JAKARTA, KOMPAS.TV - Gelar perkara khusus penyelidikan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI , Joko Widodo (Jokowi) ditunda pelaksanannya.
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara akan dilakukan pada tanggal 9 Juli 2025.
"Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025. TPUA meminta penghadiran beberapa ajuan nama, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar," ujarnya saat dihubungi, pada Kamis (3/7/2025).
Sementara itu, juru bicara TPUA Rahmat Himran menegaskan pihaknya mengikuti rangkaian gelar perkara khusus yang dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim.
Baca Juga Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda, Begini Permintaan TPUA di https://www.kompas.tv/nasional/603145/gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-ditunda-begini-permintaan-tpua
#ijazahjokowi #jokowi #bareskrim
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603146/gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-palsu-jokowi-ditunda-ini-kata-bareskrim-dan-tpua