- hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memastikan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina akan dilakukan penahanan lantaran kasusnya sudah inkrah.
"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) siang.
Penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo berterima kasih kepada netizen yang telah memberitahu bahwa SIlfester belum ditahan.
Sementara itu, mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta agar Silfester melaksanakan vonis tersebut.
Di lain pihak, Waketum Projo Freedy Damanik meminta agar Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Silfester.
Baca Juga [FULL] Kejaksaan & Pakar Ungkap Alasan di Balik 'Penundaan' Eksekusi Silfester di Kasus JK di https://www.kompas.tv/nasional/610500/full-kejaksaan-pakar-ungkap-alasan-di-balik-penundaan-eksekusi-silfester-di-kasus-jk
#silfestermatutina #roysuryo #susnoduadji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/610528/blak-blakan-kejagung-susno-duadji-hingga-roy-suryo-soal-silfester-matutina-belum-ditahan
"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) siang.
Penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo berterima kasih kepada netizen yang telah memberitahu bahwa SIlfester belum ditahan.
Sementara itu, mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta agar Silfester melaksanakan vonis tersebut.
Di lain pihak, Waketum Projo Freedy Damanik meminta agar Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Silfester.
Baca Juga [FULL] Kejaksaan & Pakar Ungkap Alasan di Balik 'Penundaan' Eksekusi Silfester di Kasus JK di https://www.kompas.tv/nasional/610500/full-kejaksaan-pakar-ungkap-alasan-di-balik-penundaan-eksekusi-silfester-di-kasus-jk
#silfestermatutina #roysuryo #susnoduadji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/610528/blak-blakan-kejagung-susno-duadji-hingga-roy-suryo-soal-silfester-matutina-belum-ditahan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Hai informasi dari pihak kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang
00:04pemerintah kalau dia nggak datang ya sudah harus eksekusi
00:09maka salah hari ini pastikan aja
00:12tapi yang semarin saya ingin tahu harus
00:18harus itu dan sudah inkrah kita nggak ada masalah
00:22baik saya tangkapi ya yang pertama status pelapor kan tidak ada masalah
00:31tidak masalah siapa saja boleh tetapi kebenaran isi laporan itu kan nanti
00:37harus dibuktikan secara hukum tetapi di luar itu kita tarik suatu hikmah
00:42yang sangat bagus gitu ya hikmahnya apa ternyata aparat pendegak hukum
00:48kita khususnya kejaksaan lupa atau terlalu sibuk atau lalai
00:53mudah-mudahan karena kesembukan yang luar biasa ada sesuatu yang terselip
00:58itu satu saya positif thinking saja sama kejaksaan kita seluruh jajarnya
01:03prestasinya luar biasa ya dalam ungkap korupsi tapi satu lagi tugas
01:08jaksa adalah menjalankan eksekusi dan mudah-mudahan apa namanya rakyat
01:14katanya Pak Roy Tedra Jelata ini cinta sama kejaksaannya dan membantu
01:18dan kita berterima kasih sama kejaksaan yang telah memberikan statement resmi
01:24lewat kaporkumnya bahwa akan segera melaksanakan bahwa belum menjalankan
01:30berarti benar adanya apa yang disampaikan oleh Pak Roy CS
01:34kalau misalnya Pak Silvester mengelak mengatakan gitu-gitu kan bertentangan
01:40dengan apa yang disampaikan kejaksaan ya nah tetapi ya kita sangat sayangkan
