Lewati ke pemutar
Lewatkan ke konten utama
Lewati ke footer
Cari
Masuk
Tonton dalam layar penuh
Suka
Komentar
Bookmark
Bagikan
Tambahkan ke Daftar Putar
Laporan
Maraknya premanisme bisnis hukum adat Dayak, ini tanggapan Ketua Umum Majelis Hakim Adat Dayak Nasional di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
diotv
Ikuti
kemarin dulu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 17 Juni 2025 - Maraknya premanisme bisnis hukum adat Dayak, ini tanggapan Ketua Umum Majelis Hakim Adat Dayak Nasional di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. ***
Kategori
🗞
Berita
Transkrip
Tampilkan transkrip video lengkap
00:00
Menanggapi kondisi yang berkembang pada saat ini, banyak sekali premanisme hukum adat dayak yang terjadi di daerah kita
00:15
sudah sepantasnya, sudah selayaknya melalui Majelis Hakim Adat Dayak Nasional melakukan penertiban dan pembinaan terhadap persoalan ini.
00:26
Kita himbau kepada semua lapisan masyarakat dayak, kalau kita tidak berperanan di bidang kerambangan hukum adat,
00:37
tidaklah kita boleh mengambil satu sikap keputusan hukum adat itu sendiri.
00:42
Sebab ketika kita mengambil keputusan hukum adat sendiri, ya itu berarti kita sudah mulai merecehkan hukum adat kita
00:50
yang kita junjung tinggi sebagai satu norma moral, menjaga ikatan moral bagi masyarakat dayak itu,
00:59
ya kan itu menjadi suatu ketergangguan.
01:02
Sebab persoalan ini bukan persoalan yang boleh kita main-main dengan sembarangan,
01:07
apalagi takaran hukum adat kita itu sudah disesuaikan dengan historis daripada budaya dayak itu sendiri.
01:15
Nah, yang berikutnya, yang perlu kita ketahui, hukum adat ini boleh berlaku kepada masyarakat adat dayak itu sendiri.
01:27
Nah, sebagai contoh, ketika masyarakat dayak yang terkena korban, ya, korban,
01:33
baik itu dalam bentuk tindak pidana maupun tindak perdata, ya,
01:37
Nah, itu yang berhak untuk mengajukan gugatan hukum adat.
01:43
Tetapi kalau dia bukan daripada suku dayak itu sendiri,
01:46
saya kira anda layak dia menggunakan hukum adat sebagai penegakan keadilannya.
01:53
Nah, sebagai contoh, yang terjadi beberapa waktu yang lalu,
01:58
masyarakat suku Tionghoa, ya, bersama, bertikai dengan masyarakat suku Tionghoa,
02:04
Tionghoa, kan tidak layak menggunakan hukum adat dayak ini yang diberlakukan.
02:10
Nah, kecuali korbannya itu adalah orang dayak, ya,
02:14
yang pelakunya itu adalah orang Tionghoa atau suku apapun,
02:18
nah, ini baru bisa kita bertindak,
02:21
sebab hukum adat ini diberlakukan hanya untuk orang dayak itu sendiri.
02:24
Nah, ketika misalnya suku bangsa lain ada problema di dalam kehidupan mereka sendiri,
02:33
mereka tentunya punya budaya sendiri, punya adat tersendiri, punya adatnya tersendiri.
02:39
Nah, inilah sebenarnya yang memang menjadi tugas dan tanggung jawab kita.
02:45
Memang kita melihat situasi dan kondisi yang berkembang pada saat ini,
02:48
dimanapun berada, kita sudah melihat, ya,
02:53
bahwa hampir semua orang, oknumlah kita katakan,
02:57
oknum melakukan peradilan adat itu sendiri.
03:01
Sementara mereka bukan pada posisi takaran kewenangannya.
