Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, DIO-TV.COM, Sabtu, 12 Juli 2025 - Prof Dr Mahfud MD, apresiasi Mohammad Riza Chalid, mafia migas kebal hukum dijadikan tersangka Kejaksaan Agung oplos produk Pertalite dijual Pertamax rugikan negara Rp285 triliun di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018 sampai 2023. ***
Transkrip
00:00Prof. Dr. Mahfud MD, apresiasi bukti keseriusan kejaksaan agung berantas korupsi tetapkan mafia minyak gas, Muhammad Riza Khalid.
00:13Sebagai salah satu dari 18 tersangka korupsi Pertamina merugikan negara 285 triliun rupiah periode 2018-2023.
00:24Nilai kerugian negara 285 triliun rupiah libatkan Muhammad Riza Khalid, bagian dari 18, korupsi terbesar dalam sejarah PT. Pertamina Patra Niaga.
00:37PT. Pertamina Patra Niaga, badan usaha milik negara Republik Indonesia.
00:43Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, menanggapi Muhammad Riza diumumkan tersangka, Kamis 10 Juli 2025.
00:56Menurut Mahfud MD, kejaksaan agung menunjukkan keseriusan dalam berantas korupsi, Messi masih banyak pihak meremehkan dan mencibir.
01:05Jaksa agung, Dr. Este Burhanuddin, ujar Mahfud MD, telah penuhi janji, sungguh-sungguh berantas tindak pidana korupsi.
01:16Dikatakan Mahfud MD, banyak pihak pesimis kejaksaan agung berani tetapkan 18 tersangka, terutama Muhammad Riza Khalid.
01:25Muhammad Riza Khalid, dikenal Raja Mafia Minyak Bumi dan Gas Nyaris tidak berani disentuh hukum sejak Presiden Soeharto 1967-1998.
01:40Penetapan Muhammad Riza Khalid, dalam status masuk daftar pencarian orang atau DPO, dan diduga masih berada di Singapura.
01:49Direktur Tindak Pidana Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Abdul Kohar, benarkan, tersangka ada 18 orang.
02:02Modus korupsi Muhammad Riza Khalid sengaja hapus skema kepemilikan terminal bahan bakar minyak di Merak dari kontrak kerjasama.
02:10Serta menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi mencari keuntungan.
02:16Muhammad Riza Khalid, sewa terminal fiktif, melalui PT Orbi Terminal Merak mensepakati sewa terminal bahan bakar minyak tanpa lelang.
02:27Dengan harga tinggi dan tanpa pengalihan aset ke Pertamina.
02:32Minyak mentah domestik diekspor dengan dali surplus, lalu diimpor kembali dengan harga lebih tinggi.
02:38Mark up sewa kapal 13% melalui PT Navigator Katulistiwa milik Muhammad Keri Riza sebagai anak Muhammad Riza Khalid.

Dianjurkan