01:47Pak Silvester saya sangat hormat dengan dia bagus dia punya cara yang bagus
01:51dan sebagainya hendaknya ya laksanakan itu enggak enggak saya pernah di penjara kok
01:56enggak enggak enggak suka disitu jadi apalagi kalau kita merasa benar gitu di penjara
02:01justru itu kebanggaan saya enggak pernah menutupi bahwa saya pernah di penjara
02:04saya bangga gitu saya pernah di penjara tapi di penjara saya bukan karena sesuatu hal yang
02:10tidak disenangi masyarakat bagus gitu jadi jangan takut dengan penjara
02:13kita disitu bisa berbuat yang baik gitu membimbing yang lain
02:18tapi gini Pak Susno bahasa sederhananya ya ketika pelapor adalah berstatus
02:24boleh enggak saya klarifikasi sedikit setahu saya Bang Silvester ini bukan pelapor nanti
02:29narasi ini terus-terus jadi salah oke betul Bang Silvester ini bukan pelapor dalam kasus ini
02:34bukan pelapor tapi saksi yang penting ya keterangannya ya sempat memberikan keterangannya
02:38dipanggil sebagai saksi pelapor sorry ya apakah kenyataan yang sempat di BAP kan ya berarti ya
02:46sebagai saksi pelapor ini menurut Anda Pak Susno ini valid tidak keterangan-keterangannya
02:53ketika status Silvester Matutina adalah terpidana apalagi belum menjalani akibat hukumnya
02:59tidak masalah saksi itu kan perkaranya lain kan perkaranya lain siapapun asal nyampaikan saksi
03:06dalam keadaan benar gitu benar keterangan nanti valid saling berhubungan dengan keterangan lain
03:14tidak apa gitu yang enggak boleh jadi saksi itu kan anak kecil orang enggak waras gitu
03:20jadi pernyataannya tetap valid ya ya kalau benar isinya tergantung isinya
03:25valid apa tidak ya tergantung kebenaran isinya nah tapi saya sebagai sahabat sama Pak Silvester gitu
03:33saya hormati dia bagus gitu tapi dengan tidak misalnya mengatakan oh saya sudah menjalankan
03:39kalau dia mengatakan saya sudah menjalankan tapi kejaksaan mengatakan belum menjalankan itu merugikan gitu
03:45merugikan sahabat saya ini
03:46gimana Mas Roy?
03:47yang Pak Silvester ya itu kan apa namanya kita sangat berharap dia menjadi seorang kesatria
03:54bila pun jangan dijemput jaksa tapi datang kemudian menjalani
03:58pada saat menjalani kan orang ada simpati insya Allah kalau Pak Presiden menggunakan hak konstitusional
04:06yang merupakan hak prerogatifnya bisa diampuni
04:10tapi jangan sampai mengatakan belum menjalankan mengatakan sudah menjalankan
04:16jadi orang katakan ini tidak kesatria itu salah satu yang akan menghambat pemulihan amnestri
04:22Pak Susno bisa saya tanggapi dikit Silvester itu tidak pernah mengatakan
04:28biar diulang berulang kali tidak pernah mengatakan bahwa dia sudah menjalankan
04:34oke oke
04:35putusan atau hukuman
04:37sudah saya tegak
04:38setelah melakukan proses hukum
04:40proses hukum itu yang dimaksud mungkin proses persidangan Pak Demikian
04:44oke silahkan dilanjut Pak Susno
04:46kita orang hukum paham semua ya perbicaraan hukum itu ya
04:49oke bagus sekali
04:50tapi saya berharap begitu bagus kalau memang dapat apa namanya pengampunan
04:57entah berupa apalah namanya amnestika atau apalah
05:00itu jalankan dulu entah tiga hari entah 24 jam
05:05itu akan menjadi pertimbangan yang sangat bagus sebagai Presiden
05:08dan kita berharap bukan hanya kasus dia saja ya
05:11tapi kasus-kasus orang lain yang berbau politik
05:16yang berbau rekayasa
05:17yang berbau apa ya baik itu yang sudah terjadi 10 tahun yang lalu
