Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 2/7/2025
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 2 Juli 2025 - Octapius Jujun ST, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Kabupaten Landak, apresiasi hakim kabulkan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Landak di Pengadilan Negeri Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 1 Juli 2025. ***
Transkrip
00:00Musik
00:00Kami selalu tim Sall Pempa Oktavri sejujurn
00:08yang selama ini berjuang dalam proses pra-peradilan yang di pengadilan negeri Ngobang
00:15Kami juga mengapresiasi terhadap majelis Hakim yang memeriksa permohonan pra-peradilan kami
00:23sehingga prokradilan kami diterima dan dikaburkan seluruhnya.
00:32Pada intinya kami akan mengambil sikap atas tindak lanjut apa yang sudah diputuskan
00:39di dalam amal putusan Hakim Prokradilan, pengadilan lebih rendah.
00:46Pertama kami tentunya akan melakukan upaya hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata
00:54dalam melakukan melindungi hak-hak dari klien kami yang sudah menjalani proses
01:04atas keseundang-undangan dari apalang pendekat hukum.
01:09Ya saya juga mengapresiasi kepada para Hakim yang sudah memutuskan perkara ini seadil-adilnya
01:17dimana ya mereka juga wakil Tuhan jadi melihat perkara saya ini dengan bukti-bukti dan yang disampaikan
01:28jadi saya sangat berterima kasih kepada Hakim yang telah memutuskan perkara ini seadil-adilnya
01:35Dan demi keadilan masyarakat sifrin juga, ucapkan terima kasih.
01:40Saya mengapresiasi ke McCorpus saya untuk memperolehkan
01:45para peradilan yang kami ajukan di Tengerdara Inggris Dan notingan
01:49di mana ini juga bukan hanya kebenaran kasih pribadi tapi ini juga dari pemerintah daerah
01:54kecuali Erborầем dan 하니까 yang mana aparat hukum ya tidak semestinya melakukan
02:01suatu penahanan
02:04yang harus itu punya reti
02:05dan saya juga akan tetap menempuhi
02:07dalam hukum dimana
02:08hak-hak sipil saya
02:10cuma dipulihkan dan juga
02:13kerugian material saya
02:14itu nanti saya serahkan pada
02:16kuasa hukum saya untuk merindak lanjutinya
02:19yang akan
02:20dibuat oleh mereka
02:21saya juga berharap ini menjadi
02:25suatu momen lah
02:29terutama baik saya pribadi
02:30saya CSN dan
02:32pemerintah Kabupaten Landak dalam hal ini
02:34memberikan apresesi
02:38kepada kami
02:41dan saya minta mohon
02:42apapun itu
02:44nanti saya serahkan di kuasa hukum kami
02:46terima kasih

Dianjurkan