Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer

Dianjurkan

  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Panglima TNI, Fachrul Razi mendesak DPR RI segera menanggapi surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi dalam konferensi pers Forum Purnawirawan TNI di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

"Enggak usah ditunggu lama-lama mestinya, karena (kalau) lama terlambat akan enggak ada gunanya lagi," ujar Fachrul Razi.

Selain itu, Fachrul Razi menegaskan, syarat pemakzulan Gibran telah terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 7A.

Baca Juga Waketum Jokowi Mania Pertanyakan Urgensi Usulan Pemakzulan Wapres Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/602958/waketum-jokowi-mania-pertanyakan-urgensi-usulan-pemakzulan-wapres-gibran

#pemakzulangibran #gibran #forumpurnawirawantni

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602966/forum-purnawirawan-tni-desak-dpr-tanggapi-surat-pemakzulan-wapres-gibran

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Di dalam hatinya, bayangkan kalau terjadi Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap diganti oleh yang namanya Kiberan Ratu Bumi.
00:15Apa jadinya bangsa ini?
00:17Jadi gak usah ditunggu lama-lama mestinya, karena lama terlambat akan gak ada gunanya lagi.
00:23Oleh sebab itu, makanya kita ingatkan kembali dan saya senang rakyat Indonesia apapun profesinya terus menekan atau mendesak DPR untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan fungsinya.
00:40Kalau masalah apakah sudah memenuhi syarat untuk sesuai dengan undang-undang daftar pasal tujuan, sudah sangat memenuhi syarat.
00:51Kalau di tujuan itu ada enam hal yang tidak boleh dilakukan dan bisa dilakukan, dimajulkan, sudah memenuhi paling tidak tiga tadi.
01:05Kalau enam itu yang disebut secara nyata ya satu, dia sudah melakukan hal-hal yang sangat memalukan atau dalam bahasa hukumnya itu disebut hal-hal terjawab.
01:21Kedua, dia melakukan korupsi, meskipun belum terbukti, dibukti secara nyata.
01:26Tapi kalau kita lihat, kita dengar segala hal yang disampaikan, rasanya gak terpantahkan itu.
01:31Dan selanjutnya, yang ketiga, bahwa tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
01:39Dan itu disebut nyata di dalam pasal tujuan, undang-undang daftar pasal lima.
01:45Jadi kalau dari aspek itu saya kira sudah terpenuhi, tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut, apa betul sesuai itu.
01:53Dan kalau sudah saya kira gak usah ngantung lama-lama lah.
01:56Kasian bangsa ini, apa jadinya bangsa ini?
01:58Nanti jadi bahan ketahuan di mana-mana berapa, negara lain kita ini.
02:02Dipimpin oleh tamatan SMP, yang gak jelas juga ilmunya.
02:07Yang mengaku bahwa dia gak pernah baca-baca, Pak.
02:09Gak ada budaya baca di tempat-tempat di rumah kami, kata beliau kan, ya?
02:13Mungkin budaya-budaya main.
02:15Terima kasih sudah menonton!
02:45Terima kasih sudah menonton!

Dianjurkan