KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjawab tudingan soal kedekatan dirinya dengan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Bobby menegaskan Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai Rp231 juta dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Uang itu diduga bagian dari komitmen fee untuk pengaturan sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.
Baca Juga Anak Buah Jadi Tersangka KPK, Bobby Siap Diperiksa soal Korupsi Proyek Jalan di Sumut? di https://www.kompas.tv/nasional/602622/anak-buah-jadi-tersangka-kpk-bobby-siap-diperiksa-soal-korupsi-proyek-jalan-di-sumut
#korupsi #ottkpk #kadispupr #sumut #bobby
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602623/bobby-nasution-ungkap-kedekatan-dengan-kadis-pupr-sumut-tersangka-ott-kpk
00:00Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution menjawab tudingan kedekatan dirinya dengan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
00:08Topan sudah ditetapkan tersangka kasudungan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
00:13Bobi bilang, Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan.
00:30Dan yang saya bilang, jangan selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga.
00:46Pak Pemprov akan memberikan bantuan hukum, Pak?
00:48Enggaklah.
00:49Pak Gubernur, Pak.
00:50Sebelumnya Komisi Pemberatasan Korupsi menyita uang tunai senilai 231 juta rupiah dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.
01:02Uang itu diduga bagian dari komitmen fee untuk pengaturan sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara.
01:09Senilai 231,8 miliar rupiah.
01:13KPK juga menetapkan lima tersangka termasuk Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.
01:19KPK juga koordinasi dengan PPATK soal aliran dana korupsi dan akan panggil Gubernur Sumut sebagai atasan untuk dimintai keterangan.
01:32Tentu akan panggil, akan kita minta keterangan.
01:38Apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan.
01:45Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan.
01:53Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke Kepala Dinas yang lain atau ke Pak Gubernurnya,
02:01ya kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita akan ditunggu saja ya.