Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 14 Juli 2025 - Oknum aparat suplai bahan bakar minyak bagi mesin illegal mining di Sungai Prigang, Desa Kopiang, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. ***
Transkrip
00:00KAMIS, 25 Juni 2025
00:30Tingkat pencemaran sudah sangat membahayakan.
00:32Mengandung unsur cyanida, zat kimia digunakan mengolah pasir emas dari ilegal mining.
00:38Sejumlah warga di Desa Retop menderita penyakit kulit, air sudah tidak layak dikonsumsi.
00:43Dampak ilegal mining tidak berani disentuh aparat pengak hukum di Sungai Perigang, Desa Kopiang, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
00:51Bruder Stefanus Paimano FMKAP, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak, mendapat pengakuan dari mantan pelaku ilegal mining.
01:00Jadi, yang terjadi, lokusnya terjadi di Mandor, itu ternyata bukan barang-barang.
01:07Saya sudah bicara dengan beberapa teman, baik yang di pemerintahan daerah pada waktu itu,
01:16juga, ya puji Tuhan, mendapat informasi dari salah seorang pelaku, pelaku yang dulu juga ikut main di peti ini.
01:31Tapi sekarang sudah pensiun katanya.
01:33Tidak berapa, ya mungkin, ada 6-7 tahun yang lalu, dia sudah tidak lagi aktif, maka sudah mengendah dari situ.
01:41Nah, dari pengalamannya ini menarik, pengalaman kawan ini.
01:45Beliau mengatakan, ini memang sulit diberantas.
01:50Karena, bukan hanya oknum-oknum tertentu yang di kabupaten atau di provinsi, yang ikut bermain,
02:03tapi juga orang-orang di atas, di pusat, itu juga ikut bermain.
02:10Ya, ikut bermain.
02:11Misalnya, salah satu contoh dikatakan, bahwa BBM untuk kerja mesin dompeng di lokasi,
02:24itu disupply oleh aparat kok, ya.
02:27Jadi saya tanya, bagaimana mereka mau bawa?
02:30Ya pakai truk, truk BBM mereka kan ada.
02:34Jadi gunakan dipakai.
02:35Nah, lalu besaran pendapatan mereka, per hari,
02:44dia ada yang sistem memang pekerja, ada yang punya lubang.
02:48Punya lubang artinya, milik dia sendiri dompeng itu.
02:52Jadi bisa satu hari, itu dapat sebesar bola pimpong.
02:59Sebesar bola pimpong, itu sudah bersih, sudah dicuci.
03:01Nah, itu sekitar 59 gram, ya.
03:12Satu hari.
03:14Dan satu minggu bisa dapat satu kotak rokok.
03:21Jadi bayangkan aja harganya pada waktu itu, ya.
03:23Tentu dalam mengerjakan ini, seperti yang saya katakan awal,
03:39bahwa ini kan permainan berjumaah, makanya sulit diperantas.
03:42Nah, jadi kalau mau, memang harus, gitu tadi.
03:49Pertama, Presiden Prabowo yang mengintruksikan,
03:55beberapa kali beliau bicara untuk merawat alam, menjaga alam,
04:03memproses segala pekerjaan ilegal tambang ini,
04:06yang dimulai dari prekot, ya.
04:12Terus berambahlah ke provinsi lain, kan.
04:14Yaitu perintah beliau, berantas.
04:17Nah, saya mengharapkan, sangat mengharapkan,
04:20beliau juga perintahkan,
04:23maka, kata-kata,
04:25peti GTND atau Polri,
04:28itu juga ikut terjun langsung ke Kalimantan Barat,
04:32khususnya ke daerah Mandor.
04:34Memang, dari teman yang bicara kepada saya,
04:39dulu pernah terjadi,
04:42Babes menurunkan tiga helikopter,
04:44tapi hasilnya nihil.
04:47Saya katakan, kenapa nihil?
04:48Sudah bocor der.
04:50Jadi barang sudah dibuang ke dalam,
04:55lubang itu,
04:57yang lain, dibakar,
04:59dan senyap.
05:01Nah, saya coba tanya,
05:02sebenarnya, siapa Big Boss di belakang ini?
05:07Yang menampung emas-emas ini?
05:10Nah, kembali disebutkan.
05:11Kalau dulu, beberapa,
05:14oknum,
05:15etnis,
05:16dari suku,
05:18dan semua lain, ya.
05:19Nah, kalau sekarang,
05:20ternyata memang orang Kalbar sendiri Big Boss-nya.
05:24Saya tanya lagi,
05:25siapa itu orangnya?
05:27Itu der,
05:27yang punya hotel di Kalbar,
05:31ya, kita semua tahu ya.
05:33Nah, perlu saya sebutkan namanya.
05:35Karena beliau juga,
05:36bukan hanya main di Kalbar, der.
05:38Juga main,
05:39yang di Freeport,
05:41Papua,
05:42yang emas-emas,
05:43ilegal.
05:45Beliau juga ikut nampung.
05:47Nah,
05:48makanya,
05:50saya diingatkan,
05:51untuk berhati-hati,
05:52menangani kasus ini, der.
05:54Karena,
05:56seperti salah seorang,
05:57lantan penyabat di,
06:00Kabupaten Latak,
06:01mengatakan kepada saya,
06:03sulit, der.
06:04Kalau menyuarakan suara kenabian itu,
06:07anjing menggonggong,
06:09kafilah tetap berlaru.
06:11Sepanjang ayam masih mencakar,
06:13mencari makanan.
06:16Sepanjang manusia masih bisa disogok,
06:19barang ini tidak akan tuntas, der.
