Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
TANGERANG, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka selebritas Jonathan Frizzy dinyatakan lengkap.

Berkas perkara, artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk bersama tiga rekannya, BTR, JDS, RF yang terlibat pengiriman vape berisi liquid obat keras dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.

Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim kejaksaan.

Meski sudah dinyatakan lengkap karena alasan kesehatan, Jonathan Frizzy tidak langsung ditahan dan kembali menjadi tahanan rumah sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidangkan.

Baca Juga Sederet Fakta Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, IDI Jelaskan Soal Zat Etomidate di https://www.kompas.tv/nasional/591977/sederet-fakta-jonathan-frizzy-tersangka-kasus-vape-obat-keras-idi-jelaskan-soal-zat-etomidate

#jonathanfrizzy #vape #narkotika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604636/berkas-kasus-penyalahgunaan-narkotika-lengkap-jonathan-frizzy-segera-disidang-berut
Transkrip
00:00Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka selebritas Jonathan Frizy dinyatakan lengkap.
00:08Berkas perkara artis sinetron Jonathan Frizy alias I Jong bersama tiga rekannya BTR, JDS, RF yang terlibat pengiriman VAP berisi liquid obat keras dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.
00:23Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim Kejaksaan.
00:30Meski sudah dinyatakan lengkap, karena alasan kesehatan Jonathan Frizy tidak langsung ditahan dan kembali menjadi tahanan rumah sambil menunggu pelimpahan ke pengadilan Negeri Tangerang untuk disidangkan.
00:53Kejaksaan Peneliti dan hari ini tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti.
00:58Khusus U Jong, kita sesuai dengan SOP, dokter, keempatnya kita akan melakukan peperiksaan di rumah sakit Keras UD, Kota Nangerang.

Dianjurkan