Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming merespons soal tugas menangani persoalan Papua yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Wapres Gibran menyatakan sebagai pembantu presiden harus siap ditempatkan di mana pun.

Gibran menjelaskan jika penugasan wapres untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua bukanlah hal baru karena sudah pernah dilakukan di masa kepemimpinan Wapres Maruf Amin.

Gibran memastikan jika sebelum keputusan presiden keluar pun, dirinya sudah siap untuk berkantor di mana saja, baik itu Papua, Jakarta maupun Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga Jawaban Wapres Gibran Soal Penugasan Khusus & Berkantor di Papua di https://www.kompas.tv/nasional/604165/jawaban-wapres-gibran-soal-penugasan-khusus-berkantor-di-papua

#gibran #wapresgibran #papua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604170/full-analis-politik-sebut-penugasan-wapres-di-papua-sebagai-ajang-pembuktian
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan kompas petang saudara.
00:03Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka merespon soal tugas menangani persoalan Papua
00:08yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Iza Mahendra.
00:17Wapres Gibran menyatakan sebagai pembantu Presiden harus siap ditempatkan dimanapun.
00:22Gibran menjelaskan, jika penugasan Wapres untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua
00:27bukanlah hal baru karena sudah pernah dilakukan di masa kepemimpinan Wapres Ma'ruf Amin.
00:34Gibran, pastikan jika sebelum keputusan Presiden keluar pun dirinya siap untuk berkantor di mana saja,
00:40baik itu Papua, Jakarta, maupun Ibu Kota Nusantara.
00:49Misalnya Wapresnya belum keluar pun saya juga siap kapanpun.
00:53Karena apapun itu, tim dari Setwa Wapres juga sudah sering saya tugaskan untuk misalnya ke Sorong,
01:05ke Merauke, untuk mengirim alat-alat sekolah, mengirim pektot, mengecek kesiapan MBG.
01:12Jadi nanti tinggal atur waktu saja.
01:14Dan sekali lagi, saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan kemanapun, kapanpun.
01:22Dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma'ruf Amin.
01:28Bisa berkantor di mana saja.
01:31Bisa di Jakarta, di Kebun Siri, bisa di IKN, kalau Desember nanti sudah jadi.
01:37Bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah.
01:44Ini kita dimanapun, kita jadikan kantor.
01:48Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu Presiden,
01:52harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi.
01:58Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Wapres Gibran tidak harus berkantor di Papua
02:07dalam kaitan dengan keberadaan badan pengarah percepatan khusus otonomi Papua.
02:11Mendagri menjelaskan Wapres memiliki fungsi koordinasi.
02:15Menurutnya yang akan menjadi pelaksana tugasnya adalah Mendagri,
02:18Menteri Bapenas, Menteri Keuangan, hingga perwakilan tokoh dari tiap provinsi.
02:28Tahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan
02:34secara ditingkat kebijakan atas saja.
02:38Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini.
02:43Kantor itu sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan.
02:46Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu, ada berapa lantai itu, tower.
02:54Sudah disiapkan dari dulu.
02:55Tapi bukan untuk Wapres, bukan.
02:59Untuk badan pelaksana eksekutif ini.
03:04Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu.
03:09Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Iza Mahendra bilang,
03:16Presiden Prabowo memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Raka Buming Raka
03:21untuk mengurusi masalah Papua.
03:23Yusril juga bilang, Gibran bisa bekerja dari Papua untuk menangani masalah ini.
03:29Pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan
03:39untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden
03:43untuk percepatan pembangunan Papua.
03:48Ya itu, ya saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden
03:57untuk penanganan masalah Papua ini.
03:59Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini.
04:06Namun Yusril menjelaskan pernyataannya soal Wakil Presiden akan berkantor di Papua melalui siaran pers tertulis.
04:15Menko Yusril menyebut, jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana
04:22dari badan khusus yang diketahui oleh Wakil Presiden.
04:26Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor di Papua.
04:36Politisi PDI Perjuangan mempertanyakan penugasan khusus untuk Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka
04:44dari Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan di Papua.
04:48Andreas menilai masih banyak masalah yang perlu dituntaskan WAPRES saat ini.
