Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar markas judi online (judol) di dua lokasi di Pekanbaru, Jalan Pemuda dan Imam Munandar, Harapan Raya.
Dari hasil pengungkapan itu, 12 orang tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa beberapa PC untuk aktivitas judol ikut disita pihak kepolisian. 12 tersangka yakni, JJL, MAA, FS, RF, RA, BS, AF, RA, DF, KA, JY, MSJ.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan didampingi Kasubdit V, Kompol Dani Andika Karya Gita dan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Poldariau #judol
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU