JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 20182023.
9 tersangka itu Alfian Nasution, VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 20112015; Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014; Toto Nugroho selaku SVP Integrated Supply Chain tahun 20172018.
Selain itu, ada Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Product PT Pertamina (Persero) 20182020; Arief Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.
Hasto Wibowo, SVP Integrated Supply Chain tahun 20182020; Martin Haendra Nata, Business Development Manager PT Trafigura 20192021; Indra Putra Harsono, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan juga terakhir Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).
Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, salah satu tersangka, diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum ketika ia menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 20112015.
Alfian menyewa Orbit Terminal Merak dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina dan harga yang tinggi dalam kontrak.
Alfian bersama dengan tersangka Hanung Budya Yuktyanta (HB), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, melakukan proses penunjukan langsung kerja sama sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak secara melawan hukum.
Padahal, pada kontrak awal terdapat klausul yang menyatakan setelah 10 tahun sewa, PT OTM akan menjadi aset Pertamina.
Kejaksaan Agung menyatakan total kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina mencapai Rp 285 triliun. Kerugian itu meliputi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
9 tersangka tahap pertama akan segera disidangkan karena berkas perkara sudah di tangan jaksa penuntut umum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604474/ini-deretan-nama-9-tersangka-kasus-korupsi-pertamina-kerugian-capai-rp285-t-sapa-pagi
00:00Menurut ke sorotan lain, Saudara Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka baru
00:05dalam kasus sedugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
00:129 tersangka salah satunya adalah pengusaha importir minyak Muhammad Rizal Khalid.
00:18Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus sedugaan korupsi
00:30dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero
00:34dan subholding kontraktor kontrak kerjasama tahun 2018-2023.
00:399 tersangka itu, Alfiana Sution, VP Supply and Distribusi PT Pertamina Persero tahun 2011-2015,
00:46Hanung Budiya Yuktianta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero tahun 2014,
00:54Toto Nugroho selaku SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018,
01:00selain itu ada Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Product PT Pertamina Persero 2018-2020,
01:06Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping,
01:12Hastowi Bowo, SVP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020,
01:18Martin Haindranata, Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021,
01:24Indra Putra Harsono, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
01:29dan juga terakhir Muhammad Rizal Khalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak PT OTM.
01:34Mantan Direktur Utama Pertamina Patraniaga, Alfian Nasution, salah satu tersangka,
01:40diduga melakukan sejumlah perbuatan lawan hukum ketika ia menjabat sebagai Vice President Supply and Distribusi Kantor Pusat Pertamina tahun 2011-2015.
01:51Alfian menyewa Orbit Terminal Merak dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina dan harga yang tinggi dalam kontrak.
01:58Alfian bersama dengan tersangka Hanung Budia Yuktyanta, selaku Direktur Pemasaran Daniaga PT Pertamina,
02:05melakukan proses penunjukan langsung kerjasama sewa terminal bahan bakar minyak BBM Merak secara melawan hukum.
02:12Padahal pada kontrak awal terdapat klausul yang menyatakan setelah 10 tahun sewa PT OTM akan menjadi aset Pertamina.
02:20Kejelasan aku menyatakan total kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina mencapai 285 triliun rupiah.
02:28Kerugian itu meliputi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
02:32Kejelasan tindak pidara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk hilang pada PT Pertamina Persiro Subholding dan kontraktor kontrak kerjasama tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.
02:48Bahwa kerugian perekonomian negara dan luar negara berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti dan nyata jumlahnya,
03:02Itu totalnya 285 triliun 17 miliar 731 juta 964.389 rupiah.
03:24Ini terjadi dari dua komponen, yang pertama kerugian keuangan negara, yang kedua adalah kerugian perekonomian negara.
03:36Seperti diketahui, penyidik kejelasan agung telah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli dalam perkara ini.
03:46Total ada 18 tersangka dalam kasus ini.
03:49Kesembilan tersangka tahap pertama akan segera disidangkan karena berkas perkara sudah di tangan jaksa penuntut umum.