Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan untuk Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Kamis, 3 Juli 2025.

Sebelumnya, jaksa bilang telah menghadirkan belasan saksi fakta dan ahli dalam sidang yang telah digelar.

Sidang tuntutan Hasto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis pagi.

Pekan lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, soal kedekatannya dengan Harun Masiku.

Hasto menjelaskan tidak memiliki kedekatan dan menerangkan awal perkenalan dengan Masiku, yang kala itu menyampaikan nama senior partai saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari PDI-P pada 2019.

Hasto juga menjawab soal keputusan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR yang telah ditetapkan dan melalui proses demokratis.

Kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV, Vedrizqa Ananda, dan juru kamera Julian Fernando di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga [FULL] Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Tuntutan, PDIP Siapkan Sekjen Baru? | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/603808/full-hasto-kristiyanto-hadapi-sidang-tuntutan-pdip-siapkan-sekjen-baru-sapa-pagi

#harunmasiku #hastokristiyanto #sidang #pdip

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603809/penampakan-pendukung-sekjen-pdip-hasto-yang-jalani-sidang-tuntutan-kasus-harun-masiku
Transkrip
00:00Dan saudara kita akan pantau langsung disana bagaimana jelang dimulainya sidang tuntutan bersama rekan Fedriska Ananda disana.
00:08Fedriska silahkan.
00:14Ya, ini seperti yang Anda lihat di belakang saya, ini merupakan barisan dari kepolisian dan juga beberapa simpatisan dari PDI Perjuangan,
00:22hasil krisianto begitu ya, dalam hal ini yang mana ini tampaknya terkait dengan sidang tuntutan ini akan dimulai sebentar lagi.
00:30Karena kalau misalkan kita juga melihat pada sidang-sidang lanjutan ataupun sidang-sidang hasil sebelumnya begitu ya,
00:36dimana ini biasanya memang majelis hakim ini memulai sidang ini tepat waktu.
00:41Karena ini juga terkait dengan apa ya, kemudian memaksimalkan waktu sidang begitu.
00:47Nah, kalau misalkan kita juga mengikuti sidang pada pekan sebelumnya, ini dimana Hasto diperiksa sebagai terdakwa atas kasus ataupun dakwaan dugaan terkait dengan perintahan penyidikan
00:59dan juga dugaan suap pergantian anggota DPR, pergantian antar waktu begitu ya,
01:04yang mana ini kemudian diduga Hasto memberikan dana talangan terhadap harun masiku.
01:09Nah, kalau misalkan kita juga mengikuti pemeriksaan saksi, baik dari pihak Jaksa Penutut Umum ataupun dari pihak Tim Penasih Tukum Hasto Kristianto,
01:20memang ini kedua kubu ini tampak sama-sama meyakini begitu ya, terkait dengan apa yang mereka utarakan di buka sidang di mana,
01:28kalau misalkan dari Jaksa Penutut Umum, ini mereka seperti yang kita ikuti juga pada sidang sebelumnya,
01:33di mana Hasto ini didakwa terkait dengan dugaan perintahan penyidikan, di mana KPK meyakini ada instruksi dari Hasto kepada harun masiku
01:42untuk kemudian merendam handphone miliknya agar tidak bisa dilacak oleh KPK, begitu yang dibacakan di dalam dakwaan.
01:50Namun dari sisi ataupun dari kubu penasihat hukum Hasto Kristianto yang mengatakan bahwa justru dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penutut Umum,
02:00ini justru memberikan peluang ataupun mendukung pernyataan yang dikatakan oleh tim penasihat hukum,
02:10di mana justru saksi-saksi ini memberikan keterangan yang menguntungkan bagi Hasto Kristianto.
02:15Mereka dari tim penasihat hukum ini meyakini bahwa Jaksa Penutut Umum tidak bisa membuktikan bahwa ada instruksi dari Hasto Kristianto kepada harun masiku
02:26untuk merendam handphone miliknya. Nah, itu terkait dengan dakwaan pertama.
02:31Kemudian dakwaan kedua ini adalah terkait dengan dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI,
02:37yang mana dalam hal ini harun masiku, begitu ya, di mana baik dalam sidang ataupun pemeriksaan saksi
02:44ataupun pemeriksaan ahli, hal ini juga didalami.
02:47Kemudian dari tim penasihat hukum Hasto Kristianto juga menghadirkan saksi AD Charge ataupun saksi ahli yang meringankan Hasto,
02:56yang mana ini merupakan mantan hakim konstitusi,
03:00yang kemudian ini ditanya ataupun digali keterangannya terkait dengan penaksiran hukum yang diketahui oleh ahli,
03:08yang mana ini memang sudah lama begitu berkecimpung sebagai hakim konstitusi,
03:12terkait dengan putusan pengadilan terhadap dua terdakwa sebelumnya,
03:20yakni ini adalah dalam hal ini salah seorang anggota ataupun komisioner dari KPU,
03:26dan juga salah seorang kadar dari PDI Perjuangan,
03:30yang mana ini dinilai dari tim ataupun kubu tim penasihat hukum Hasto yang mengatakan bahwa ini putusannya sudah ingkrah
03:36dan tidak ada keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.
03:39Nah inilah yang kemudian kemarin cukup menarik kita ikuti juga di dalam kasus ini,
03:44bagaimana kemudian kedua pihak ini meyakini hal-hal yang mereka memang yakini.
03:51Nah kalau misalkan pada agenda hari ini, ini merupakan agenda tuntutan,
03:55yang mana hari ini Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan terhadap Hasto Kristianto
04:00atas dua dakwaan yang sudah saya sebutkan tadi,
04:03di mana kemudian ini juga akan mereview begitu terkait dengan saksi-saksi yang sudah dihadirkan,
04:10kemudian ahli yang sudah digali keterangannya juga,
04:13kemudian pada masa pembuktian ini begitu ya,
04:17di mana kalau misalkan kita juga lihat bahwa memang ada dua dakwa di dalam hal ini,
04:22yang pertama adalah bagaimana kemudian Jaksa Penuntut Umum mampu membuktikan
04:27bahwa ada memang instruksi langsung dari Hasto Kristianto kepada Harun Masiku
04:32untuk merendam handphone miliknya,
04:34dan kemudian ada juga keterlibatan Hasto Kristianto dalam memberikan dana talangan
04:39atas PAW ataupun pergantian antara waktu anggota DPR RI.
04:43Nah inilah yang akan coba diperkuat oleh Jaksa Penuntut Hukum UMKMK
04:48untuk kemudian meyakinkan majelis hakim nanti di persidangan.
04:55Inilah yang akan kita coba tunggu nanti, Bre.
04:58Baik, terima kasih Fedriska Ananda,
05:01langsung dari pengadilan TPKOR Jakarta,
05:03kita nantikan bersama mulainya sidang tuntutan untuk terdakwa Hasto Kristianto.
05:08Selamat bertugas kembali.

Dianjurkan