JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topang Ginting dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan dinas PUPR Sumatra Utara, pada Rabu, (2/7/2025).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah uang Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai Rp2,8 miliar. Tim juga mengamankan dua senjata api," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Baca Juga Digeledah KPK, Penampakan Rumah Mewah hingga Senpi Topan Ginting Tersangka Proyek Jalan PUPR Sumut di https://www.kompas.tv/nasional/602976/digeledah-kpk-penampakan-rumah-mewah-hingga-senpi-topan-ginting-tersangka-proyek-jalan-pupr-sumut
#kpk #pupr #sumut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602981/full-kpk-ungkap-hasil-geledah-rumah-topan-ginting-di-kasus-dugaan-korupsi-proyek-jalan-pupr-sumut