Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi keterlibatan mereka bersama KPK dalam melacak aliran dana dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Terkait uang tunai sitaan KPK, PPATK menyebut aliran uang masih bisa ditelusuri.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan PPATK saling membantu dengan KPK dalam mengungkap kejahatan pidana korupsi.

Soal penelusuran aliran dana dari bukti uang tunai, Natsir menyebut prinsip kerja lembaganya tetap sama dengan pelacakan transaksi uang via transfer rekening dan sejenisnya.

Saat ditanya soal kemungkinan KPK meminta penelusuran rekening terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, ia enggan menjelaskan.

Baca Juga Bobby Nasution Ungkap Kedekatan dengan Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK di https://www.kompas.tv/nasional/602623/bobby-nasution-ungkap-kedekatan-dengan-kadis-pupr-sumut-tersangka-ott-kpk

#korupsi #proyekjalan #sumut #kpk #bobby

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602625/ppatk-usut-aliran-dana-korupsi-proyek-jalan-di-sumut-kpk-telusuri-rekening-bobby
Transkrip
00:00Masih dari kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara,
00:02Saudara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK
00:05mengonfirmasi keterlibatan bersama KPK
00:08melacak aliran dana dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
00:13Prihal uang tunai sitaan KPK.
00:15PPATK menyebut aliran uang masih bisa ditelusuri.
00:19Koordinator kelompok humas PPATK, Natsir Kongah,
00:22bilang PPATK saling membantu dengan KPK
00:25mengungkap kejahatan pidana korupsi.
00:28Soal penelusuran aliran dana dari bukti uang tunai,
00:31Natsir menyebut prinsip kerja lembaganya tetap sama
00:34dengan penelusuran transaksi uang via transfer rekening dan semacamnya.
00:38Saat ditanya kemungkinan KPK meminta penelusuran rekening
00:42terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution,
00:45ia enggan menjelaskan.
00:52Melalui pesan singkat kepada Kompas TV Senin pagi,
00:54Natsir Kongah bilang secara spesifik,
00:57saya tidak bisa jelaskan.
00:59Tapi prinsipnya, ketika KPK menemukan sesuatu,
01:03informasi atau data dan lainnya,
01:05dan meminta bantuan PPATK,
01:07maka PPATK melakukan sesuai dengan tugas,
01:10keunangan, dan fungsinya.
01:12Begitu juga sebaliknya,
01:13ketika PPATK melakukan analisis dan pemeriksaan,
01:16maka hasilnya akan disampaikan kepada penyidik.

Dianjurkan