- kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Menpora, Roy Suryo membeberkan berkas yang dibawanya saat gelar perkara kasus Ijazah Jokowi.
Hal ini disampaikan saat gelar perkara khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim Polri yang digelar pada Rabu (9/7/2025).
Sementara Rismon Sianipar menyayangkan pihak Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak hadir dalam gelar perkara khusus Jokowi.
Produser: Theo Reza
#roysuryo #ijazahjokowi #yakuphasibuan #rismon #breakingnews #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604154/full-blak-blakan-roy-suryo-rismon-dr-tifa-usai-gelar-perkara-ijazah-jokowi-di-bareskrim
Hal ini disampaikan saat gelar perkara khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim Polri yang digelar pada Rabu (9/7/2025).
Sementara Rismon Sianipar menyayangkan pihak Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak hadir dalam gelar perkara khusus Jokowi.
Produser: Theo Reza
#roysuryo #ijazahjokowi #yakuphasibuan #rismon #breakingnews #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604154/full-blak-blakan-roy-suryo-rismon-dr-tifa-usai-gelar-perkara-ijazah-jokowi-di-bareskrim
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Jangan gitu, jangan gitu, tunggu, tunggu, tunggu ya, pelan-pelan, pelan-pelan.
00:19Terima kasih sudah menunggu, saya nanti akan menyampaikan, nanti disambung dengan Pak Dr. Rizmon Hasil Olarisianibah.
00:30Pertama-tama, terima kasih ya.
00:33Oke, kita mulai ya.
00:35Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:38Alhamdulillah, kami berdua dan juga sebenarnya bersama dengan Dr. Tifa, bersama juga dengan Dr. Taufik, dan juga dengan Pak Aris Al-Fadillah.
00:48Kami tadi di LAM bersama dengan tim TPUA, dan langsung diketuai oleh Pak Egi Sujana, dan juga ada Pak Muslim Arbi, Bu Kurnia, dan juga beberapa petinggi TPU yang lain.
00:59Kami, Alhamdulillah, sudah memaparkan dan sesuai dengan kapasitas, itu menyampaikan ke depan paparan dari gelar perkara khusus.
01:09Pertama-tama yang perlu saya sampaikan, karena saya tahu, insya Allah, itu pasti akan ada tantangan dari mereka.
01:17Maka saya sudah siapkan dulu, jadi supaya membuktikan, tidak usah banyak pertanyaan, saya tadi sampaikan.
01:21Kenapa saya juga bicara soal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
01:25Nah, sebelum tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu diberikan, saya sampaikan, kalau selama ini mungkin teman-teman banyak lihat, saya dulu ikutnya keterlibatan di apa.
01:33Ini adalah surat dari Kementerian Komunikasi di Informatika, masih zaman menterinya Pak Samsul Mu'arif.
01:39Jadi ini surat di tahun 2003, saya adalah termasuk di Undang Serap Pribadi, dari Universitas Gajah Mada.
01:47Jadi clear kan, saya Dr. Esmo, Dr. Tifatuh, clear banget.
01:50Dan yang lainnya adalah para lembaga.
01:53Kemudian, saya tadi juga sempat, karena ada DPR, saya sampaikan juga.
01:58Untuk DPR, saya berkali-kali menjadi ahli di DPR, sebelum saya menjadi anggota DPR.
02:02Jadi clear banget, ini undangan untuk khusus pribadi saya, selaku ahli multimedia telematika.
02:07Dan yang paling menarik tadi, membuat para penyidik itu agak ada yang senyum, adalah apa?
02:12Sebelum Undang-Undang itu disahkan, saya justru memberikan penjelasan kepada Divisi Humas, Mafis Polri, waktu itu.
02:19Soal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Berundang ITE.
02:22Nah, jadi, saya dan Dr. Esmo tadi didengar betul-betul, kami itu sesuai dengan kapasitas.
02:28Kami karena dibekali dengan insya Allah ilmu pengetahuan, kami kemudian tadi memaparkan,
02:32Kami memaparkan apa yang ada, yang tadi mungkin pada saat masuk sudah disampaikan, tapi ini saya jelaskan lagi.
02:40Saya menjelaskan tentang analisis teknis ijazah dan skripsi yang 99,9% palsu.
02:46Dan, saya terbuka sekali, kami terbuka.
02:49Paparan ini, baik secara hardware maupun secara software, tadi kami berikan dan Pak Kepala Pimpinan itu suka sekali menerima.
02:59Langsung dibaca dan langsung dikopi untuk anggota, supaya nanti bisa dianu semuanya.
03:05Dan yang jelas, kami berangkat dari paparan ketika Fakultas Kehutanan UGM, yaitu Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarsa,
03:16itu memaparkan tentang ijazah fotokopi yang sudah dipaparkan tahun 2022.