03:06
Nah, ketika kalau mereka mau melakukan penegakan hukum adat,
03:10
Nah, silakan, jika ada persoalan, problema yang ada,
03:14
kita sudah menyediakan lembaga adat yang ada di kita saat ini adalah
03:20
Majelis Hakim Adat Dayak Nasional,
03:23
pada tingkatannya di provinsi sudah berdiri, di kaupaten sudah berdiri,
03:27
laporkan saja setiap peristiwa hukumnya,
03:31
ya, persengketan hukumnya kepada lembaga ini,
03:34
sehingga lembaga inilah yang boleh melakukan satu peradilan adat
03:39
melalui Hakim Adat dengan sebutannya masing-masing,
03:43
seperti ada menyebutnya Temenggung dan lain sebagainya.
03:47
Nah, saya kira ini sudah waktunya kita untuk membenah diri.
03:51
Nah, di samping itu juga kita berharap,
03:54
pada satu lembaga tertentu pun yang tidak berkewenangan
03:58
untuk melakukan penertiban, pembinaan, dan penegakan hukum adat
04:03
untuk tidak melakukan itu, ya kan.
04:06
Marilah kita lakukan, ya, tugas dan tanggung jawab kita di bidang hukum adat ini
04:12
berdasarkan kewenangan tugas dan tanggung jawab
04:16
masing-masing lembaga adat itu sendiri.
04:18
Informasi lebih lanjut hubungi website biotv.com
04:23
terima kasih telah menonton!
04:24
Terima kasih telah menonton!
Dianjurkan
0:24
|
Selanjutnya
Israel Air Forces bom station televisi Pemerintah Iran di Teheran, Senin, 16 Juni 2025
diotv
3 hari yang lalu
10:37
Sesama Tionghoa di Pontianak konflik bertetangga, William dihukum Adat Dayak, masuk premanisme hukum adat, mesti ditangkap Polisi karena kategori pemerasan dan pengancaman, kata Bruder Stefanus Paiman OFM Cap, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak
diotv
3 hari yang lalu
7:54
Kepala Desa dan tokoh masyarakat kembali tertanya kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pokir PDIP tidak simultan Daerah pemilihan Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah, sudah masuk rancangan anggaran tidak direalisasi
diotv
4 hari yang lalu
2:30
Kapolri dan Kapolda Kalbar! Bupati Kubu Raya, Sujiwo, marah! Pembiaran iilegal mining sejak 1980 di Sungai Prigang Kecil, Kabupaten Landak, limbahnya sebabkan masyarakat derita penyakit kulit di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B sejak 4 bulan terakhir
diotv
4 hari yang lalu
11:59
Ridho Fathan SH MH, Usman Juntak SH MH, Fahrizal Siregar SH MH, kuasa hukum Sudianto alias Aseng ungkap kronologis dugaan pemerasan Rp5 miliar dari oknum wartawan sehingga diputuskan dilaporkan ke Dewan Pers, 21 April 2025 dan Polda Kalbar, 14 April 2025
diotv
12/6/2025
12:31
Para Kepala Desa di Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah Bertanya Kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, proyek pembangunanan jalan tidak simultan didasarkan Pokir anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tahun 2025
diotv
12/6/2025
2:33
Warga Desa Retok, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, menderita sakit kulit akibat pencemaran illegal mining beberapa bulan terakhir
diotv
11/6/2025
1:28
Uskup Timika, Mgr Bernardus Bofitwos Baru OSA, pertanyakan PT Gag Nikel diistimewakan, hanya cabut izin PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham di Taman Nasional Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya
diotv
11/6/2025
9:52
Kemah keluarga Keluarga Besar Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak dan West Vespa Lovers di hutan alam Rumah Pelangi milik OFM Cap Provinsi Pontianak di Gunung Benuah, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, 7 – 8 Juni 2025
diotv
11/6/2025
14:01
Kelompok John Nedi ditangkap Kepolisian Resort Landak, Kepolisian Kalimantan Barat karena mencuri tandan buah segar kelapa sawit PT Musthika Abadi Khatulistiwa, ini himbauan Idris dan Andreas Lani SH, serta harapan Pinus dan F Norjani, petani plasma
diotv
10/6/2025
4:53
Sanksi Pidana Denda Rp500 Juta Tidak Memuat Hak Jawab, Pemberitaan Masif Narasi Negatif, Tangkap Oknum Wartawan, Pengusaha Minta Bayar Cash Rp5 Miliar!