05:23atau berapa bahkan orang yang sudah mati pun ya
05:25diberi pengampunan bentuknya apa gitu kan
05:29jadi jangan hanya yang seperti ini dimiliki oleh orang tertentu elit politik gitu kan
05:35kita bagus rakyat Indonesia kan mengharapkan semua
05:38karena abolisi amnesti garasi itu bukan hanya milik orang tertentu
05:44rakyat jelata pun seperti saya ini perlu gitu ya
05:48ini musim yang baik apalagi dikatakan Pak Fili tadi ini pas 17an gitu kan
05:53ini musim buah mateng gitu bagus ya
05:57di eksekusi biasanya hal-hal apa yang menunda proses eksekusi ini bahkan sampai 6 tahun
06:05inilah pelajaran terbagus untuk bangsa ini
06:09dalam rangka memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus
06:13kita tahu bahwa aparat penegak hukum kita yang semestinya independen
06:18mulai dari penyidik, KPK, kejaksaan, kemudian hakim kita gitu
06:24tapi kan ternyata ada juga fakta-fakta entah banyak entah sedikit
06:29yang terungkap ke permukaan seperti ini
06:32kita tidak melihat dari segi negatifnya
06:35kita positive thinking oh ada
06:37yang bahkan sampai 9 tahun atau 6 tahun tidak di diskusi
06:41kita tidak mencari siapa yang salah
06:44tapi mari hal ini supaya tidak terulang kembali
06:47nah sekarang ada juga abolisi, amnesti, dan sebagainya
06:51tapi baru berlaku ini untuk orang tertentu
06:54kita berharap orang lain pun sama gitu
06:57walaupun dia rakyat jelata, rakyat kecil
06:59peneritaannya sama
07:00jadi ya diberikan juga kepada mereka
07:03oh terlalu banyak
07:05ya yang namanya peneritaan itu
07:08kalau dia tidak bersalah mengaraskan peneritaan
07:10jangan terlalu banyak
07:11ini rakyat Bapak juga
07:13gimana caranya?
07:15ya caranya kan Bapak punya staf hukum banyak
07:18dan kita percaya Pak Presiden kita sekarang ini
07:21beda dengan Presiden yang lain
07:22oke
07:23gak ada angin, gak ada hujan, gak ada badai
07:27jadi ini sah saja
07:29normal-normal saja
07:31hanya kita sebagai masyarakat
07:33kita harus menjalankan sesuai dengan taat hukum yang ada
07:37dan disini kan sudah jelas
07:38statement dari Kapus Penkum Kejaksana Agung
07:41itu menyatakan bahwa memang
07:43sesuai informasi yang beliau terima
07:44dari Kejaksana Negeri Jakarta Pusat
07:46Sylvester Matustina
07:48itu terpidana
07:49kasus pencemaran nama baik
07:51pada mulai dari tahun 2019
07:53itu ternyata belum menjalani eksekusi
07:56jadi jalankan saja
07:57dan saya juga berterima kasih
07:58terhadap statement
07:59dari Prof. Hamid Amaluddin
08:02selaku sahabat dekatnya Pak Jek
08:03yang menyatakan itu bohong semua
08:05statementnya Sylvester itu yang mengatakan
08:08sudah ketanggian, gak ada
08:09bahkan putrinya Pak Jek
08:11juga mengatakan itu terlapor
08:12terpidana dan buron
08:14jadi harus
08:15jadi gak ada setangin mbak
08:16ini kewajiban seseorang
08:18untuk menjalankan proses hukum sebaik-baiknya
08:21dan ini membuktikan bahwa
08:22dia belum menjalani pidana
08:24oke tapi
08:25tapi saya juga ingin tahu nih
08:26penasaran juga
08:27sebenarnya dari mana awalnya
08:29Anda mendapat info
08:31soal status Sylvester Matustina
08:33yang kasusnya memang kan
08:34sudah inkrah 2019 lalu
08:36Anda ingat sebegitu ingatnya
08:38kasus yang berjalan
08:396 tahun lalu ini
08:40belum dieksekusi
08:41ini info awal
08:43Anda dari mana?
08:44ini melalui kompasi
08:45saya sebut terima kasih
08:46kepada BIN
08:47BIN itu apa?