03:22Salah satu TV waktu itu yang melancarkan dia.
03:25Dan ini saya gunakan sebagai alas hukum pertama.
03:28Artinya ada fotokopi ijazah yang kemudian bisa kita analisis.
03:32Tapi kemudian, saya sama dengan Dr. Rismon.
03:35Karena itu hanya berupa fotokopi dan masih hitam putih, kami belum bergerak sampai ada seorang kader dari Partai Solidaritas Indonesia,
03:44si Dian Sandi, itu mengupload.
03:47Nah, karena ada ini, sekali lagi saya katakan, justru sebenarnya postingan dari Dian Sandi inilah yang kemudian membuat gaduh, membuat heboh.
03:54Karena dengan adanya fotokopi apa, paparan yang berwarna ini, dari sini dikatakan asli,
03:59Dr. Rismon kemudian, nanti akan cerita, kemudian akan meneliti soal cap yang ternyata tertempel oleh pasfoto.
04:05Dan itu jelas banget, tadi penjelasannya jelas banget, pakai red, green, blue, berapa skalanya, clear banget.
04:11Jadi ini kemudian kita teliti dengan ELA, error level analysis.
04:15Dan meskipun ELA ini sudah kami sampaikan, saya tunjukkan,
04:19Yang namanya ELA, itu adalah untuk memeriksa, kalau sebuah gambar, atau itu sebuah ijasa,
04:25Banyak rekayasanya, pasti akan error.
04:28Teman-teman lihat, ini ijasa saya tahun 1991.
04:31Dengan dikoreksi pakai ELA, dengan dites pakai ELA, masih ada huruf-hurufnya masih kelihatan.
04:38Bahkan kalau ini full di ELA, teman-teman bisa lihat, masih ada bekas-bekas jejaknya.
04:44Tuh, masih ada, artinya ini asli, itu legislasinya juga masih ada, legalitasnya masih ada,
04:52Pasfoto saya juga masih kelihatan, logo UG masih kelihatan.
04:55Nah, pasti pada pertanyaan, gimana dengan ijasanya Jokowi-Dodo kalau di ELA?
04:59Ini hasilnya.
05:01Nah, sorry, separuh dulu, biar nggak langsung lihat kacau.
05:06Nah, lihat, ini ijasanya yang disebut-sebut Jokowi-Dodo.
05:11Runyam.
05:11Degitu di ELA, hancur dia.
05:14Artinya, ijasa ini sudah direkayasa pada bagian logo, pada bagian foto, bahkan ketika kita ELA serapur, kelihatan sekali.
05:23Tuh, hancur.
05:25Sekali lagi, semua presentasi ini tadi saya paparkan dan tanpa terputus, dan pimpinan rapat, senang sekali.
05:30Karena ini benar-benar sangat signifikan dan dekupinitif.
05:34Kedua, soal foto.
05:36Foto saya sampaikan, bahwa kalau foto itu asli, ini foto di ijasa saya tadi.
05:41Dengan foto saya sekarang.
05:43Ada software yang namanya face competition, itu akan mengatakan match.
05:49Mau kita tahun berapapun, tua sekalipun, software ini ngerti, dia punya algoritma-algoritma yang bisa mengerti.
05:54Itu match.
05:55Kemudian, kalau foto di ijasa Jokowi, ditampilkan dengan fotonya Jokowi sekarang.
06:00Apa hasilnya?
06:01Ini.
06:02Not match.
06:03Tidak cocok.
06:05Foto di ijasa Jokowi.
06:07Tidak cocok dengan wajah Jokowi.
06:09Clear ya?
06:09Terus kemudian, cocoknya dengan siapa?
06:11Nah, saya memeriksa banyak foto.
06:13Akhirnya masuklah foto seseorang yang namanya Dumatno Budi Utomo.
06:17Apakah foto Dumatno ini, kemudian ada yang cerita.
06:20Wah, tahun 85 Dumatno itu baru 8 tahun.
06:22Ya, bukan tahun 85 ini dipalsukan.
06:25Tahun berapa dipalsukan?
06:26Nah, itu nanti akan terjawab.
06:28Apakah tahun 2012, apakah tahun 2017, itu nanti akan terjawab.
06:32Dan kalau diperlukan, itu bisa kita paparkan juga.
06:34Nah, yang jelas apa?
06:35Kemudian kita periksa sekarang.
06:36Ini yang paling penting.
06:37Soal identik atau tidak identik.
06:40Ijasanya Jokowi Dodo, 11-20, saya tadi langsung tembak kepada Pak Dirti Widuh, Pak Juanda nih.
06:47Karena Bapak menampilkan ini, yang saya tampilkan ini.
