PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 12 Juni 2025 - Ridho Fathan SH MH, Usman Juntak SH MH, Fahrizal Siregar SH MH, kuasa hukum Sudianto alias Aseng ungkap kronologis dugaan pemerasan Rp5 miliar dari oknum wartawan sehingga diputuskan dilaporkan ke Dewan Pers, 21 April 2025 dan Polda Kalbar, 14 April 2025.***
00:00Alam bukti di dalam laporan yang kami laporkan di Subit Cyber, Direktoral Kriminal Khusus Kota Kalbar,
00:17itu kami melampirkan kurang lebih 18 portal berita yang sudah terlihat dari media yang sama.
00:27Kami mengajukan beberapa bukti chatting antara pemimpin di dalam media tersebut dengan klien kami secara pribadi.
00:39Kami mengajukan beberapa saksi yang mengetahui perjalanan dan peristiwa ini sampai terindikasi adanya dugaan kemerasan.
00:50Dan ada beberapa bukti percakapan antara saksi dengan klien kami dan klien kami dengan terlapor.
01:06Jadi untuk sementara mungkin terkait bukti-bukti itu sedang didalami oleh pihak penyidik Proda Kalbar.
01:14Dan perkenalkan nama saya, Arus Manita Keselajaran Hukum, Magister Hukum.
01:19Dan di sebelah saya?
01:21Saya Ridho Matan, Magister Hukum, Magister Hukum.
01:26Dan di sebelah saya?
01:27Alpina Seregal, SHMA.
01:29Berkaitan bahwa dengan viralnya beberapa berita akhir-akhir ini yang terkait dengan adanya tuduhan kepada klien kami dari media yang terkait dengan ilegal mini.
01:48Yang sebenarnya kami sudah mengklarifikasi melalui aduan kami di Dewan PES.
01:54Dan untuk itu, masalah kronologis pada saat Dewan PES terhadap keberatang yang dianjukan oleh klien kami, Pak Aseng, Pak Suryanto.
02:07Kami minta kesediaan dari rekan kami, Bapak Ridho Patan, dan nanti mungkin Bapak Ridho yang menjelaskan detailnya seperti apa, kami terserahkan.
02:20Terima kasih.
02:21Ya, mungkin bisa saya lanjutkan, terkait apa yang menjadi pembahasan di Provinsi Kalimantan, Barangkir.
02:33Mungkin upaya yang sudah kami lakukan, ini kami sudah mengadukan terkait media yang memberitakan berita, menurut kami berita-bita-bita kepada Dewan PES Indonesia.
02:49Dan kami pun sudah diusang untuk menghadiri sidang internal Dewan PES di hari Selasa tanggal 9 Juni tahun 2025.
03:05Nah, mungkin saya dapat menjelaskan singkat terkait kehadiran sidang internal Dewan PES itu dari pihak kami,
03:15dihadiri oleh Bapak Sudianto sendiri, prinsipal, terus saya sebagai kuasa hukum, terus Bapak Parizal Seregar sebagai kuasa hukum,
03:27dan Pak Usman Juntas sebagai kuasa hukum,
03:29di mana sidang internal Dewan PES ini dibagi menjadi tiga sesi.
03:35Sesi yang pertama, bahwa diambil keterangan, klarifikasi, permintaan, pembuktian, dan permintaan keterangan oleh pihak kerajaan.
03:52Di mana telah kami sampaikan beberapa keterangan, baik langsung dari prinsipal maupun beberapa alat bukti
04:02yang sudah kami melakukan secara online melalui pengadilan Dewan PES.
04:07Dan apa yang menjadi pertanyaan dan jawaban kami di dalam sidang Dewan PES,
04:17salah satunya terkait masalah hak jawab.
04:23Di mana hak jawab bisa kami sampaikan bahwa berita yang diterbitkan oleh salah satu media
04:30yang kami adukan di dalam pengadilan Dewan PES,
04:34itu mengembirkan berita secara masif,
04:39sekira tanggal 31, 1, 2, 3, dan seterusnya,
04:48itu di bulan April, bertepatan dengan Hari Raya Ibu Biteri.
04:53Di mana pemberitaan tersebut, kami mengajukan hak jawab.
04:58Nah, setelah hak jawab kami ajukan,
05:02kami antarkan melalui staff kantor kami,
05:06ternyata tidak ditemukan aktivitas di kantor yang ada alamat
05:10di dalam website total berita yang memberitakan pengadilan kami.
05:15Dan setelah tidak ditemukannya alamat,
05:20tidak ada aktivitas mempertanyakan kepada NPMW,
05:23satu minggu kemudian,
05:26klien kami mengirimkan hak jawab tersebut
05:29melalui pesan WhatsApp pribadi
05:32kepada salah satu pimpinan di media tersebut,
05:38di mana diterima di tanggal,
05:44saya lupa kemarin sudah saya lakukan alamat bukunya,
05:48dan kami menyuruh karyawan kantor
05:53untuk mengirimkan hak jawab tersebut
05:54melalui ekspedisi resmi,
05:58yaitu TIKI,
05:59dikarenakan di tanggal 31,
06:021, 2, 3, 4, dan seterusnya,
06:05itu bertepatan dengan hari raya Ibu Kepri.
06:08Sehingga ekspedisi dan orang-orang di kantor kami
06:13juga berpokasi dalam masa ribun.
06:16Jadi, kita akan mengirimkan dua ekspedisi resmi
06:20di satu hari sesudahnya,
06:24tepatnya pada tanggal 16 kami kirim,
06:26tanggal 17,
06:27dari kurir ekspedisi,
06:30memberikan keterangan bahwa
06:32tidak ditemukan alamat dan aktivitas di kantor di media tersebut.