08:48BIN itu badan intelligent netizen
08:50jadi inilah masyarakat
08:52kekuatan netizen
08:53badan intelligent netizen
08:54iya
08:56jadi ini kekuatan netizen
08:57di sosial media
08:59Pak Sesnal ketawa
09:00ya gini
09:00Pak Sesnal izin
09:01jadi artinya ini memang
09:03kekuatan besar
09:04dari netizen yang
09:05dan bukan hanya ini
09:06nanti ada satu lagi nanti
09:08ya
09:08inisialnya AA
09:09inisialnya AA
09:11itu juga
09:11ternyata sudah SP3
09:13ternyata kalah
09:14di proper
09:15itu juga harus
09:16menjadi pesangka lagi
09:17nanti deh
09:17habis Sylvester deh
09:18nanti itu kita lakukan
09:20artinya ini dari masyarakat
09:22dari masyarakat
09:22ke masyarakat
09:23oh udah
09:24orang besar
09:25semua kami itu orang kecil
09:27orang kecil
09:28dan kami masyarakat biasa
09:29bahkan disebut juga dulu pernah
09:31masyarakat jelata
09:32kami itu
09:33ya jadi kami masyarakat biasa
09:34info itu banyak banget
09:36artinya masyarakat
09:36ikut membaca semua
09:38putusan-putusan
09:39inkrah gitu
09:40sedetil itu
09:40iya
09:41saya gak tau mereka
09:43dapetnya dari mana
09:43tapi jelas
09:44bisa saya tunjukkan kok
09:45gitu
09:45itu dari X ada
09:47dari apa
09:48Instagram juga ada
09:50mereka informasikan
09:50ini loh mas
09:51ini ternyata
09:52si plaster itu
09:53belum masuk
09:53terus saya
09:54oh ternyata
09:55benar juga
09:56dan serangnya cukup kuat ya
09:57mas Raya
09:58iya banyak banget
09:59dari netizen
10:00info itu
10:01soal keterangan
10:02Matutina yang sudah disampaikan
10:03bagi saksi pelapor
10:04ya soal keterangannya dia
10:06sebagai saksi pelapor
10:07itu hari kepolisian
10:08tapi yang jelas
10:09kalau dia sudah menjalani
10:11perkara pidana ini
10:13berarti dia tidak ada
10:14di tempat
10:15waktu kejadian
10:16baik waktu di salah satu
10:17acara
10:17di salah satu TV
10:19atau dia ada
10:20di Solo
10:21waktu itu
10:21jadi karena dia
10:22kemudian
10:23bisa ada di sana
10:24pada dia belum menjalankan
10:25ya biar masyarakat
10:26satunya nanti menilai
10:27tapi yang jelas
10:28dia harus menjalani eksekusi
10:30terima kasih juga
10:31ke Prof Mahfud
10:33yang juga menjalankan
10:35yang juga menyampaikan statement
10:36kalau dia harus melaksanakan
10:38tidak ada kata maaf itu
10:40dia kan bohong itu
10:41bilang sudah minta maaf
10:42ke Pak JK
10:43jawab oleh
10:44Prof Hamid Pauludin
10:45dijawab oleh
10:46juri bicara Pak JK
10:47dijawab oleh putrinya
10:48bahwa itu tidak ada
10:49jadi
10:49kalau memang dia
10:51gentleman
10:51dia jantan
10:52mulai dari Senin kemarin
10:54ya ini sudah hari Rabu
10:56mulai dari Senin kemarin
10:58masuklah
10:58ke
10:59eksekusi
11:00perjalanan itu
11:01paling juga lama
11:02satu setengah tahun
11:03nanti bisa dapat
11:04bela
11:04pembebasan bersara
11:06tapi dia
11:06gentle
11:07jangan kemudian
11:08malah melarikan diri
11:10atau mencari-cari
11:11suaka-suaka yang lain
11:12atau mencari yang lain
11:13itu mbak
11:13tidak mengandai-andai
11:16silahkan saja
11:17kalau mau meneruskan ini
11:19tapi di luar itu
11:20kami bertiga
11:21saya
11:21Dr. Isman