diotv
9/6/2025
3:39
Tangkap Oknum Wartawan Berupaya Peras Rp5 Miliar Pengusaha Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Lewat Pemberitaan Masif Narasi Negatif. Pers Jangan Jadi Alat Pemerasan!
diotv
7/6/2025
3:05
Syarif Yusmayudi, dari Serumpun Bangsa Melayu Kalimantan Barat tuding politisi Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalimantan Barat diduga berperilaku rakus primitif mengimplementasikan Pokor Pikiran tidak simultan anggota dewan satu partai politik pendahulunya
diotv
6/6/2025
3:22
Pembangunan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur wajib mengakomodir kearifan lokal, pemerataan ekonomi, lebih baik dibubarkan apabila hanya mementingkan kepentingan investor dalam dan luar negeri
diotv
1/6/2025
2:21
Utamakan Azas Kemandirian, Bantuan Luar Negeri Agenda Utama Politik Luar Negeri Pembangunan IKN, Turunkan Derajat Bangsa, Kata Dr Dino Patti Djalal, Mantan Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat
diotv
1/6/2025
6:54
Oknum aparat di Provinsi Kalimantan Barat jika benar pembiaran cukong illegal bebas berkeliaran, ATR selundupkan emas batangan belasan kilogram lolos jeratan hukum di Bandara Supadio ke Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023 pasti diminta pertanggungjawabkan akhirat
diotv
31/5/2025
4:26
Rohaniwan Gereja Katolik Dr Yohanes Kadek Ariana, M.Pd Direktur Badan Pelaksana Kegiatan Yayasan Insan Mandiri Keuskupan Denpasar kritisi gratis Pendidikan Dasar 9 Tahun SD SMP Negeri dan Swasta Putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan, Selasa, 27 Mei 2025
diotv
31/5/2025
1:46
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, kenapa sampai tahun 2025, ATR, cukong kelas kakap, bebas berkeliaran melakukan aktifitas penyelundupan emas batangan lewat Bandar Udara Supadio tujuan Jakarta, lolos dari jeratan hukum, Jumat, 19 Mei 2023?
diotv
30/5/2025
0:38
Penampakan illegal mining di Desa Seneban, Sungai Seberuang, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 28 Mei 2025
diotv
30/5/2025
3:27
Dr Herman Hofi Munawar SH, MH, praktisi hukum dan advokat Pontiank nilai ATR kebal hukum, cukong illegal mining, pembiaran Polda Kalbar lolos kirim emas batangan belasan kilogram manipulasi manifest dari Bandara Supadio ke Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023
diotv
29/5/2025
1:43
Bruder Stefanus Paiman OFM Cap, Ketua FRKP dan Justice, Peace and Integrity of Creation milik Ordo Fratrum Minorum Capucinorum Provinsi Pontianak dukung Dayak Tamambaloh, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pertahankan tanah adat
diotv
27/5/2025
1:38
Bruder Stefanus Paiman OFM Cap, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak dukung pemberantasan premanisme bisnis hukum adat Dayak di Provinsi Kaliantan Barat, karena pembiaran akan permalukan orang Dayak secara keseluruhan
diotv
27/5/2025
3:40
Ketua Mejelis Hakim Adat Dayak Nasional, Askiman, dukung Pemerintah bentuk Satgas Berantas Premanisme, mesti turut tumpas aksi premanisme berkedok bisnis hukum adat Dayak di Pulau Borneo
diotv
26/5/2025
3:22
Pembangunan Kampus Universitas Kapuas bersumber dana aspirasi Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony, sekarang Wakil Bupati Sintang, dan Bupati Sintang, Jarot Winarno senilai Rp4 miliar tahun 2024, mangkrak supaya diusut Kejaksaan Tinggi Kalbar
diotv
24/5/2025
0:57
Penampakan depot minyak Shahran, Teheran, Iran, usai diserang rudal Israel, Minggu, 15 Juni 2025
diotv
4 hari yang lalu