Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JOMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Jombang, Jawa Timur, tewas diracun istrinya sendiri. Jenazah korban disimpan di dalam kamar selama 40 hari, sebelum akhirnya sang istri menyerahkan diri ke polisi.

Polisi mengevakuasi jenazah korban dari rumah kontrakan yang telah dihuni korban dan tersangka selama 10 tahun. Istri korban mengaku telah meracun dan membunuh suaminya. Tersangka mencampur racun ke minuman korban. Usai korban lemas, tersangka menganiaya suaminya dengan benda tumpul dan senjata tajam untuk memastikan korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka menutupi jenazah korban dengan kasur.

Setelah 40 hari, sang istri akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kepala Desa Johowinong menjelaskan, rumah tempat ditemukannya jenazah korban sudah kosong, sementara tersangka yang tak lain istri korban telah menyerahkan diri ke polisi.

Untuk mengungkap motif pelaku meracun suami hingga menyembunyikan jenazah selama 42 hari, kita tanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

Baca Juga Berawal dari KDRT: Istri di Bekasi Lapor ke Damkar, Perempuan Asal Jombang Bunuh Suami dengan Racun di https://www.kompas.tv/nasional/602583/berawal-dari-kdrt-istri-di-bekasi-lapor-ke-damkar-perempuan-asal-jombang-bunuh-suami-dengan-racun