06:50Bukan lagi punya PSI.
06:52Karena ini yang ditampilkan di barang skrim.
06:53Karena ini yang dianggap resmi.
06:55Meskipun ini fotokopi, ini lipatan.
06:58Teman-teman lihat, 1-1-20.
07:00Saya menggunakan 3 ijasa pembanding.
07:02Dan saya transparan, terbuka.
07:04Tidak ditutup-tutupin ijasa yang mana.
07:06Itu tadi saya tantang, saya challenge.
07:07Jadi kalau barang skrim, Pak Juanda nih senyum tadi.
07:10Tolong tampilkan nomor ijasanya.
07:12Ini nomor ijasanya.
07:1311-15.
07:15Milik Fronojiwo.
07:17Saya berani tampilkan ijasanya untuk pembanding.
07:19Jadi kalau Pak Fronojiwo, tadi bahkan dikatakan.
07:21Berani nggak kalau nanti Pak Fronojiwo dihadirkan?
07:24Sangat berani.
07:2511-15, Fronojiwo.
07:27Kecuali yang ini.
07:28Nah, tadi ketika yang ini mau ditampilkan, nggak mungkin.
07:31Karena beliau sudah meninggal.
07:33Ini Pak Harimulyono, almarhum.
07:3511-16.
07:37Ini perhatikan ijasanya.
07:39Kemudian juga Mbak Sri Murti Nengseh.
07:4111-17.
07:43Apa yang penting bagi tiga ijasanya?
07:44Teman-teman semua.
07:46Sebenarnya, saya buka dulu 11-17 ya.
07:48Nah, 11-17 saya buka.
07:50Ini jelas betul.
07:51Mas Peni fotonya nggak kelihatan, nggak apa-apa.
07:53Tapi yang penting adalah nomor ijasanya dan karakter ijasanya.
07:57Sekarang komparasinya.
07:58Nah, ini yang paling penting.
07:59Teman-teman semua, lihat pada gambar ini.
08:03Di sini kelihatan betul.
08:04Ini ijasah milik Joko Widodo yang di atas.
08:07Ijasah Harimulyono, Fronojiwo, dan Sri Murti Nengseh.
08:11Apa yang bisa teman-teman, perhatikan saja di sini.
08:15Ini udah huruf A.
08:16Ini ada logo.
08:18Ijasah nomor 11-17, Sri Murti Nengseh.
08:22Huruf A-nya masuk.
08:23Ijasah milik 11-15, Fronojiwo.
08:26Huruf A-nya juga masuk.
08:27Saya yang kepotong.
08:28Ijasah milik Joko Widodo, 11-20.
08:33Huruf A-nya dalam bahasa Jawa, mecotot.
08:36Mecotot itu artinya keluar.
08:38Jadi tidak identik.
08:39Cakap saja, ijasahnya Joko Widodo, mecotot.
08:44Mecotot itu keluar.
08:46Artinya tidak identik.
08:47Bahkan Dr. Rismond itu mengambil 6 perbedaan.
08:51Jadi luar biasa.
08:52Kemudian tadi, saya juga menjelaskan bagaimana soal skripsi.
08:56Ini yang paling penting.
08:57Saya, Dr. Rismond, Dr. Tifa, kami memperoleh bukti skripsi ini langsung.
09:02Dan ini adalah primary evidence.
09:03Langsung dari tangan pertama, langsung dari Ibu Wakil Rektor,
09:06Ibu Profesor Wening, Frosforo,
09:08dan Wakil Rektor juga si Haji.
09:12Jadi kami dapatkan langsung.
09:14Bukan mencuri.
09:15Soalnya ada yang menuduh Dr. Rismond mencuri.
09:17Gila itu orang itu.
09:19Kami dapat langsung dan kami periksa.
09:21Seizin beliau ini skripsinya.
09:24Skripsinya yang menarik adalah langsung saja ke sini.
09:25Daripada terlalu lama.
09:26Nah, skripsinya adalah ada perbedaan sangat jelas.
09:31Bahwa, nah, pada tahun 85, ketika skripsi ini dibuat, konon, November,
09:39di sini sudah terus Profesor Dr. Insinyur Ahmad Soe Mitro.
09:43Padahal, Profesor Ahmad Soe Mitro, harusnya pakai U,
09:48baru mengucapkan pidato pengukuhan guru besar pada bulan Maret tahun 1886.
09:55Jadi, lima bulan setelah ini.
09:57Jadi, kan nggak mungkin dia menuliskan ini.
09:59Yang benar yang ada di sini.
10:01Memang ini skripsi asli.
10:02Lihat kertasnya, warnanya.
10:04Ini warnanya buluk.
10:06Udah tua.