04:53Hugo menilai penugasan Gibran ke Papua bisa menjadi masalah baru
04:57karena saat ini pembangunan kantor pemerintahan di Papua belum merata.
05:02WAPRES itu apa harus ke Papua gitu, disini masih banyak masalah
05:12karena itu jangan sampai bikin masalah lagi disana, banyak kantor, baik kantor gubernurnya
05:18maupun dinas-dinas itu belum terbentuk disana, belum dibangun.
05:23Karena itu saya tadi sampaikan itu, itu yang penting dulu gitu.
05:27Jangan sampai kalau kita kesana dibangun kantor baru lagi, kantor khusus untuk WAPRES
05:31kan perlu ada anggaran lagi gitu ya, saat itu belum selesai kita bangun selesai, masalah gitu.
05:37Dua menteri memberikan pernyataan berbeda terkait tugas khusus untuk Wakil Presiden Gibran ke Papua.
05:44Apa urgensi dari pemberian tugas khusus bagi Wakil Presiden Gibran ke Papua?
05:48Kita bahas bersama Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno.
05:52Selamat sore Mas Adi, terima kasih sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
05:56Ini kalau Anda membacanya, seperti apa terkait penugasan dari Presiden ke WAPRES Gibran?
06:05Ya saya kira ada dua hal.
06:07Pertama kalau mau jujur sebenarnya, ketika ada penugasan khusus Wakil Presiden
06:12untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua,
06:15saya kira ini kan mengulang tradisi Presiden-Presiden sebelumnya.
06:19Kita ingat persis, SPI juga sempat mengutus Pak Budiono untuk memimpin bagaimana percepatan pembangunan yang ada di Papua dan di Papua Barat.
06:27Begitupun dengan Pak Jokowi yang meminta Giamaruf Amin untuk menjadi pemimpin yang terkait dengan percepatan yang ada di Papua.
06:35Dan ini juga sesuai dengan undang-undang otonomi khusus yang ada di Papua.
06:39Jadi sebenarnya ini tidak ada sesuatu hal yang sifatnya baru,
06:43karena memang terkait dengan percepatan pembangunan di Papua,
06:46itu memang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan didampingi oleh sejumlah kementerian.
06:51Nah yang menurut saya agak ramai itu,
06:54Sintia, karena ada dikait-kaitkan dengan usur politis.
06:57Misalnya, jangan-jangan ini sebagai upaya untuk dalam tanda kutip ya,
07:01mengekskulusi Wakil Presiden.
07:03Dan termasuk juga misalnya di tengah kunjang gantik terkait dengan pemadulan,
07:07ini jangan-jangan sebagai pemberi pesan bahwa sebenarnya Wakil Presiden dengan pemerintah hari ini itu baik-baik saja,
07:15hubungannya harmonis, jadi tidak relevan jika dikait-kaitkan dengan isu pemadulan.
07:19Itu kan tafsir-tafsir politiknya yang saya kira berkembang di media sosial.
07:23Tapi bagi saya secara prinsip ini sebenarnya sudah sesuai dengan regulasi.
07:29Tapi bagi saya yang paling penting nomor tiga sebenarnya,
07:31ini adalah semacam ajang pembuktian kepada Wakil Presiden Republik Indonesia
07:37di Berandakabungi Ngeraka,
07:40bahwa posisinya sebagai orang nomor dua di negara kita mampu
07:43menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Bapakwa,
07:46yang selama ini memang tidak pernah tunggas.
07:48Karena kita tahu, ketika WAPRES diberikan tugas khusus,
07:53baik di eranya Pak SBY ataupun di eranya Pak Nyokowi,
07:57itu kan kerja-kerjanya tidak maksimal.
07:59Oke, tapi gini Mas Adi, maaf saya potong ya,
08:02penunjukan ini kalau menurut Anda bernuansa politis atau tidak?
08:06Karena di satu sisi ini ada dua menteri memberikan pernyataan berbeda
08:10soal penugasan, baik itu Menko Yusril maupun Mendagri Tito.
08:15Ya, nuansa politisnya itu karena memang dikaitkan dengan dua statement menteri
08:19yang beda-beda.
