Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, DIO-TV.COM, Selasa, 15 Juli 2025 - Tujuh modus korupsi Mohammad Riza Chalid, tersangka Kejaksaan Agung rugikan negara Rp285 triliun di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018 sampai 2025 oplos produk Pertalite dijuil Pertamax. ***
Transkrip
00:00Raja Mafia Migas Kebal Hukum
00:30Bagian dari 18 tersangka Kejaksaan Agung, rugikan negara Rp285 triliun periode 2018-2024.
00:38Modus Komplotan Muhammad Riza Halid, poplos produk Pertalait dijual Pertamax pada produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
00:46Direktur Penyidikan Jaksa Agung Pidan-Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Kohar, ungkap 7 modus korupsi Muhammad Riza Halid.
00:53Pertama, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah.
00:57Kedua, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor minyak mentah.
01:03Ketiga, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan dan impor bahan bakar minyak.
01:08Keempat, penyimpangan dalam sewa kapal.
01:12Kelima, penyimpangan dalam sewa terminal bahan bakar minyak PT Orbi Terminal Merak.
01:17Keenam, penyimpangan dalam pemberian kompensasi produk Pertalait.
01:20Ketujuh, penyimpangan dalam penjualan solar non-subsidi kepada pihak swasta dan pihak badan usaha milik negara dijual di bawah harga dasar.

Dianjurkan