10:06Ini warnanya baru, kertas ini.
10:08Jadi, ini ada kertas baru atas nama Joko Widodo
10:11yang dimasukkan ke dalam skripsi pilih orang lain ini.
10:15Di sini benar.
10:15Dr. Insinyur Ahmad Soe Mitro belum Profesor.
10:18Tadi sempat juga dijawab.
10:19Itu Profesor Ahmad Soe Mitro sudah tahun 85.
10:22Sudah mantap.
10:24Nggak ada orang yang berani pakai gelar sebelum pidato pengukuhan.
10:27Itu orang-orang kalau di luar kampus itu sering aneh-aneh kayak gitu.
10:31Satu lagi yang penting.
10:34Lembar pengujiannya tidak ada.
10:36Kalau lembar pengujiannya nggak ada, berarti skripsi itu nggak pernah diuji.
10:39Skripsi itu nggak pernah lulus.
10:41Maka kesimpulannya.
10:43Hasil uji ELA atau error level analysis menghasilkan Ijazah Jokowi
10:46menunjukkan error pada bagian logo dan pasfoto.
10:50Artinya pasfotonya diganti, logonya diganti, dan lain sebagainya.
10:53Hasil face comparison menghasilkan pasfoto di Ijazah Jokowi not match.
10:57Tidak cocok dengan foto yang Jokowi sekarang.
11:01Bahkan hasil face comparison menghasilkan pasfoto di Ijazah Jokowi
11:04itu cocok dengan foto orang lain.
11:07Clear ya?
11:08Nah, kemudian Ijazah pembanding.
11:1011.15 miliknya Frono Jiwo.
11:1211.16 miliknya Amarum Hari Mulyono.
11:1511.17 miliknya Sri Murti Nengsei.
11:17Itu identik.
11:18Tiga itu identik.
11:19Tapi yang tiga identik ini tidak identik dengan Ijazah 1.1.20 milik Jokowi Dodo.
11:25Jadi Ijazah Jokowi Dodo tidak identik.
11:29Clear dan Ijazah pembandingnya jelas.
11:31Palsu.
11:31Kemudian palsu.
11:32Nama Dr. Insinu Ahmad Sumitro di ucapan terima kasih itu sudah bergelar profesor.
11:37Padahal dia belum profesor pada November 1985.
11:40Karena pilihan pengakamannya Maret.
11:43Nah, jadi itu yang penting.
11:44Beliau di ucapan menjadi guru besar.
11:45Dan terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting di skripsi itu.
11:49Tidak ada lembar pengujian.
11:51Klausul yang paling bawahnya yang paling penting.
11:53Kalau cacat, skripsinya cacat, maka itu tidak akan lulus.
11:57Dan kalau orang yang tidak lulus, tidak akan punya Ijazah.
12:01Dan sekaligus kami berdua tadi tersenyum di dalam.
12:03Karena kami sempat disinggung-singgung soal keahlian kami.
12:07Saya tunjukkan tadi dengan berbagai dokumen, kemudian berbagai sertifikat, berbagai pengakuan.
12:16Dari DPR, dari Kementerian Kominfo waktu itu, bahkan dari Mabes Kori.
12:21Kita sah semuanya.
12:23Dan lucunya, orang yang men-challenge kami, itu tadi katanya mengaku ahli disoforensik.
12:28Ternyata ahli sastra.
12:30Karena dia tidak punya presentasi apapun.
12:33Cuma ngomong saja, blablabla.
12:34Kemudian sempat, ini fakta ya.
12:36Saya tidak menutupi.
12:37Sempat di-stop oleh Pak Kepala, Pak Rawasiki.
12:42Karena udah, kamu nggak, dia mengatakan kamu.
12:44Udah, kamu nggak usah cerita itu.
12:46Kamu sudah tahu.
12:47Cerita saja apa yang kamu bisa bantah untuk beliau-beliau itu.
12:51Dan ternyata nggak bisa.
12:53Cuma nomen-nomen aja.
12:54Nah, biar tambahkan dokumen.
12:55Silahkan.
12:57Dari hasil adalah perkara ini apa, Pak?
12:59Insya Allah, kita hanya bisa berharap.
13:02Kita manusia.
13:03Manusia itu kan tidak mungkin sempurna.
13:05Jadi kita hanya berdoa dengan bantuan media semuanya.
13:10Moga-moga apa yang saya persembahkan untuk TPUA,
13:14apa yang kami persembahkan untuk ini bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi.
13:20Tapi tentu itu semua, kita juga harus memohon doa.
13:22Moga-moga mereka semua yang ada di ruangan diberikan hidayah oleh Allah SWT.
13:25Amin.
13:25Amin.
13:26Itu ya.
13:27Oke.