08:20Pak Yusril mengatakan soal kemungkinan WAPRES akan berkantor di Papua,
08:24tapi kan tak lama setelah itu Pak Tito misalnya memberikan bantahan dan klarifikasi
08:29bahwa sebenarnya tidak harus berkantor di Papua karena tugas seorang WAPRES itu
08:35hanya sebatas mengkoordinasi, mungkin hanya sesekali tinggal di Papua
08:39untuk memudahkan bagaimana koordinasi kerja-kerja yang ada di bawahnya.
08:43Yang menjadi ramai itu seakan-akan kenapa statement-statement menteri
08:47yang ada di pemerintahan kali ini itu beda-beda.
08:49Tapi overall bagi saya ini clear-clear-clearnya kalau kita membaca
08:53Undang-Undang Otonomi Khusus terkait dengan Papua
08:56bahwa percepatan pembangunan memang dipimpin oleh Wakil Presiden
09:00yang jadi ramai itu karena selalu dikait-kaitkan dengan kondisi politik saat ini.
09:05OIC ini misalnya, oh jangan-jangan sebagai upaya untuk membuat
09:09supaya Pak Wakil Presiden itu tidak terlampau banyak bermanufur di Jakarta.
09:14Dikait-kaitkan dengan isu pemakuluan yang ada.
09:16Atau memang yang beredar isunya di elit politik saat ini, Mas Hadi, menurut Anda?
09:21Saya kira itu dikait-kaitkan ya di media sosial.
09:23Dan kita juga tidak bisa mencegah siapapun untuk melakukan spekulasi.
09:27Artinya apa?
09:29Secara argumentatif sebenarnya harus kita akui
09:31ada undang-undang yang memang bagaimana Wakil Presiden itu
09:35dialah panglima ketika ada percepatan pembangunan di Papua.
09:38Meski secara prinsip nuansa politiknya,
09:41ketika bicara tentang Wakil Presiden,
09:42itu pasti merempet kemana-mana.
09:45Oh ini dikucilkan lah, harus berkantor di sana lah, dan seterusnya.
09:50Tapi bagi saya, bagi saya adalah ini semacam moment of the truth
09:54bagi Wakil Presiden membuktikan bahwa persoalan Papua itu bisa selesai dan bisa beres.
09:59Ketika sang Wakil Presiden itu mewakili kelompok anak-anak muda dan milenia.
10:03Mas Hadi, terakhir menurut Anda,
10:08ini sesuai dengan tugas konstitusional ketika Wakil Presiden ditugaskan untuk mengurusi masalah Papua,
10:14termasuk bisa sesekali berkantor di Papua?
10:19Tentu sesuai dengan konstitusional,
10:21bahkan kalau kita membaca undang-undang yang lebih luas,
10:23posisi Wakil Presiden itu adalah pembantu dari Presiden.
10:26Jadi apapun yang diperintahkan oleh Presiden,
10:28kalau Presiden sudah memberikan perintah, meminta petunjuk,
10:32saya kira Wakil Presiden itu memang harus tegak lurus.
10:35Kalau ada perintah untuk tinggal di sana, untuk stay di sana,
10:38termasuk berkantor di sana, ya apapun judulnya harus diikuti.
10:42Tapi secara prinsip,
10:43kalau kita mengacu pada korespondensi peristiwa politik sebelumnya,
10:47WAPRES-WAPRES itu hanya sebatas koordinator
10:49untuk mempercepat proses pembangunan yang ada di Papua.
10:53Tapi bagi saya, semoga ini bukan hanya tanggung jawab regulasinya.
10:57Bagi saya, secara prinsip,
10:59semoga persoalan-persoalan yang ada di Papua itu selesai.
11:02Kemiskinan, keterbelakangan, persoalan aham, dan persoalan yang lain.
11:07Yang saya kira memang membutuhkan treatment khusus dari Wakil Presiden.
11:11Saya kira cocok juga kalau berkantor di sana.
11:12Termasuk sebagai ajang pembuktian dari WAPRES-Gibrans.
11:15Seperti itu ya.
11:16Terima kasih Direktur Eksekutif Parameter Politik Mas Adi Praitno
11:20sudah memberikan perspektif di Kompas Petang sore hari ini.
11:22Selamat sore Mas Adi.
11:24Selamat sore, Siti ya.

Dianjurkan