JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sedianya pemeriksaan Tom sebagai terdakwa dijadwalkan Senin (30/06/2025), namun sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut harus ditunda dan akhirnya digelar Selasa (2/07/2025).
Usai diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, pada hari Senin (30/06/2025).
Kali ini, Tom Lembong dimintai keterangan sebagai terdakwa. Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong menyebut nama Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.
Eks Menteri Perdagangan itu menyebut ada perintah presiden dalam penugasan impor gula.
Apakah ini bisa menyeret nama Jokowi dalam kasus ini? Kami akan membahasnya bersama Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong dan Zaenur Rohman, peneliti PUKAT UGM.
Baca Juga Pengakuan Tom Lembong Dibidik jadi Tersangka Terkait Pilihan Pilpres: Sudah Rahasia Umum! di https://www.kompas.tv/nasional/602780/pengakuan-tom-lembong-dibidik-jadi-tersangka-terkait-pilihan-pilpres-sudah-rahasia-umum
#tomlembong #kpk #korupsi #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602781/jokowi-disebut-tom-lembong-di-sidang-kasus-gula-bakal-dipanggil-ke-pengadilan-kompas-petang