Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 13 Juli 2025 - Bruder Stephanus Paiman OFM Cap, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak minta Panglima TNI dan Kapolri hentikan illegal mining di Sungai Prigang, Desa Kopiang, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak sebabkan Sungai Retok tercemat di Kabupaten Kubu Raya
Transkrip
00:00Bruder Stepanus Paiman, OFMKAP, minta perhatian Panglima Tentara Nasional Indonesia
00:08dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hentikan ilegal mining Sungai Perigang,
00:14Desa Kopiang sejak tahun 1980 di Provinsi Kalimantan Barat.
00:19Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, sebabkan pencemaran sungai retok di Desa Retok,
00:24Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kuburaya.
00:26Stepanus Paiman, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak, Senin, 14 Juli 2025,
00:34mengatakan, warga kembali mengeluhkan pencemaran sungai retok.
00:38Kesannya hanya Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia
00:42yang bisa menghentikan ilegal mining.
00:45Di Sungai Perigang, Desa Kopiang, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak,
00:49karena sudah berlangsung sejak tahun 1980, kata Stepanus Paiman.
00:54Menurut Stepanus Paiman, pencemaran terjadi karena ilegal mining di Sungai Perigang,
01:01Desa Kopiang, Kecamatan Mandor, masih berlangsung.
01:05Masyarakat Desa Sungai Retok mendatangi Sekretaris Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak di Pontianak,
01:10Rabu, 11 Juni 2025.
01:13Bupati Kuburaya, Sujiwo perintahkan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan di Sungai Retok,
01:18Desa Retok, Kamis, 12 Juni 2025.
01:22Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuburaya,
01:25melakukan pengecekan tingkar pencemaran air tidak layak dikonsumsi.
01:30Bisa dilihat betapa parahnya tingkat pencemaran sungai retok,
01:33akibat ilegal mining di Sungai Perigang, Desa Kopiang, Kecamatan Mandor.
01:37Tidak, kami sangat merasa resah akibat ulang peti yang beroperasi penyukur yang mengganggu
01:47yang sangat terkibatkan Kecuai Kami Mandi pun kami kadang-kadang terasa malas,
01:56karena kondisi sungai berikutnya berikutnya berikutnya berikutnya berikutnya berikutnya berikutnya.
02:00Bisa saya mandi, kadang-kadang badan kedungan merasa gatal,
02:06ada yang pernah koreng, dan banyak lagi tampak-tampak negatif dari ini.
02:14Dan kami berharap dan mengunggung kepada para pejabat dan penduduk,
02:19tolonglah kami semuanya masyarakat,
02:22bantu kami, agar semuanya kami bisa kembali kembali kembali.
02:27Ini harapan kami yang menjelai masyarakat.
02:29Saya mengecam kepada aktivitas yang mengakibatkan pencemaran lingkungan secara serius ini.
02:37Kami sedang melakukan pendalaman.
02:41Ini aktivitasnya di mana, aktivitasnya apa, ini sedang kita dalami.
02:48Dan karena kita juga berseberangan dengan Kamputnya Mandar,
02:52kita akan segera komunikasikan dengan pemerintah Kamputnya Mandar untuk bersama-sama.
02:59Bersama-sama memberikan atensi.
03:03Karena pencemaran ini, sampai saat ini,
03:06kalaupun kita mau pakai teknologi untuk menetralisir,
03:09rasanya tidak mungkin.
03:11Satu-satunya cara adalah menghentikan,
03:15atau menutup sumber,
03:17atau pusat pencemaran ini.
03:19Kemudian, seandainya ini dilakukan oleh oknum yang melakukan aktivitas tanpa ada izin,
03:29kami sebagai pemerintah merekomendasikan kepada aparat penegak hukum,
03:36siapapun dia,
03:38aktivitasnya apapun,
03:40bentuknya,
03:40agar dilakukan penegakan hukum.
03:45Dampaknya ini bukan hanya masalah kesehatan,
03:49masalah gatel-gatel, masalah koreng,
03:52tetapi dampaknya juga lebih luas.
03:54Yang pertama,
03:55dampak perekonomian.
