Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 20 Juli 2025 - ANPRI Kalimantan Barat, Sabtu, 19 Juli 2025, Menyesalkan Penolakan Pembangunan Gereja Katolik di Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 8 Juli 2025. ***
Transkrip
00:00Pembangunan Gereja Katolik
00:30Pembangunan Gerejani Paroki Santo Agustinu Sungai Raya, Kabupaten Kuburaya, Keuskupan Agung Pontianak.
00:37Sehubungan penolakan Forum Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 005, Jalan Nurul Huda Aliamin, Desa Parit Mayor Darat, Desa Kapur, 8 Juli 2025.
00:48Aliansi Perdamaian dan Transformasi atau Anpri Kalimantan Barat, mengungkap 8 pain pernyataan sikap, sebagai berikut.
00:54Pertama, respons cepat Bupati Kuburaya, Sujiwo, Wakil Bupati Kuburaya, Sukiryanto, tegaskan, lanjutkan pembangunan gereja, Kamis, 17 Juli 2025.
01:08Terkait kegiatan intolerans berupa penoakan terhadap rencana pembangunan Gereja Katolik Stasi Dusun Parit Mayor Darat.
01:14Kedua, menolak segala bentuk tindakan intoleransi yang menghambat kebebasan beribadat dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan.
01:22Ketiga, desa pemerintah daerah dan pemerintah desa bersikap transparan, adil, dan konsisten mensikapi pembangunan rumah ibadat.
01:31Serta berperan aktif melakukan mediasi dan memastikan dukungan perizinan pembangunan tempat ibadat tanpa diskriminasi.
01:36Keempat, meninjau kembali peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006.
01:45Tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah, wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
01:52Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Umat Ibadah, bab 4, pasal 14 ayat 2, khususnya pain, A.
02:00Daftar nama dan kartu tanpa penduduk pengguna ibadat paling sedikit 90 orang yang sah oleh pejabat setempat, sesuai tingkat dan batas wilayah.
02:09Dan pain, B. Dukungan masyarakat setempat minimal 60 orang yang disahkan kepala desa atau lurah setempat.
02:16Karena peraturan bersama tersebut mengambat kebebasan beribadat.
02:20Kelima, minta aparat desa dan forum rukun tetangga setempat berperan aktif sebagai penegah, bukan sebagai pihak yang menggiring opini.
02:27Berupa penolakan atau memprovokasi masyarakat.
02:31Keenam, mendorong dilakukan mediasi terbuka dan dialog antar pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat dan perwakilan gereja.
02:39Agar bersikap bijak dalam menerima dan penyebar luaskan informasi, sehingga turut menciptakan keadaan yang kondusif di masyarakat.
02:46Ketujuh, mengajak media dan seluruh elemen masyarakat agar bersikap bijak dalam menerima dan menyebar luaskan informasi.
02:54Sehingga turut menciptakan keadaan yang kondusif di masyarakat.
02:58Kedelapan, mendorong berbagai pihak, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan dan agama untuk melakukan edukasi dan penanaman.
03:05Terhadap nilai-nilai moderasi, dan toleransi, serta dan perdamaian di tengah masyarakat yang manjemuk.
03:12Para penandatangan pernyataan sikap, Sabtu, 19 Juli 2025, terdiri dari
03:18Pertama, Abdul Hamid, Lembaga Mitra Sekolah Masyarakat Kalimantan Barat
03:23Kedua, Stephen Gretnes, Generasi Muda Budis Indonesia Kalimantan Barat
03:29Ketiga, Patrick Rico Anthony Damanik, Extinction Rebellion Pontianak
03:34Keempat, Indra Syahnanda, Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Barat
03:39Kelima, Desiderius Radotogab, Ruai Televisi
03:43Keenam, Krisunandigunui, Pusat Dayakologi
03:47Ketujuh, Tehersiana Duyung, Pusat Dayakologi
03:52Kedelapan, Erni Liana, Pusat Dayakologi
03:56Kesembilan, Vicky Hadisaputra, Pusat Dayakologi
04:01Kesepuluh, Trifonia Erni, Lembaga Bela Banuat Alino
04:05Kesebelas, Ansila Twiseda Mecer, Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih
04:10Kedua belas, Giring, Sado Pancur Kasih

Dianjurkan