13:27Silahkan.
13:28Iya, iya.
13:31Nanti dulu.
13:32Amin.
13:34Sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi,
13:40yang membawa ijasa katanya asli,
13:44katanya lulusan UGM,
13:46UGM dan ketidakhadiran pihak UGM juga.
13:50Yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik.
13:57Tetapi itu semua tidak dimanfaatkan, sayang sekali ya.
14:01Dan pada kesempatan ini memang kelihatan pihak Dirti Pidum itu kalatelak.
14:08Kalatelak dalam arti bahwa menunjukkan,
14:12nggak usah ijasanya Pak Jokowi dalam versi analog,
14:17versi digital pun tidak berani menunjukkan kepada kami dalam monitor.
14:21Betapa menakutkan fakta itu kepada Pak Dirti Pidum.
14:26Dan tadi ya kami telanjangilah habis-habisan.
14:28Laboratorium Forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi.
14:33Bukan karena kami benci,
14:35tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen,
14:40tidak diatur, tidak dimanipulasi.
14:42Bahkan tidak, Kapolri pun harusnya tidak boleh punya otoritas mengatur hasil dari forensik.
14:49Oleh karena itu sebenarnya kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo,
14:52sebaiknya, Pak, lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian.
14:59Supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik.
15:04Kalau bisa, tiga lembaga, Pak, usus forensik.
15:08Jadi, Kapolda, Kapolri, atau atasan-atasan mereka itu tidak bisa mengintervensi,
15:16mengatur-atur hasil seperti kasus Jessica Wongso.
15:19Dirti Pidumnya, Krishnamurti, Kapoldanya, Tito Karnabian,
15:28Kepala Laboratorium Komputer Forensik, Muhammad Nualazar,
15:32mereka berkomplot dengan para jaksa,
15:35memanipulasi barang bukti digital, mengabur-ngaburkan,
15:38menggunakan software gratisan yang bernama E-Retsoft.
15:42Itu software gratisan dipakai oleh Laboratorium Forensik.
15:46Tadi saya jelaskan juga ya, mas, pengantar saya.
15:50Kenapa saya jelaskan ini?
15:51Karena saya cinta kepolisian.
15:54Supaya forensik ini benar-benar untuk kita semua, untuk rakyat.
15:57Dan gak berani dipotong tadi oleh polisi.
16:00Iya, dan seperti ini,
16:02Tito Karnabian ingin jadi Kapolri,
16:05dimanipulasi oleh Muhammad Nualazar
16:08lewat software gratisan E-Retsoft
16:11untuk mengabur-ngaburkan dan menganimasi.
16:14Itulah contoh nyata.
16:18Ya, belum lagi KM50.
16:20Belum lagi Perdi Sambo.
16:22Ya, dibilang video di PR itu tersambar petir.
16:27Padahal mereka yang merekayasa, merusak.
16:30Jadi ini, makanya kita telanjangi benar-benar
16:32di TV Domini dan timnya,
16:35bukan karena kami benci,
16:37tapi karena kami cinta kepolisian.
16:39Ya, kami sangat cinta kepolisian.
16:41Karena apa?
16:42Karena ya kita yang bayar mereka.
16:45Pajak kita, kan?
16:46Kami jelaskan tadi bagaimana menganalisa lintasan stempel.
16:50Kok gak ada?
16:52Ya, kok gak ada itu
16:53kanal ratenya.
16:55Padahal harusnya
16:56Stempel.
16:57Apa pas putul dulu, baru
16:59Stempel.
17:00Tetapi kita analisa,
17:02gak ada sebaran kanal ratenya.
17:05Ya, babak belur.
17:06Satu.
17:07Yang kedua, elah.
17:08Babak belur juga.
17:10Ada deep back forgery.
17:12Babak belur juga.
17:13Ya, masalah skripsi juga.
17:15Babak belur.
17:17Yang mengatakan,
17:19yang disimpulkan secara prematur,
17:21lembar pengasahan skripsi Jokowi Dodo.
17:23Hanya dirabah,
17:25dirasakan ada cegungan,
17:27disimpulkan hanya hand press,
17:28dan letter press,
17:29dan gak bisa dijawab hari ini.
17:31Jadi, kapan kesimpulannya disampaingannya, Bang?
17:35Kesimpulannya pasti kalah telak gitu.
17:37Apapun hasilnya.
17:39Karena memang tadi,
17:40sempat diri tidum,
17:42melirik saya ke belakang,
17:43waktu saya merepresentasikan,
17:45seolah-olah memohon ampun-ampun, Bang.
17:48Seolah-olah ya?
17:50Iya, seolah-olah.
17:51Ampun, Bang.
17:51Cukup lah, Bang.
17:52Jangan kulitin terus, Bang.
