fufufafa.
06:31Jadi ada tiga alasan. Nah, pertanyaannya ketiga alasan ini cukup nggak untuk memenuhi Pasal 7A, Undang-Undang Dasar 45,
06:40yang berkaitan dengan alasan pemazulan, yaitu melanggar hukum berupa pengkhianatan negara,
06:46kemudian korupsi, termasuk juga penyuapan, dan lain sebagainya.
06:52Nah, menurut saya alasan hukum itu memang jadi pintu masuk.
06:57Tetapi ujungnya, kalau kita mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, itu murni alasan politik.
07:03Alasan politik.
07:04Gus Dur, misalnya ketika diimpeach, itu tidak terbukti sampai proses impeachment-nya berkaitan dengan tuduhan Bulogit.
07:11Tetapi, pintu masuknya adalah berkaitan dengan dekret presiden yang saat itu membubarkan Golkar dan DPR.
07:20Yang kemudian, konstelasi politik cepat sekali bergerak.
07:24Kebetulan, pembelas satu-satunya Gus Dur saat itu hanya PKB.
07:28Nah, sekarang konstelasi politiknya itu masih berada di belakang Mas Gibran.
07:34Kecuali ada perubahan luar biasa.
07:36Tetapi, sejauh ini tidak ada.
07:38Apalagi sudah ada MK.
07:40Artinya, kualisi partai masih sangat-sangat solid kan sebetulnya.
07:43Sangat solid.
07:43Dan jangan lupa, dulu itu belum ada MK.
07:47Jadi, keputusan politik di MPR berkaitan dengan pemakzulan,
07:50itu harus diobjektifikasi oleh MK sekarang ini.
07:54Dulu nggak ada.
07:54Jadi, ketika DPR-MPR sudah memutuskan pemakzulan, langsung di-stempel.
07:59Nah, sekarang kan DPR-MPR dengan proses yang sangat sulit,
08:04kemudian dibawa ke MK.
08:06Prosesnya lebih sulit lagi.
08:08Jadi, poin saya, politik memang menentukan apakah pemakzulan ini jadi atau tidak.
08:13Tapi, per hari ini, sepertinya isu pemakzulan ini hanya rame di media.
08:18Oke, Pak Bibi.
08:20Kalau menurut intuisi atau analisis akademik Anda,
08:23ini pemakzulan ini akan dibahas di DPR atau di case close saja sih,
08:28tanpa ada pembahasan apapun?
08:30Kayaknya DPR wait and see.
08:32Wait and see yang di wait apa?
08:34Wait and see ya melihat pressernya seberapa besar.
08:38Oh, lihat pressure.
08:39Dan tentu soliditas dari koalisi itu.
08:42Nah, ini yang mungkin seperti Mas Burhan tadi mengatakan,
08:47dalam kondisi di mana pemerintah ini didukung dengan prioritas partai politik
08:54yang delapan itu baru satu saja yang belum bergabung, kan gitu.
08:58Maka dalam kondisi yang belum setahun juga, kan gitu ya.
09:01Tapi, ini juga jangan dianggap sepilih atau remeh.
09:07Karena bagaimanapun juga, gitu ya,
09:10kalau kita melihat perkembangan terakhir itu,
09:16bahwa semakin luas bukan hanya komunitas dari Purnawirawan,
09:22tapi juga gayung bersambut dengan aktivisnya, intelektualnya, profesionalnya gitu ya.
09:29Nanti bisa meluas, melebar ke kampusnya dan sebagainya,
09:33dirasakan semakin tentu dalam perkembangan politik selanjutnya,
09:37belum tentu seperti ini.
09:39Jadi, setelah katakan satu tahun itu akan berkembangnya ke mana ini?
09:44Setelah katakan Mas Burhan diberikan posisi untuk Papua.
09:48Papua, oke.
09:50Di Papua tadi.
09:51Jadi bagaimana akhir dari pembahasan soal isu pemasulan Wapres Burhan,
09:55kita bahas setelah jeda berikut ini.
09:57Aplausos

Dianjurkan