JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menaikkan status laporan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan untuk kasus dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Naiknya status ke penyidikan dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, tiga laporan dari Peradi Bersatu soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal ijazah Jokowi oleh Roy Suryo Cs juga naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum mengumumkan nama tersangka.
Polisi rencananya akan memanggil para saksi dan pelapor guna dimintai keterangannya.
Baca Juga Sengit! Adu Argumen Penggugat-Kuasa Hukum Jokowi soal Banding Kasus Ijazah | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/604598/sengit-adu-argumen-penggugat-kuasa-hukum-jokowi-soal-banding-kasus-ijazah-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604611/nasib-dr-tifa-roy-suryo-usai-laporan-penghasutan-soal-ijazah-jokowi-naik-penyidikan-kompas-malam
00:00Informasi berikutnya saudara, Polda Metro Jaya menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan
00:05untuk laporan pencemaran nama baik dan penghasutan serta penyebaran berita bohong terkait tudingan ijasa palsu Jokowi.
00:13Naiknya status ke penyidikan dilakukan usaha penyidik menemukan ada unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
00:21Tak hanya itu, tiga laporan dari Pradi Bersatu soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal ijasa Jokowi oleh Roy Suryo C.S. juga naik ke tahap penyidikan.
00:32Meski begitu, polisi belum mengumumkan nama tersangka. Polisi rencananya akan memanggil para saksi dan pelapor pula dimintai keterangganya.
00:40Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama,
00:52Pelapornya adalah Saudara Insinyur HJW
00:59Dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan, ditemukan ya
01:12Hasil penyidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
01:23Ya, nanti coba kami pastikan ya jadwalnya kepanan. Tentunya saksi-saksi korban, saksi-saksi dari pihak korban,
01:39kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya, saksi-saksi dari pihak terlapor, itu juga nanti dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
01:53Sementara itu, Dr. Tifa memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan dugaan penghasutan ijasa Jokowi pada Jumat pagi.
02:00Dr. Tifa mengaku mendapat 68 pertanyaan dari penyidik terkait ijasa Jokowi.
02:06Menurut Dr. Tifa, pertanyaan penyidik belum masuk substansi karena tidak menghadirkan ijasa asli Jokowi-Dodok.
02:12Dr. Tifa juga mempertanyakan identitas pelapornya.
02:18Tidak bicara substansi, saya masih bicara prosedur, karena ini kan undangan klarifikasi.
02:23Undangan klarifikasi itu artinya kan pihak pemeriksa ingin mengklarifikasi beberapa hal kepada saya yang termuat dalam 68 pertanyaan itu.
02:31Tapi saya sebagai pihak yang diundang kan saya juga membutuhkan klarifikasi juga kan gitu kan.
02:36Nah klarifikasi yang paling utama tentu saja adalah ya ijasahnya.
02:39Kalau yang sekarang itu bukan Pak Jokowi-Dodok yang ini ya, yang hari ini itu laporan dari lima pihak yang kita juga gak tahu jati dirinya ya.