#kdrt #jombang #istribunuhsuami

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602752/full-polisi-ungkap-sejumlah-fakta-kasus-istri-di-jombang-bunuh-suami-lalu-simpan-jenazah-40-hari
Transkrip
00:00Polisi mengevakuasi jenazah korban dari rumah kontrakan yang telah dihuni korban dan tersangka selama 10 tahun.
00:22Istri korban mengaku telah meracun dan membunuh suaminya, tersangka mencampur racun ke minuman korban.
00:28Usai korban lemas, tersangka menganiaya suaminya dengan benda tumpul dan senjata tajam untuk memastikan korban meninggal dunia.
00:37Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka menutupi jenazah korban dengan kasur.
00:43Setelah 40 hari, sang istri akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
00:48Kepala desa Joho Winong menjelaskan, rumah tempat ditemukannya jenazah korban sudah kosong.
00:55Sementara tersangka yang tak lain istri korban telah menyerahkan diri ke polisi.
01:04Rumahnya memang kosong, dalamnya kosong.
01:08Tapi ternyata setelah kita pastikan dari petugas polsek,
01:12ternyata betul di dalam ada jenazah, laki-laki dan sudah rusak.
01:20Sudah ada sebulan lebih 40 hari lah, sehingga sudah tampak mengering, sudah membusu dan sebagainya.
01:30Tapi yang jelas, pelakunya sudah menyerahkan diri ke polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya.
01:38Polisi sudah memasang garis pembatas di lokasi kejadian.
01:45Sementara pelaku pembunuhan telah ditahan di polres Jombang.
01:49Selain mendalami soal dugaan pelaku menyimpan mayat korban selama 40 hari,
01:54polisi juga mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa suaminya sendiri.
01:58Kasat reskrim polres Jombang, AKP Margono Soehendra menjelaskan,
02:02pelaku dan korban telah menikah sejak 2014.
02:06Belakangan, korban dan pelaku sering cekcok.
02:09Pada polisi, pelaku mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
02:14Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,
02:18Fauziah saat ini harus mendekam di sel tahanan polres Jombang dan terancam hukuman mati.
02:23Dia melaporkan bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya sirinya
02:33di rumah kontrakan di daerah Majuagung.
02:37Dari hasil otopsi memang ditemukan adanya juga penganiayaan
02:41dengan menggunakan jatah tajam dan juga benda tumpul.
02:45Motif terlapor dengan pelapor atau korban
02:52ini sudah menikah siri lama, dari 2014.
02:56Nah, pada saat 2019, itu sudah mulai adanya terenggangan dari rumah tangga
03:02yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor.
03:07Untuk mengungkap motif pelaku meracun suaminya hingga menyembunyikan jenazah selama 42 hari,
03:15kita tanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
03:20Pak Margono, selamat petang.
03:22Selamat petang, Mbak Sindi.
03:24Pak Margono, untuk motif pelaku yang soal KDRT,
03:27yang diduga sering diterima oleh pelaku,
03:29apakah itu sudah bisa diverifikasi dan diselidiki oleh polisi?
03:34Ya, baik, benar Mbak Sindi.
03:35Jadi memang pelaku dengan korban ini merupakan suami istri
03:41yang mana hubungannya masih nikah diri.
03:44Dan memang dari hasil pemeriksaan kami,
03:46sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh pelaku.
03:51Sehingga memang dasar dari pelaku melakukan pembunuhan adalah
03:56karena adanya sakit hati yang sudah lama pelaku tahan.
04:02Sehingga memang tindakan pelaku sudah direncanakan dan dilakukan pembunuhan.
04:10Kalau untuk motif pelaku menyembunyikan jenazah sampai 42 hari,
04:14apa alasan dari pelaku?
04:15Jadi memang benar Mbak, awalnya pelaku ini membeli racun tikus,
04:22yang mana motifnya itu ketika memang ditemukan adanya bangkai tikus,
04:27maka pelaku menyebarkan di samping rumah.
04:30Sehingga pada saat ditanya oleh warga, oleh tetangganya,
04:34ini pelaku selalu menjawab karena bangkai tikus.
04:37Sehingga memang pada hari ke-40, pelaku dengan sadar,
04:43hadir di Polres dan menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban.
04:50Dan tetangga sejauh ini selama 40 hari itu,
04:54apakah sudah pernah ada yang melapor kecurigaan?
04:56Kalau kecurigaan ada Mbak.
05:01Dan karena memang bau yang dikeluarkan dari mayat yang sudah tidak bisa dibendung,
05:07sehingga memang ada laporan dari masyarakat dan kami melakukan penelusuran,
05:13dan saat itu juga memang ada laporan dari pelaku di Polres Jombang,
05:18sehingga kami langsung mendatangi TKP dan memang benar di dalam rumah tersebut
05:22ada mayat yang sudah kurang lebih 42 hari.
05:27Dihitung dari tanggal 14 Mei 2025.
05:31Kalau dari keluarga, apakah pernah ada laporan yang melaporkan
05:34karena tidak pernah melihat sang suami selama 42 hari?
05:37Adakah laporan orang hilang misalnya ke polisi?
05:40Baik Mbak.
05:41Jadi memang alibi dari pelaku pada saat ditanya oleh keluarga korban,
05:47itu selalu menjawab bahwa korban ini bekerja di wilayah Sumatera,
05:54yaitu di Provinsi Sumatera Selatan, Palembang,
05:58yang mana pada saat nanti pulang nanti akan dihubungi kembali.
06:02Namun memang semua itu hanya alibi yang dilakukan oleh pelaku
06:05untuk menutupi bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan
06:11dengan meracuni dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
06:15Sejauh ini dari hasil penyelidikan,
06:18adakah kemungkinan keterlibatan pelaku lain
06:20atau memang hanya sendiri saja?
06:23Baik Mbak, jadi sampai saat ini
06:25pelaku merupakan pelaku utama
06:29yang mana memang ada saksi-saksi
06:32yang dimintain tolong untuk bergeser
06:35itu pun karena pelaku tidak mampu mengangkat korban
06:39dari arah dapur menuju kamar.
06:42Sehingga saat itu pelaku menghubungi saksi
06:44hanya untuk memindahkan.
06:46Setelah memindahkan,
06:48saksi pun langsung kembali
06:49untuk melanjutkan pekerjaannya.
06:52Sehingga pada saat kami meriksa saksi,
06:54dia tidak tahu sama sekali
06:56dan hanya mengetahui untuk membantu
06:58pemindahan korban dari dapur
07:00menuju ke kamar utama.
07:03Oke, menegaskan artinya saksi itu pun tidak tahu
07:05bahwa saat itu kondisinya yang dipindahkan
07:07adalah jenazah dari sang suami ya?
07:09Ya, dia tahu bahwa korban merupakan suami siri
07:14namun memang pelaku saksi hanya diminta tolong
07:19untuk dibantu bergeser dari dapur ke kamar utama
07:24karena pada saat itu ditelepon bahwa membantu
07:27untuk mengangkat korban akibat mabuk berat.
07:30Sehingga saksi pun tidak ada kecurigaan sama sekali.
07:33Oke, baik. Terima kasih Kasat Reskrim Polores Jombang
07:37AKP Margono Sohendra sudah berbagi di Kompas Petang.
07:39Saya selalu, Pak.
07:41Terima kasih, Mbak.

Dianjurkan