11:22dan Dr. Ifa
11:23akan mempersembahkan
11:24kadu terbaik
11:25bagi Republik ini
11:26di usia 80 tahunnya besok
11:28yaitu buku putih
11:29tentang apa yang kami teliti
11:31secara ilmiah
11:32jadi kami bertanggung jawab betul
11:33jadi kami ingin kembali
11:34pada apa yang kami lakukan
11:38adalah research ilmiah
11:39jadi benar-benar ilmiah
11:40500 halaman
11:41buku putih
11:42tentang research yang kami lakukan
11:43jadi itu
11:44akan bisa digunakan
11:46untuk ke depan
11:46untuk menjawab juga
11:47misalnya ada persoalan di kepolisian
11:49tapi kalau menurut saya
11:50ya ini ya
11:51jawab dan ilmiah
11:52soal Sylvester saya
11:53sekali lagi koreksi dikit
11:55tadi
11:55tidak pernah ada
11:57statement dari Prof. Hamid Awaludin
11:59yang mengatakan
12:00Pak AJK sudah memberikan maaf
12:01gak ada
12:02Pak AJK bahkan mengatakan
12:03tidak kenal dengan Sylvester
12:05dan tidak pernah datang
12:06dia bilang tiga kali
12:08itu gak ada
12:09bohong
12:09jadi Sylvester bohong lagi
12:11itu bilang
12:11sudah minta maaf
12:12kepada Pak AJK
12:13ada orang yang sudah bicara nih
12:14Pak Hamid Awaludin
12:16dan judul bicara
12:17daripada Pak AJK
12:19bahkan putrinya Pak AJK
12:20juga mengatakan
12:21dia adalah buron
12:22dan artinya
12:23jalankan itu
12:24jangan sampai kemudian
12:25dia melarikan diri
12:27atau tidak kesatian
12:28jalankan hukumannya
12:29dan kata Prof. Hamid
12:30tidak ada maaf
12:32memaafkan
12:32apalagi di bukan
12:34bulan lembaran
12:34tidak ada maaf-maafkan
12:35setelah inkrah
12:36kalau setelah inkrah
12:37benar kata Pratus
12:38masuk dulu
12:39dia harus masuk
12:40apa
12:41itu kebesaran
12:43Pak Prabowo
12:44tapi artinya
12:45masyarakat bisa menilailah
12:46orang yang melarikan diri
12:48dari kenyataan
12:496 tahun dia
12:50sudah menikah
12:51tapi gini Mas Roy
12:51kalau kita bicara
12:52konstruksi hukumnya
12:54Bang Silvester kan
12:55tidak melarikan diri
12:56ia tetap ada di Indonesia
12:57bahkan tetap hadir
12:59tapi memang tidak
13:00di eksekusi
13:01kita gak tahu
13:02ya kita gak tahu
13:03apa yang terjadi
13:03dengan kejaksaan
13:04mungkin ada yang melindungi
13:06atau apa
13:06yaudahlah
13:06kita gak sesudan
13:07yang jelas kejaksaan
13:09yang melindungi Bang Silvester
13:10harus mengeksekusi sekarang
13:12itu saja
13:13siapa yang menurut Anda
13:14melindungi Bang Silvester
13:15tadi Anda menyebutkan itu
13:16yang gak tahu
13:17makanya saya gak
13:18siapa tahu
13:19ada orang besar
13:20melindungi
13:20makanya
13:21sekarang kalau
13:22itu udah gak ada
13:23yaudah
13:24orangnya juga
13:24sudah gak ada
13:25sudah tidak berkuasa lagi
13:26jadi orang besar
13:27lawan orang besar ya
13:28udah lah
13:32eksekusi aja
13:33terima kasih kejaksaan
13:34bawangkan itu
13:35Pak Senang
13:36Bang Fredy
13:36Anda menanggapi
13:37pernyataan Mas Roy
13:38ya secara hukum
13:39memang seperti itu
13:40tetapi
13:41saya cuma mau mengatakan
13:43itu di Kompas TV
13:44rekamannya
13:45Hamil Awaludin
13:46itu di Kompas TV
13:47Pak
13:48si Silvester
13:50minta maaf
13:51terus Pak
13:52JK bilang
13:53ya namanya orang
