Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/07/03/134108/breaking-news-hasto-dituntut-7-tahun-penjara-dalang-suap-dan-perintangan-kasus-harun-masiku

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu pertimbangan untuk memberatkan tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ialah karena Hasto tidak mau mengakui perbuatannya.

Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

“Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” tambah dia.

#HastoKristiyanto #Penjara

Video Editor: Tikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dekan-dekan PES, jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya ditutup 7 juta komentar.
00:07Dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan.
00:14Ketika saya memilih suatu sukap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi,
00:23memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil,
00:29serta memperjuangkan supremasi hukum, bahkan hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.
00:37Sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko-risiko terhadap kriminalisasi hukum oleh kekuasaan.
00:47Meskipun hal tersebut tadi tidak diakui, tetapi fakta-fakta menunjukkan bahwa
00:52dari suara-suara sifil saya itu menunjukkan mereka yang kritis saat itu memang ada suatu tekanan dan menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan.
01:05Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses darur ulang
01:14yang ditujukan atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya,
01:19maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tugas.
01:25Karena kebenaran adalah kebenaran dan tidak ada motif sejak awal terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan ini
01:34maupun di dalam persidangan pada tahun 2020 terkait dengan keterlibatan saya.
01:41Selanjutnya hal-hal yang detail akan disampaikan oleh para penasih hukum
01:45dan kepada seluruh jajaran kader anggota simpatisan diri perjuangan
01:50untuk tetap tenang, percaya pada hukum, meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan,
01:57percayalah bahwa kebenaran akan menang dan sikap yang saya lakukan sejak awal.
02:03Sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya.
02:07Karena menjalankan, menjalani hukuman.
02:10Ketika berteriak merdeka-merdeka-merdeka saja,
02:14kader PNI pada tahun 1928 bisa digenakan oleh hukuman gantung hukum kolonial.
02:21Karena itu percayalah bahwa tidak ada pengorbanan yang sia-sia.
02:26Terima kasih.
02:27Merdeka!
02:27Merdeka!
02:29Merdeka!
02:30Merdeka!
02:31Merdeka!
02:31Merdeka!
02:33Merdeka!
02:33Merdeka!
02:34Merdeka!
02:35Merdeka!
02:36Merdeka!
02:37Merdeka!
02:38Merdeka!
02:39Merdeka!
02:40Merdeka!
02:41Merdeka!
02:42Merdeka!
02:43Merdeka!
02:44Merdeka!
02:45Merdeka!
02:46Merdeka!
02:47Merdeka!
02:48Merdeka!
02:49Mas Hasto, untuk melawan Tlaido ini seperti apa, Mas Hasto?
02:52Terima kasih kepada Mas Hasto.
02:53Mas Hasto, untuk melawan Tlaido ini seperti apa, Mas Hasto?
02:55Mas Hasto.
02:56Mas Hasto, kejadian nanti dipersiapkan dan buat saya udah 80% tinggal menyesuikan dengan waktu itu.
03:02JPU hari ini.
03:03Apa-apa saja Mas Hasto yang nanti akan meninggalkan di pembelaan?
03:06Mas Hasto.
03:12Maksud.
03:13Maksud.
03:14Mas Hasto.
03:15Maksud.
03:16Maksud.

Dianjurkan