Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 26/5/2025
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 26 Mei 2025 - Ketua Mejelis Hakim Adat Dayak Nasional, Drs Askiman MM, dukung Pemerintah bentuk Satgas Berantas Premanisme, mesti turut tumpas aksi premanisme berkedok bisnis hukum adat Dayak di Pulau Borneo. ***
Transkrip
00:00Majelis Hakim Adat Dayak Nasional
00:08sangat mendukung sikap pemerintah
00:11memberantas premanisme secara menyeluruh
00:14baik preman yang berkedok
00:16sebuah organisasi atau lembaga tertentu
00:19maupun yang berkedok pada pegiat adat dayak
00:22sebab di negara kita tidak mengenal
00:25perbuatan tercela dan melanggar
00:27norma moral, norma keseluruhan
00:29norma adat, norma agama
00:34ataupun norma kepercayaan apapun bentuknya
00:38khusus untuk di Pulau Kalimantan
00:40yang mayoritas masyarakat adat dayak
00:43berdasarkan norma hukum adat dayak
00:46jangankan melakukan perbuatan premanisme
00:50perbuatan melanggar adat
00:52norma keseluruhan saja
00:53akan dikenakan sanksi adat
00:56berupa pelanggaran salah basa keseluruhan
00:59contoh berjalan tanpa permisi dihadapan orang
01:03lain atau tamu dan lain sebagainya
01:06itu sudah melanggar adat basa keseluruhan
01:09apabila perbuatan yang bersifat premanisme
01:13dengan pengertian bahwa preman adalah
01:17adalah pengertian secara umum adalah
01:21individu atau kelompok yang melakukan tindakan yang merugikan orang lain
01:26seperti memeras, menodong, melakukan tindakan kriminal lainnya
01:32atau preman yang dapat merujuk pada orang yang memiliki identitas tertentu
01:37dan menggantungkan hidup dengan memanfaatkan ketakutan orang lain
01:42untuk mendapatkan uang dan menguasai daerah atau wilayah tertentu
01:48ini sudah tidak bisa ditolerir
01:50sebab kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan
01:55premanisme yang mengatasnamakan baik individu maupun organisasi
02:02yang membawa nama daya atau penegakan hukum adat daya apapun namanya
02:07dan tingkatannya melakukan tindakan premanisme
02:11atau menjual membisniskan hukum adat daya
02:14demi menjaga citra dan martabat masyarakat adat daya
02:19kami mohon kepada pihak aparat pemerintah untuk melakukan tindakan tegas
02:24serta memberantas tindakan yang tidak terpuji
02:28masyarakat adat daya memiliki lembaga peradilan adat yang sah
02:32dengan demikian
02:34jika ada pelanggaran-pelanggaran adat
02:37tidak semua lembaga atau organisasi yang boleh melakukan penghakiman adat
02:44ada lembaga peradilan adat daya yang berkewenangan
02:48untuk menangani setiap kasus pelanggaran hukum adat daya
02:53serahkanlah dan percayalah
02:56kepada lembaga resmi yang menangani secara arit dan bijaksana
03:00sesuai ketentuan hukum adat yang berlaku
03:03pada wilayah hukum adat setempat
03:06demi menjaga wibawa dan citra daya itu sendiri
03:10jika ada yang melakukan tindakan premanisme
03:13dengan berkeduk adat daya dan bisnis
03:16hukum adat daya
03:18kami mendukung pihak aparat untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh
03:23demikian pernyataan kami selaku pengurus
03:28Majelis Hakim Adat Dayak Nasional
03:31menyatakan dengan sesungguh-sungguhnya
03:34terima kasih
03:35selamat menikmati
03:40selamat menikmati

Dianjurkan