Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menjalani dua agenda persidangan untuk kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) siang.

Saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Charles Sitorus, Tom mengungkap peran Presiden Jokowi soal impor gula pada 2015.

Dalam persidangan, majelis hakim bertanya soal ihwal penugasan impor gula PT PPI.

Tom bilang, saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, gejolak harga pangan menjadi prioritas presiden.

Sehingga, dalam sidang kabinet di istana kala itu, Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Perekonomian menugaskan Tom untuk mengimpor gula.

Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa menyetujui impor gula tanpa rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang merugikan negara senilai Rp578 miliar.

Baca Juga Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula, Anies: Harap Hakim Adil di https://www.kompas.tv/nasional/578586/hadiri-sidang-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula-anies-harap-hakim-adil

#tomlembong #kpk #jokowi #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602581/fakta-baru-di-sidang-kasus-korupsi-tom-lembong-sebut-impor-gula-sesuai-perintah-presiden-jokowi
Transkrip
00:00Kita ke sorotan lainnya, Saudara Ex-Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani dua agenda persidangan untuk kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin Siang.
00:10Saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Charles Torus, Tom mengungkapkan peran Presiden Jokowi soal impor gula 2015 silam.
00:21Dalam persidangan, Majelis Hakim bertanya soal ihwal penugasan impor gula PT.PPI.
00:26Tom bilang saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, gejolak harga pangan menjadi prioritas Presiden.
00:33Sehingga dalam sidang kabinet di Istana kala itu, Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Perekonomian menugaskan Tom untuk mengimpor gula.
00:41Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa menyetujui impor gula tanpa rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang merugikan negara senilai 578 miliar rupiah.
00:52Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan,
01:01Semua harga-harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga.
01:20Ya, hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga.
01:27Sebagai Menteri-Menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut.
01:50Mohon maaf, saya potong dulu. Untuk perintah Presiden tersebut ya, Saudara langsung mendapat perintah dari Presiden?
01:58Iya, Yang Mulia.
01:59Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?
02:01Dalam sidang kabinet.
02:03Sidang kabinet.
02:04Maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di istana biasanya.

Dianjurkan