17:53Ampun, Bang.
17:54Jadi, Wirawas ini penyampangan akan,
17:56kapan menyampaikan kesimpulannya?
17:58Ya, kapanpun itu,
17:59saya kira,
18:00Karua Sidik harus fair.
18:03Ya, banyak sekali celah-celah,
18:05yang mengatakan bahwa,
18:08kesimpulan dari,
18:10forensik,
18:11Baris Krimpolri,
18:12yang diumumkan oleh,
18:13Dirti Bidum,
18:14itu sangat-sangat,
18:16prematur.
18:18Kalau berani,
18:19periksa Pak Iman Raharjo.
18:21Bagaimana kiosnya itu,
18:24yang menjadi calo dokumen palsu,
18:27di pasar Pramuka Pojok,
18:29kaitannya,
18:31atau korelasinya,
18:32dengan,
18:32lompatan kuantum karirnya,
18:34menjadi,
18:35komisaris,
18:36dan wakil,
18:37Menteri Desa,
18:38kalau tidak ada hubungan,
18:40casanya,
18:40dengan Joko Yodo.
18:42Panggil semua dong.
18:43Periksa.
18:44Periksa semua.
18:45Karena ini,
18:46ini sudah pasti palsu.
18:48Kalau nggak palsu,
18:50pasti,
18:50dibawa tadi.
18:52Ditampilkan digital aja,
18:53nggak berani.
18:54Bang, tadi ini berarti,
18:55sudah selesai ya?
18:56Sudah selesai.
18:57Sementara selesai.
18:57Yakinlah itu palsu.
18:59Karena bayangkan,
19:01hanya menampilkan versi digital aja,
19:03nggak berani.
19:05Versi digital,
19:07takut.
19:09Kami analisa,
19:10dalam cuma pakai mata aja,
19:11takut.
19:12Satu lagi,
19:13sebelum Pak Aris Alvadilla,
19:14ada satu hal yang sangat konyol,
19:15tadi disampaikan oleh kuasa hukum mereka.
19:17Jadi,
19:18menurut mereka,
19:19ijazah itu bisa dianggap asli,
19:20kalau UGM sudah menyatakan asli.
19:22KPU sudah mengatakan asli.
19:24Padahal UGM itu hanya,
19:26melegalisasi.
19:27Jadi,
19:27bukan menyatakan asli.
19:28Dan mereka mengatakan,
19:29mereka menggunakan analogi yang sangat konyol.
19:31Jadi,
19:31kalau misalnya,
19:32pemeriksaan jenasa,
19:33jenasa sudah cukup pakai visum,
19:35otopsi selesai.
19:36Kan nggak perlu jenasanya dihadirkan.
19:39Nah,
19:39itu konyol.
19:40Jenasanya perlu dihadirkan.
19:41Contoh kasus Joshua.
19:43Iya kan?
19:43Otopsi bisa salah.
19:45Visum bisa salah.
19:46Maka ini jangankan jenasa.
19:49Ijazah.
19:50Ijazahnya harusnya dihadirkan.
19:51Dan akan terbukti.
19:52Kalau ijazah dihadirkan itu terbukti akan palsu.
19:55Pak Rizal,
19:55mau coba.
19:56Oke.
19:56Silahkan Pak Rizal.
20:01Mikrofonnya Pak Rizal.
20:07Satu lagi.
20:08Itu ada banyak tuh mikrofonnya.
20:10Saya sambilin aja Pak.
20:13Pak pulang nanti Pak.
20:14Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
20:20Yang pertama sebenarnya Jokowi seharusnya hadir membawa ijazah yang disebut aslinya itu.
20:37Tapi ternyata Jokowi tidak hadir.
20:41Jokowi tidak membawa juga apalagi ijazahnya yang tidak hadir.
20:46Kuasa hukumnya juga tidak membawa ijazah.
20:50Padahal dalam gelar perkara usus seperti ini yang sangat penting sekali.
20:56Itu seharusnya hadir Pak Jokowi.
20:59Dengan membawa ijazahnya.
21:00Ijazahnya.
21:01Tapi itu tidak.
21:03Itulah gambaran bahwa dia takut.
21:06Dia pengecut.
21:08Something wrong.
21:10Ada sesuatu yang salah pada dokumennya itu.
21:12Yang kedua bahwa penjelasan dari ditipidum atau ditipidum bersetagelarnya dari pihak yang penyidik itu tidak ada progres.
21:30Isinya persis dengan yang diterangkan, diureikan pada tanggal 22 Juni, 22 Mei yang lalu.
21:39Berarti itu tidak ada progres.
21:42Gitu.
21:43Berarti hanya sepatah situ kemampuannya.