03:56Karena di bantaran sungai ini,
04:00ada habitat ikan, udang,
04:01yang selama ini banyak orang kota,
04:04komunitas-komunitas cukup ramai,
04:06mereka mancing,
04:07bahkan ada yang nginep di sini,
04:09nyewa sampan di sini,
04:11membeli makanan, minuman, kueh di sekitar warung-warung bantaran sungai.
04:17Akhirnya sekarang sudah tidak bisa,
04:18karena habitatnya habis.
04:20Kemudian yang paling utama juga,
04:23masalah lingkungan.
04:24Ini pasti akan habis habitat yang ada di bantaran sungai,
04:28baik udang, baik ikan,
04:30maupun habitat yang lainnya.
04:32Maka ini sangat serius tentunya,
04:35dan sangat kejam menurut saya,
04:38siapapun pelakunya,
04:39dampaknya ini sangat luar biasa.
04:42Maka saya atas nama pemerintah,
04:44bersama Pak Dandim dan Pak Kapores,
04:46akan serius untuk memberikan atensi persoalan.
04:49Supaya kita tidak salah,
04:51dari Dinas Lingkungan,
04:52itu melakukan uji lab.
04:57Dan memang sekarang sudah keluar uji labnya,
04:59itu kandungan pH-nya 5.42,
05:056-9,
05:06BOD 11.3,
05:10garis miring 6,
05:11COD 137,
05:13garis miring 40,
05:14nitrit 0.067,
05:18garis miring 0.06,
05:20cyanida,
05:21nah ini ada si kandungan cyanidanya,
05:23itu 0,056,
05:27atau 0,02 ya.
05:31Kemudian,
05:32vekal khalifom,
05:35itu 3.500,
05:37ini apanya ini?
05:39Per 2.000.
05:41Dari hasil lab ini,
05:44terbukti bahwasannya memang sungai itu,
05:47tercemar.
05:49Tercemar.
05:49Kemudian,
05:51pencemarannya bisa dimungkinkan pertama dari peti,
05:55dan juga bisa dari sawit,
05:58dari hasil lab ini.
06:00Terus kemudian,
06:01tapi kemungkinan besarnya itu dari peti,
06:02kemungkinan besarnya dari peti.
06:04Terima kasih kepada Pak Kapolda,
06:06Pak Kapolda juga langsung menghubungi Kapolres Landak,
06:09dan Kapolres Landak juga sudah melakukan penyelidikan.
06:14Karena diduga itu bukan di Kabupaten Kuburaya,
06:18kita tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut lagi.
06:24Sebatas hanya bagaimana kita coba nanti membantu menormalisasi lagi,
06:29misalnya dengan penanaman pohon di sekitar bantaran sungai itu,
06:35kemudian melakukan mitigasi korban-korban yang kemarin koreng-korengan.
06:39Solusinya adalah ya jangan menggunakan air itu lagi,
06:42sampai nanti air itu tidak tercemar.
06:45Maka kita carikan solusi dengan membuat sumur-sumur bol,
06:49seperti itu.
06:51Bupati Kuburaya,
06:52Suijo langsung melakukan peninjauan di Desa Retok,
06:55Jumat, 13 Juni 2025.
06:58Bupati Kuburaya,
07:00Suijo,
07:01Kamis,
07:0125 Juni 2025,
07:04umumkan hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Lingkungan Hidup.
07:07Dimana menyebutkan air sungai retok positif tercemar
07:10mengandung unsur cyanida di Desa Retok,
07:12Kecamatan Kuala Mandor B.
07:14Stepanus Paiman,
07:16di wilayah ilegal mining Sungai Perigang,
07:18Desa Kopiang,
07:19Kecamatan Mandor merupakan hutan lindung.
07:22Walau berstatus hutan lindung,
07:24tapi tidak pernah dilakukan penertiban
07:25secara tuntas praktik ilegal mining sampai sekarang.
07:29Menurut Stepanus Paiman,
07:31penerbitan ilegal mining di Kecamatan Mandor,
07:33sungai menyangkut kewibawaan pemerintah,
07:35TNI dan Polri.
07:36di k encouragekan kaki.
07:40Terima kasih.
07:42Terima kasih.

Dianjurkan