Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pertama dari polisi terkait dugaan video syurnya yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.

Senin (14/067/2025) pekan depan, polisi kembali akan melayangkan surat pemanggilan kedua.

Lisa Mariana mangkir dari panggilan pertama polisi terkait kasus dugaan video syurnya yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.

Seharusnya, Lisa diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut pada hari Jumat (11/07/2025).

Polisi pun akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua pada hari Senin (14/067/2025) mendatang. Jika tidak hadir di pemanggilan kedua, maka polisi akan melakukan jemput paksa.

Baca Juga Polda Jabar Panggil Lisa Mariana Terkait Laporan Dugaan Konten Video Asusila | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/604465/polda-jabar-panggil-lisa-mariana-terkait-laporan-dugaan-konten-video-asusila-sapa-pagi

#lisamariana #poldajabar #asusila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604635/lisa-mariana-terancam-dijemput-paksa-jika-mangkir-lagi-pada-pemanggilan-kedua-berut
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di berita utama.
00:03Selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pertama dari polisi terkait dugaan video syurnya yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.
00:12Senin pekan depan polisi kembali akan melayangkan surat pemanggilan kedua.
00:18Lisa Mariana mangkir dari panggilan pertama polisi terkait kasus dugaan video syurnya yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.
00:26Seharusnya Lisa diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut pada hari Jumat.
00:32Polisi pun akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua pada hari Senin mendatang.
00:37Jika tidak hadir di pemanggilan kedua, maka polisi akan melakukan jemput paksa.
00:44Namun yang bersangkutan tadi telah mengkonfirmasi kepada penyidik bahwasannya hari ini yang bersangkutan berhalangan hadir.
00:53Nah untuk itu, respon dari kita, kita akan membuatkan surat panggilan yang kedua.
01:02Setelah yang pertama tadi bisa hadir, tidak bisa hadir, kita akan membuat panggilan yang kedua.
01:07Dari penyampaian penyidik belum ada konfirmasi ya, tapi yang pasti yang bersangkutan menyatakan bahwa berhalangan hadir.
01:15Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan