SURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD provinsi tahun anggaran 20212022.
Khofifah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas tahun anggaran 20212022.
Kepada wartawan, Khofifah mengaku telah memberikan penjelasan lengkap kepada KPK, sebagai tambahan informasi atas sejumlah tersangka dalam kasus korupsi dana hibah tersebut.
Menurut Khofifah, banyak pertanyaan dari penyidik KPK terkait proses penyaluran dana hibah.
Baca Juga KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Proyek Iklan Bank BJB | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/604412/kpk-jadwalkan-pemeriksaan-ridwan-kamil-di-kasus-korupsi-proyek-iklan-bank-bjb-sapa-malam
#kpk #khofifah #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604495/khofifah-diperiksa-kpk-selama-8-jam-terkait-dugaan-korupsi-dana-hibah-pokmas-jatim-sapa-pagi