Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar markas judi online (judol) di dua lokasi di Pekanbaru, Jalan Pemuda dan Imam Munandar, Harapan Raya.

Dari hasil pengungkapan itu, 12 orang tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa beberapa PC untuk aktivitas judol ikut disita pihak kepolisian. 12 tersangka yakni, JJL, MAA, FS, RF, RA, BS, AF, RA, DF, KA, JY, MSJ.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan didampingi Kasubdit V, Kompol Dani Andika Karya Gita dan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Poldariau #judol

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Markas judul beromset 3,6 miliar rupiah dibongkar Polda Riau, 12 pelaku diringkus.
00:06Subject 5 Direkturat Resultat Kriminal Khusus Polda Riau membongkar markas judi online
00:11di dua lokasi di Pekan Baru, Jalan Pemuda dan Imam Munandar Harapan Raya.
00:17Dari hasil penangkapan itu, 12 orang tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa beberapa visi
00:21untuk aktivitas judul ikut disita pihak kepolisian.
00:2512 tersangka yakni JJL, MAA, FS, RF, RA, BS, AF, RA, DF, KA, JY, MSJ.
00:39Direktur Resultat Kriminal Khusus Polda Riau, Kompas Pol Ade, Kuncoro, Rituan,
00:44didampingi Kasubit 5 Kompol Dhani, Andika Karegita, dan Wakap Pola Riau, Brigjen Pol Adrianto Josi, Kusumo.
00:51Lanjut ada yang mengungkapkan dilakukan setelah penyelidikan intensif sejak Desember 2024 hingga Juni 2025.
00:59Sindikat ini beroperasi di dua lokasi di kota Pekan Baru,
01:03yakni di Perumahan Pondok Mutiara Blok F No. 51, Jalan Pemuda, dan Jalan Imam Munandar Harapan Raya Pekan Baru.
01:10Di balik layar operasi ini, Jonathan Julian Leslie alias Kojo, warga negara Indonesia yang berdomisili di Malaysia,
01:16terungkap sebagai otak dan pemodal utama.
01:20Ia memberikan dana untuk belanja perangkat komputer dan operasional lainnya.
01:24Ade menjelaskan pengungkapan ini terjadi pada Sabtu malam 21 Juni 2025.
01:30Sekitar pukul 23.00 waktu Indonesia Barat,
01:32tim Subdit 5 Cyber menggerbak lokasi kedua dan mengamankan enam orang pelaku,
01:38beserta enam-besunit PC rekitan yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.
01:42Keesokan harinya Jonathan Julian Leslie tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim atau SSK dua pekan baru dari Malaysia
01:48dan langsung ditangkap oleh tim di Tris Krimsus Poldariaw.
01:53Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini mampu menjual 1 triliun chip per hari
01:57dengan nilai penjualan sekitar 25 juta rupiah per hari
02:01atau setara 3,6 miliar selama enam bulan.
02:05Setelah chip dijual ke pasar gelap melalui jalur digital.
02:08Dengan alat bukti yang cukup, ke-12 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
02:14Para pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3,
02:17J.O. Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang RI No. 1
02:21Tahun 2024 tentang perubahan kedua
02:24atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008
02:27tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE
02:31Pasal 303 Ayat 1, J.O. Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
02:36Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah penjara hingga enam tahun
02:40dan denda maksimal 1 miliar rupiah.
02:42Terima kasih telah menonton!
02:52Terima kasih.

Dianjurkan