21:45Sementara kita, TPUA, akhli, dan juga para kuasa hukum ini mengajukan bukti-bukti.
21:56Itu bedanya.
21:58Kita mengajukan bukti-bukti.
22:00Kita mengajukan juga analisis-analisis.
22:03Kita menyampaikan pandangan-pandangan ahli kita yang relatif baru.
22:09Oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya.
22:12Pihak Karawasidik untuk menyimpulkan sama dengan dulu.
22:19Penghentian penyelidikan.
22:21Kalau sekarang seharusnya penyelidikannya ditingkatkan ke penyidikan.
22:26Karena itu merupakan sesuatu yang baru.
22:30Yang telah kami sampaikan.
22:32Nah kemudian kita semua juga gitu kan.
22:37Sudah berupaya semaksimal mungkin.
22:40Melalui gelar perkara itu sebagai lembaga strategis untuk menyatakan Dirti Pidum keliru.
22:49Dan yang kita bacakan juga sebagai keberatan adalah butir-butir konten pengaduan TPUA.
22:58Tentang obstruction of justice Dirti Pidum.
23:02Jadi keyakinan kita itu sudah sampai kepada bahwa Dirti Pidum melakukan tindak pidana.
23:10Dengan menyampaikan atau mengumumkan sebagaimana tanggal 22 Mei 2025 yang lalu.
23:16Yang diulangi di uraiannya sekarang juga.
23:19Maka masih berlaku sebenarnya tuntutan kita kepada Kadih Propam untuk memproses Dirti Pidum melakukan obstruction of justice.
23:31Atau pelanggaran pidana penghalangan atas proses penegakan keadilan.
23:38Saya kira itu poin pentingnya.
23:39Kalau yang dia makanya karena seperti yang dulu seperti 22 Mei yang lalu.
23:51Dia tidak menunjukkan siapa tiga ijazah yang dibandingkan yaitu.
23:58Berarti misterius.
24:00Dan itu berarti kesimpulan kita masih sama seperti dulu.
24:04Bahwa tiga identitas ijazah itu sama palsunya dengan Jokowi.
24:10Berarti palsu dengan palsu identik.
24:15Sementara kita mengajukan bukti-bukti yang menunjukkan tiga identitas ijazah baru itu identik semuanya.
24:25Tapi dibandingkan dengan ijazahnya Jokowi tidak identik.
24:30Maka kesimpulannya seharusnya dari pertemuan atau gelar perkara ini adalah ijazah Jokowi Dodo tidak identik dengan yang asli.
24:41Itulah dorongan kita supaya terus diproses menuju penyidikan.
24:47Dibawa ke pengadilan.
24:49Dan Jokowi Dodo harus mempertanggungjawabkan atas pemalsuan ijazahnya.
24:55Pemakaian gelar palsunya.
24:57Sampai masyarakat rakyat bangsa Indonesia tahu bahwa kita pernah dipimpin oleh Presiden selama 10 tahun dengan ijazah yang palsu.
25:10Adili Jokowi!
25:12Adili Jokowi!
25:14Adili Jokowi!
25:16Dan kebetulan kalau Anda tahu saya yang menggugak ijazah palsu di pengadilan Surakarta.
25:45Dan saya yang dimenangkan perkaranya kaitannya dengan penjualan pasir.
25:49Jadi prinsipalnya penggugat penjualan pasir itu saya.
25:53Itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
25:56Nah sekarang saya mau bicara tentang gelar hari ini.
26:00Hari ini gelar dari TPWA itu menghadirkan 9 orang.
26:03Dengan Pak Torang Ahli.
26:06Yang pertama bicara Ahli adalah saya Muhammad Taufik.
26:10Dosen Pakultas Hukum, Liputas Islam Sultan Agung.
26:13Ada tujuh yang saya sampaikan.
26:14Pertama, di dalam gelar itu tidak ada istilah penghentian penyelidikan.
26:20Karena gelar itu secara apa?
26:22Karena penyelidikan itu secara teori adalah serangkaian tindakan penyelidik menduga terjadinya tindak pidana.
26:28Kalau menduga itu cuma dua.
26:31Apa alat bukti yang belum ada, dicukupi, bukan dihentikan.
26:35Oleh karenanya saya tadi ditanya oleh kepala pimpinan gelar.
26:42Pimpinan gelar saya sampaikan ada tiga.
26:44Kalau tadi Pak Brigadir Jenderal Polisi Juamdani, Direktur Tindak Pidan Umum mengatakan
26:51memeriksa empat saksi dari TPUA, ternyata dia belum memeriksa Ahli.
26:57Dan kami sebagai Ahli berempat ini siap.
27:00Saya, Bu Tipa, Bang Rismon, Rai Surya itu siap diperiksa sebagai Ahli.
