Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat tugas baru. Presiden Prabowo memintanya mengurus Papua. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo ingin Gibran mempercepat pembangunan Papua dan menangani persoalan HAM di sana.

Menanggapi tugas tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap, termasuk jika harus berkantor di Papua.

Namun, pernyataan Yusril soal Gibran berkantor di Papua justru menuai beragam tanggapan.

Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Papua.

Andreas menilai, rencana membuat kantor khusus bagi wapres di Papua hanya akan membuang anggaran. Selain itu, masih banyak persoalan kompleks di daerah lainnya. Baginya, masalah Papua harus dituntaskan lewat pendekatan hak asasi manusia.

Soal wacana berkantor di Papua ini pun langsung diluruskan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, wakil presiden memang mendapat tugas menangani percepatan pembangunan Papua.

Ia menegaskan, dengan kebijakan itu tidak berarti wapres akan berkantor di Papua.

Di luar persoalan kantor, yang kini menjadi pertanyaan adalah mampukah Gibran mengemban tugas mengurus Papua? Tak bisa dipungkiri, pulau terbesar di Indonesia ini memang sarat persoalan. Mulai dari pendidikan, pembangunan, hingga keamanan.

Baca Juga Gibran Diusulkan Dimakzulkan hingga Diisukan Bertugas di Papua, Begini Kata Relawan dan Mensesneg di https://www.kompas.tv/nasional/604305/gibran-diusulkan-dimakzulkan-hingga-diisukan-bertugas-di-papua-begini-kata-relawan-dan-mensesneg

#wapresgibran #gibran #gibranuruspapua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604487/tanggapi-tugas-presiden-prabowo-untuk-urus-papua-ini-jawaban-wapres-gibran-sapa-pagi
Transkrip
00:00Intro
00:00Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka mendapat tugas baru
00:08Presiden Prabowo memintanya mengurus Papua
00:11Menteri Koordinator Bindang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan
00:14Yusril Izamayendra bilang
00:16Presiden Prabowo ingin Gibran mempercepat pembangunan Papua
00:20dan mengurus masalah HAM di sana
00:22Untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden
00:24kepada Wakil Presiden
00:26untuk percepatan pembangunan Papua
00:30yaitu yang saya kira ini pertama kali
00:34Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden
00:39untuk penanganan masalah Papua ini
00:41karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden
00:46dan biasanya itu dengan Kepres
00:48kalau Pak Kiai Ma'ruf Daudus
00:50diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah
00:54oleh Pak Jokowi dan sekarang ini akan diberikan penugasan
00:58bahkan mungkin ada juga kantornya
01:00Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua
01:03menangani masalah ini
01:05Menanggapi tugas tersebut
01:07Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka
01:09menyatakan siap
01:10termasuk jika harus berkantor di Papua
01:13Bisa berkantor di mana saja
01:15bisa di Jakarta, di Keput Siri
01:18bisa di IKN
01:20kalau Desember nanti sudah jadi
01:22bisa di Papua
01:25bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah
01:28ini kita dimanapun
01:30kita jadikan kantor
01:33misalnya Presiden belum keluar pun
01:35saya juga siap
01:36karena apapun itu
01:38tim dari
01:42Setua Presiden juga sudah sering
01:44saya tugaskan untuk
01:47misalnya ke Sorong, ke Merauke
01:49untuk mengirim
01:50alat-alat sekolah
01:52mengirim laptop
01:53mengecek kesiapan MBG
01:55jadi nanti tinggal atur waktu saja
01:57tapi pernyataan Yusril soal Gibran
02:01berkantor di Papua justru menuai beragam tanggapan
02:03Wakil Ketua Komisi 13 DPR
02:06sekaligus
02:06Polisi PD Perjuangan
02:08Andreas Kugo Parera
02:09mempertanyakan penugasan khusus
02:11kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Papua
02:13Andreas menilai rencana
02:16membuat kantor khusus bagi WAPRES
02:17di Papua
02:18hanya akan membuang anggaran
02:20selain itu
02:21masih banyak persoalan yang kompleks
02:22di daerah lainnya
02:23laginya
02:24kasus Papua harus ditentaskan
02:26lewat pendekatan hak asasi manusia
02:28apa harus ke Papua gitu
02:30disini masih banyak masalah
02:32karena itu jangan sampai bikin masalah lagi
02:34banyak kantor
02:36baik kantor gubernurnya
02:38maupun dinas-dinas itu
02:40belum terbentuk disana
02:42belum dibangun
02:43karena itu saya tadi sampaikan itu
02:45itu yang penting dulu gitu
02:47jangan sampai kalau kita kesana
02:48dibangun kantor baru lagi
02:50kantor khusus untuk WAPRES
02:51kan perlu ada anggaran lagi
02:52yang satu belum selesai
02:53kita bangun selesai
02:54masalah gitu
02:55soal berkantor di Papua ini pun
02:59langsung diluruskan
03:00Menteri Sekretaris Negara
03:01Prasetyo Hadi
03:02dia bilang
03:03sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
03:05Wakil Presiden sudah mendapat tugas
03:06menangani percepatan pembangunan Papua
03:09ia menegaskan dengan kebijakan itu
03:11tidak berarti WAPRES akan berkantor di Papua
03:14mau meluruskan bahwa
03:15tidak benar
03:16yang disampaikan
03:17atau yang berkembang di publik
03:18bahwa
03:19Bapak Presiden menugaskan
03:21memang
03:21Undang-Undangnya mengatur
03:23mengenai percepatan
03:25pembangunan Papua itu
03:26dikoordinatori
03:27atau diketuai oleh
03:29Wakil Presiden
03:30tim percepatan pembangunan Papua
03:32itu
03:33difasilitasi oleh
03:35negara
03:36dalam hari ini
03:36Kementerian Keuangan
03:38ada
03:39kantor KPKN di
03:40Jayapura
03:41yang itu memang
03:42dipakai nantinya
03:43untuk
03:43operasional kantor
03:45tim percepatan ini
03:46jadi bukan berarti
03:47Bapak Wakil Presiden
03:49akan berkantor di Papua
03:51di luar persoalan kantor
03:54yang saat ini menjadi pertanyaan adalah
03:55mampu Kak Gibran
03:56mengemban tugas
03:57mengurus Papua
03:57tak bisa dihungkiri
03:59pulau paling besar
04:00di Indonesia ini
04:01memang syarat masalah
04:02mulai dari pendidikan
04:03pembangunan
04:04hingga keamanan
04:05Tim Liputan
04:07Kompas TV
04:07selamat menikmati
04:09Terima kasih telah menonton

Dianjurkan