06:21Nah, ini yang,
06:22wajib-wajibnya saya,
06:24untuk,
06:26ayo,
06:26mari sama-sama.
06:27Kita berganda dengan tangan,
06:29kalau kita mau punya niat tulus,
06:31barang ini dapat dituntaskan.
06:33Kasian,
06:35warga yang terdampak langsung,
06:37atau alam bumi sebagai rumah kita,
06:39yang menderita,
06:42akibat pula,
06:43segelintir orang.
06:45Minggu,
06:4713 Juli 2025,
06:49masyarakat Desartok,
06:50korban ilegal mining Sungai Perigang,
06:52kembali mendatangi forum relawan kemanusiaan Pontianak.
06:56Masyarakat melaporkan,
06:57tingkat pencemaran Sungai Retok,
06:59terus terjadi kendati sudah dijanjikan Bupati Kuburaya,
07:02segera diusut tuntas.
07:04Tindak lanjut dari kedatangan masyarakat Desa Sungai Retok,
07:06mendatangi forum relawan kemanusiaan Pontianak di Pontianak,
07:09Rabu,
07:1011 Juni 2025.
07:13Bupati Kuburaya,
07:14Sujiwo,
07:15perintahkan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan di Sungai Retok,
07:18Desa Retok,
07:19Kamis,
07:2012 Juni 2025.
07:23Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuburaya,
07:25melakukan pengecekan tingkat pencemaran air tidak layak dikonsumsi.
07:29Bupati Kuburaya,
07:31Sujiwo,
07:32langsung melakukan peninjauan di Desa Retok,
07:34Jumat,
07:3513 Juni 2025.
07:37Sujiwo di Desa Retok,
07:39mengecam tindak pengrusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Landat,
07:42menyebabkan warga Sungai Retok menderita.
07:44Sujiwo mengatakan,
07:46sudah mendapat respons polisi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
07:50Inspektur Jenderal Polisi P.P. Trismanto,
07:53di mana ditegaskan sudah perintahkan Kepala Kepolisian Resort Landat,
07:56segera melakukan pengecekan di Sungai Perigang.
07:58Bupati Kuburaya,
08:01Sujiwo,
08:02berjanji segera berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Landat,
08:05melakukan penertiban terpadu.
08:07Tapi situasi di lapangan sudah demikian memprihatinkan,
08:10dari Desa Kopiang Ilegal Mining mulai sasar Hutan Lindung Makam Juang Mandor.
08:15Hutan Lindung Mandor tempat peristirahatan 21.037 Putra Puteri terbaik Provinsi Kalimantan Barat,
08:20korban keganasan tentara Jepang,
08:231943-1944.
08:26Terkait dari aliran dari daerah Kopiang naik ke Makam Mandor,
08:34memang sebenarnya lokasi tempat,
08:38katakanlah pusat pengerjaan ini memang di belakang makam juangnya itu,
08:44di mana daerah itu hutan lindung yang memang harus dijaga, hutan lindung.
08:49Nah ternyata, seperti yang saya dapat info,
08:52kan Budor jangan masuk ke sana,
08:54karena mereka sudah siap dengan senjata untuk menangkap muda ke sana.
09:01Nah, artinya,
09:04kerjasama,
09:05yang berjemaah ini, kerjasama,
09:08termasuklah yang ikut menjaga hutan lindung itu,
09:12mungkin terlibat juga.
09:14Kenapa?
09:15ya memang orang tidak bisa masuk ke sana kok.
09:19Itu masalahnya.
09:22Jadi,
09:23gawang mau diberantas,
09:24berantas mulai dari Makam Mandor itu,
09:28hutan lindung itu,
09:29berantas itu,
09:30karena dampaknya
09:31mengalir
09:33sungai apa,
09:34ini bukti praktik ilegal mining di sungai Perigang,
09:57desa Kopiang,
09:57tidak sederhana dibayangkan,
10:00karena menyangkut kepentingan banyak oknum.
10:02Bupati Kuburaya,
10:04Sujiwo,
10:05Kamis,
10:0625 Juni 2025,
10:08umumkan hasil pemeriksaan laboratorium dinas lingkungan hidup.
10:12Disebutkan air sungai retok positif tercemar mengandung unsur cyanida di desa retok,
10:16kecamatan Kuala Mandor B,
10:17tapi tidak ada yang peduli.
10:20Stepanus Paiman,
10:21katakan,
10:22di wilayah ilegal mining sungai Perigang,
10:24desa Kopiang,
10:25kecamatan Mandor merupakan hutan lindung.
10:28Walau berstatus hutan lindung,
10:30tapi tidak pernah dilakukan penertiban secara tuntas praktik ilegal mining sampai sekarang.
10:35Penertiban ilegal mining di kecamatan Mandor,
10:37sudah menyangkut kewibawaan pemerintah,
10:40TNI dan Polri.
10:42Stepanus Paiman mengkhawatirkan,
10:44masyarakat akan bergerak sendiri melakukan penertiban,
10:46jika otoritas berwenang tidak segera bergerak.
10:49Karena air sungai retok di desa retok,
10:51kecamatan Kuala Mandor B,
10:53Kabupaten Kuburaya,
10:55menyangkut hajat hidup orang banyak.
10:57Ilegal mining di sungai Perigang dan areal hutan lindung makam Juang Mandor
11:00sudah terjadi sejak tahun 1980,
11:04tapi tidak bisa ditertibkan.
11:05Informasi yang lebih lanjut hubungi website diotv.com
11:09terima kasih.
11:09Terima kasih.
11:10Terima kasih.

Dianjurkan