27:06Kemudian yang kedua, siapa yang harus diperiksa?
27:08Peristiwa Lokus Delikti dan Timpus Delikti itu terjadinya di Surakarta.
27:13Karena beliau juga mencalonkan sebagai wali kota, kemudian-kemudian di Jakarta, dan presiden di Jakarta.
27:19Oleh karenanya wajib, yang diperiksa itu KPU saat itu, bukan KPU saat ini.
27:25Kalau KPU saat ini nggak mungkin punya data.
27:27Ya nggak, nggak punya data.
27:28Kemudian yang kedua, teman-teman media tahu, yang namanya calon balikota, calon gubernur, calon presiden itu punya namanya tim SES.
27:38Nanti akan nyambung dengan pernyataan Betor Suriadi.
27:41Karena mereka punya tim SES, tentunya harus ada tim SES itu yang diperiksa.
27:46Satu, Ketua KPUD, yang kedua tim SES, tim SES itu siapa?
27:50Karena saya sudah konfirmasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Surakarta, Pak S.E. Krudi,
28:00DPC, PDI Surakarta tidak pernah memverifikasi jasa.
28:04Nah, oleh karenanya tim SES ini diperiksa.
28:06Siapa nama-nama tim SES?
28:08Kan banyak minimal namanya Anggit Nukroho, Denny Iskandar, dan sebagainya orang-orang yang itu diperiksa.
28:16Kemudian yang kedua, saya mengatakan di dalam penyelidikan itu tidak ada istilah penyitaan.
28:22Karena semua masih klarifikasi.
28:25Kalau penyitaan itu sudah penyidikan.
28:26Dan tadi diakui oleh penasihat hukum terlapor bahwa memang tidak ada penyitaan itu karena kebaikan...
28:35Apa namanya?
28:38Kebaikan...
28:39Karena itu kebaikan dari Pak Jokowi.
28:45Kemudian yang ketiga, saya ingin mengatakan bahwa sepanjang itu tidak pernah ditunjukkan ijazah asli.
28:55Sesuai dengan pasal 185 KUHAB, maka tidak pernah ada namanya pembuktian.
29:01Jadi semua pembuktian itu harus berakhir di persidangan.
29:05Meskipun di sana ada persidangan ijazah di Jakarta Selatan, di Jakarta Timur,
29:12dan hari ini bergulit di pengadilan Surakarta.
29:15Maka kami menunggu supaya ijazah itu dihadirkan.
29:19Kalau tidak pernah dihadirkan berarti tidak pernah ada pembuktian.
29:22Yang terakhir, dengan sendirinya karena tidak pernah ada pembuktian ijazah,
29:27maka tidak boleh ada orang dipidana karena menyoal ijazah.
29:32Terkecuali sudah dibuktikan di depan persidangan ada ijazah asli,
29:36maka siapapun yang mempersoalkan ijazah,
29:38dia harus dinyatakan melakukan penghinaan.
29:42Jadi sepanjang tidak ada pembuktian di depan persidangan,
29:50maka tidak layak orang dikatakan melakukan penghinaan.
29:53Penghinaan itu sudah ada bukti dulu.
29:55Misalnya ijazah asli, sudah orang menanyakan ini buktinya.
30:00Sepanjang itu belum pernah dibuktikan, ditunjukkan,
30:02maka di situ tidak pernah ada pembuktian.
30:05Harapan terakhir, semoga ini berlanjut dan saya diundang
30:08dalam kapasitas untuk meneruskan perkara ini dari lidik ke sidik.
30:13Terima kasih.
30:14Terima kasih.
30:44Terima kasih.
31:14Terima kasih.
31:15Terima kasih.
31:44Terima kasih.
31:45Harapan saya adalah memberikan tambahan keterangan yang komprehensif,
31:49sehingga nanti kepolisian itu betul-betul bisa memberikan sebuah keputusan
31:53terhadap kaitan masalah hukum ini itu dengan sebenar-benarnya.
31:57Jadi karena yang tadi kami juga lihat bahwa apa yang mereka sampaikan bahwa mereka memeriksa saksi-saksi itu tidak ada satupun saksi dari TPUA.
32:07TPUA, jadi hanya satu saja kata mereka dan itu juga tidak jelas siapa yang menjadi saksi dari sekian puluh orang yang menjadi saksi.
32:15Kemudian juga mereka juga belum melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang itu menjadi sebuah domain dari TPUA itu sendiri.
32:23Jadi dokumen-dokumen dari TPUA itu sama sekali belum mereka, apa, belum mereka periksa ya?
32:31Terus bu, terus bu, terus bu.
32:33Terus bu, terus bu, terus bu.
Dianjurkan
5:31
|
Selanjutnya