13:54minta maaf
13:54ya kita maafkan
13:55tetapi
13:56proses itu
13:57proses itu
13:59tetap berjalan
14:01saya cuma mau
14:01klarifikasi itu aja
14:03itu di Kompas
14:04bukan
14:05kita sama
14:06bahan kita sama
14:07gitu loh
14:08nah jadi
14:09artinya
14:11Pak JK
14:12secara pribadi
14:14secara pribadi
14:15sudah tidak masalah
14:16dengan kasus ini
14:18tetapi proses hukum
14:19berjalan dan berakhir
14:20di putusan kasasi
14:21itu realita
14:22itu fakta hari ini
14:23kan begitu
14:24Mas Roy dan kawan-kawan
14:25mendorong
14:26dilakukan eksekusi
14:28itu terserah
14:28itu hak
14:29Anda sebagai masyarakat
14:31ya silahkan
14:32tetapi saya sekali lagi
14:34mau menyampaikan
14:35mau menyampaikan ya
14:36itu tadi disampaikan
14:38Gus Nur
14:39ya banyak
14:40dan banyak yang lainnya
14:42mendapat
14:43amnesi
14:44abolisi
14:45ya saya
14:46sebagai pribadi
14:47temannya
14:48Sylvester juga
14:49ya
14:50saya juga
14:51memohon kepada
14:51Pak Presiden
14:52kalau
14:53memang bisa Pak
14:55Sylvester
14:56diberikan hak
14:58demikian juga
14:59Anda setuju gak
15:00Pak
15:00teknisnya tadi
15:01misalnya
15:02misalnya
15:02diaksekusi dulu
15:0524 jam
15:06itu
15:07secara teknis
15:08secara teknis
15:09tetapi
15:10saya pribadi
15:10sekali lagi
15:11saya memohon
15:12kepada Pak Presiden
15:12agar diberikan
15:13amnesty kepada
15:14saudara Sylvester
15:15bagaimana
15:16saya kan
15:16Pak Presiden
15:17sama
15:17oh ya
15:21terkait
15:22Sylvester kan
15:23ini sudah
15:24ingkrah
15:24perkaranya
15:25dan
15:26menjadi kewanangan
15:27daripada
15:28Kejaksana Negi
15:29Jakarta Selatan
15:30selaku
15:32Jaksa Ekutornya
15:33mereka-mereka
15:34coba
15:34tanyakan
15:35Kejaksana Negi
15:36Jakarta Selatan
15:37ini perkaranya
15:38kan agak lama juga
15:39ya
15:39biar mungkin
15:40dikonfirmasi aja
15:41dengan Kejari
15:42kapan akan dilaksanakan
15:43berarti Kejari
15:44Kejari
15:45karena secara ini
15:46perkara itu
15:46perkara bidum
15:47tindak bidang umum
15:48dan
15:49kewanangan dari
15:51Jaksa yang menangani
15:52ya
15:52eksekutornya
15:53di Kejari
15:54kalau dari
15:55Kupu Semester-Suter itu kan
15:57klaimnya sudah berdamai
15:58dengan Tajika
15:59kalau seandainya
16:00sudah berdamai
16:01tapi sudah ada konis
16:02bagi Kejaksanaan
16:05tetap melaksanakan
16:05sesuai dengan
16:06aturannya
16:08kita kan pada
16:09sudah inkrah
16:10artinya
16:10terlepas dari
16:11ada perdamaian
16:13kalau perdamaiannya
16:14sebelum pada saat
16:15sebelum penuntutan
16:15biasanya dipertimbangkan
16:16tapi ini kan sudah
16:18selesai
16:18artinya ya silahkan aja
16:20nanti punya
16:21cara-cara lain
16:22yang jelas
16:23Kejaksanaan akan
16:23melaksanakan
16:24nantinya
16:25mengeksekusi
16:25terhadap
16:26putusan pengadilan tersebut
16:28hukum kita tetap berjalan
16:29hukum kita tetap berjalan
16:31secara
16:31Saya Sintia Rompas
16:38Saksikan program-program
16:40Kompas TV
16:41melalui siaran digital
16:42Pay TV
16:43dan media streaming
16:45lainnya
16:45Kompas TV
16:47Independent
16:47Terpercaya
16:48Terpercaya
Dianjurkan
1:41
|
Selanjutnya