Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 10 Juli 2025 - Credit Union Pancur Kasih di Provinsi Kalimantan Barat pecat dan proses hukum karyawan melakukan pencairan uang tida sesuai prosedur bagi kepentingan pribadi senilai Rp6,6 miliar. ****
Transkrip
00:00Kredit Union Pancur Kasih Proses Hukum Oknum Karyawan diduga cairkan dana anggota 6,6 miliar rupiah tidak sesuai prosedur
00:12Manajemen Kredit Union Pancur Kasih di Provinsi Kalimantan Barat ungkapkan 4 langkah wujudkan tanggung jawab dan integritas
00:20Pertama, investigasi lebih lanjut terhadap dugaan tersebut
00:25Kedua, memberhentikan oknum karyawan yang bersangkutan
00:30Ketiga, melaporkan kasus kepada pihak kepolisian untuk proses hukum
00:36Keempat, memperkuat sistem audit dan pengawasan
00:40Rilis tim legal, Kredit Union Pancur Kasih, Kamis, 10 Juli 2025
00:47Menegaskan komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan transparan
00:52Melalui peningkatan sistem pengawasan internal yang kini mulai menunjukkan hasil nyata
00:58Salah satu bukti efektivitas peningkatan ini adalah terdeteksinya dugaan penyimpangan dana internal yang dilakukan oleh oknum karyawan
01:07Temuan merupakan hasil dari penguatan audit internal, sistem pelaporan, partisipasi aktif anggota
01:15Serta implementasi standar pengendayaan yang lebih ketat melalui audit ESO 27001
01:22Terkait standar keamanan informasi dan saat ini sedang berjalan proses audit ESO 9001 terkait layanan mutu
01:30Kasus sudah ditindaklanjuti tim pengawas dan satuan pengawasan internal sesuai prosedur
01:37Dari penyaluran awal, diduga bahwa dana telah dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum tersebut
01:44Tindakan ini berkaitan dengan transaksi keuangan anggota
01:48Kredit Union Pancur Kasih menyampaikan secara terbuka bahwa lembaga tidak mentolerir segala kecurangan
01:56Penyimpangan maupun fraud yang bertentangan dengan nilai-nilai inti lembaga
02:01Dalam rilis tidak disebutkan uang raib di tangan oknum karyawan senilai 6,6 miliar rupiah di lokasi mana saja
02:10Sebuah sumber menyebutkan terjadi di tempat pelayanan atau TP Ngabang dan TP Kuala Behe
02:16Kabupaten Landak senilai 5 miliar rupiah
02:19TP Kecamatan Ambawang
02:22Kabupaten Kuburaya senilai 1,6 miliar rupiah
02:26Informasi yang lebih lanjut hubungi website biotv.com

Dianjurkan