Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
SERANG, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera mencopot Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo dari jabatannya.

Pencopotan itu setelah terungkapnya memo Budi yang menitipkan calon siswa pada sistem penerimaan mahasiswa baru, SPMB, di salah satu SMA Negeri di Cilegon, Banten.

Partai Keadilan Sejahtera Banten meminta maaf atas kadernya, Budi Prajogo yang mengirimkan memo menitipkan siswa agar lolos seleksi SPMB.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong Sumedi menyatakan partainya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran.

Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten bakal digantikan Imron Rosadi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi Lima DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.

Terkait pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menerima keputusan partainya. Budi mengakui menulis memo tersebut dengan alasan meneruskan aspirasi dari warga dan dia sama sekali tidak mengintervensi keputusan seleksi SPMB di sekolah.

Bagaimana lengkapnya soal kasus siswa titipan di SPMB ini sehingga PKS mengambil langkah tegas mencopot salah satu kadernya, kita akan tanyakan Ketua DPW PKS Banten, Gembong Sumedi.

Baca Juga Duduk Perkara PKS Copot Budi Prajogo dari Kursi Wakil Ketua DPRD Banten di https://www.kompas.tv/regional/602712/duduk-perkara-pks-copot-budi-prajogo-dari-kursi-wakil-ketua-dprd-banten

#dprdbanten #spmb #titipsiswa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602783/memo-titipan-siswa-terungkap-wakil-ketua-dprd-banten-salah-gunakan-jabatan-sapa-malam
Transkrip
00:00Sorotan lain Partai Keadilan Sejahtera mencopot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo dari jabatannya.
00:08Pencopotan itu setelah terungkapnya Memo Budi yang menitipkan calon siswa pada sistem penerimaan mahasiswa baru atau SPMB di salah satu SMA negeri di Cilgon, Banten.
00:20Partai Keadilan Sejahtera Banten meminta maaf atas kadernya Budi Prayogo yang mengirimkan Memo menitipkan siswa agar lolos seleksi SPMB.
00:29Ketua DPW PKS Banten Gembong Sumedi menyatakan partainya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran.
00:41Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten bakal digantikan Imron Rosadi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Banten dari fraksi PKS.
00:59DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk menolik jabatan pimpinan DPRD dan yang sesungguhnya Pak Budi Prayogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi
01:25Terkait pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo menerima keputusan partainya.
01:37Budi mengakui menulis Memo tersebut dengan alasan meneruskan aspirasi dari warga dan ia sama sekali tidak mengintervensi keputusan seleksi SPMB di sekolah.
01:47Lalu bagaimana lengkapnya soal kasus siswa titipan di SPMB ini sehingga PKS mengambil langkah tegas mencopot salah satu kadernya?
02:16Kita akan tanyakan Ketua DPW PKS Banten, Gembong Sumadi. Selamat malam Pak Gembong.
02:23Selamat malam Mbak.
02:25Saya mau tanya dulu, jadi sebenarnya kronologinya seperti apa? Temuannya itu memonya isinya apa? Detailnya Pak?
02:32Ya, memonya sih sebetulnya meminta agar anak ataupun calon siswa yang diusulkan itu bisa dibantu dan diterima.
02:52Nah, kira-kira begitu saja isi memonya juga selalu banyak.
02:56Calon siswa itu siapanya Pak Budi?
02:59Menurut keterangan Pak Budi yang disampaikan ke saya bahwa calon siswa ini adalah tetangga dari stafnya.
03:11Kebetulan siswa ini termasuk yang kurang mampu informasi Pak Budi secara ekonomi sehingga dan di sisi lain dia ingin masuk sekolah negeri.
03:23Makanya tetangganya yang kebetulan stafnya Pak Budi itu minta tolong ke Pak Budi untuk membuat menandatangani memonya.
03:33Seperti itu.
03:35Lalu kalau sebenarnya dalam proses yang benar, kalau ada siswa kurang mampu mau dimasukkan ke salah satu sekolah,
03:45apa yang PKS lihat sehingga ini dianggap menyalahi aturan yang dilakukan oleh Pak Budi?
03:49Iya, kalau memang ini siswa yang tidak mampu, kan ada jalur afirmasi ya.
03:59Jadi itu ada jalannya sendiri.
04:01Jadi, apa namanya, tidak perlu pakai nitip-nitip begitulah gitu ya.
04:09Jadi, kalau memang dia keluarga tidak mampu, tempuh saja jalur afirmasi, kan itu ada posisi afirmasi dibuka di situ.
04:21Ini kan jadi ramai memang karena tidak ada jalur rekomendasi begitu ya Pak Gembong ya, yang ada afirmasi kalaupun tidak mampu.
04:30Rekomendasi itu tidak ada, sama sekali ya jalurnya.
04:32Tidak ada, dan apa, jauh-jauh hari Pak Gubernur juga sampaikan bahwa dalam SPMB ini tidak boleh ada cawe-cawe dari siapapun, begitu kan.
04:44Tegas Pak Gubernur sampaikan.
04:48Dan kita sebagai partai pengungsung Pak Gubernur tentunya juga menghormati kebijakan Pak Gubernur, begitu.
04:55Sehingga ketika ada salah satu pejabat publik kita yang melakukan hal seperti itu, ya tentunya partai harus mengambil sikap yang pegas.
05:09Kira-kira begitu, Pak.
05:10Jadi, bisakah dikatakan bahwa memang PKS Banten melihat memo yang dikirimkan Pak Budi dengan disertai seperti yang kita lihat di gambar ya, ada kartu namanya.
05:20Nah, meskipun Pak Budi bilang itu bukan intervensi karena tidak ngelepon kepala sekolahnya, tapi bisa dikatakan itu bentuk intervensi.
05:28Iya, itu menjadi salah satu bentuk intervensi.
05:31Biasanya kan kepala sekolah ketika melihat memo dari siapa, ada tanda tangan, ada stempel, wah ini seolah-olah kan resmi begitu ya.
05:42Jadi, ya ini yang khawatir penilaiannya jadi tidak fair.
05:49Oke, dan ada antisipasi ke depannya dari PKS atau apakah justru ada laporan-laporan lain selain titipan kasus yang akhirnya Pak Budi dicopot dari jabatannya?
05:59Atau laporan serupa yang diterima PKS Banten?
06:03Iya, artinya pencopotan ini sebagai antisipasi ya.
06:08Artinya kita sebagai partai tegas ya untuk hal-hal yang seperti ini kita tidak mentolelir begitu.
06:16Ada imbauan lain atau ada penegasan yang disampaikan juga terhadap kader terhadap hal ini Pak Gembong?
06:25Iya, saya pikir kasus Pak Budi yang viral ini cukup menjadi pelajaran buat semua pejabat publik dari PKS ya.
06:36Agar jangan coba-coba melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kaedah etika di masyarakat.
06:45Saya pikir itu.
06:46Ya, termasuk kalau bicara soal pendidikan jangan sampai ada jalur ordal ya, karena tidak ada jalurnya jalur ordal atau rekomendasi,
06:53tapi dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada agar adil bagi semua pihak.
06:58Terima kasih Pak Gembong.
06:59Oke, sama-sama.
07:01Terima kasih Pak Gembong Sumedi, Ketua DPW PKS Banten.

Dianjurkan