Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta kepada mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Hal tersebut disampaikan Alek saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran senilai Rp8,9 miliar yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa 24 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Alek menjelaskan uang tersebut diberikan secara bertahap dalam dua kali penyerahan, masing-masing sebesar Rp40 juta. Ia menegaskan pemberian itu dilakukan tanpa adanya permintaan dari Risnandar Mahiwa.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #korupsi #risnandarmahiwa #Kepalabapenda

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Eks Kepala Bapenda akui serahkan uang Rp80 juta ke Risnandar Mahiwa.
00:05Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bapenda, Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan,
00:10mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta kepada mantan penjabat, PJ, Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
00:19Hal tersebut disampaikan Alek saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran
00:23senilai Rp8,9 miliar yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru selasa 24 Juni 2025.
00:31Dalam keterangannya, Alek menjelaskan uang tersebut diberikan secara bertahap dalam dua kali penyerahan,
00:36masing-masing sebesar Rp40 juta.
00:38Ia menegaskan pemberian itu dilakukan tanpa adanya permintaan dari Risnandar Mahiwa.
00:44Tidak ada diminta, kata Alek menjawab pertanyaan hakim anggota Adrian Huta Galung di hadapan majelis.
00:49Namun, pernyataan Alek justru mengundang tanggapan tajam dari hakim Adrian
00:54yang mempertanyakan alasan dibalik pemberian uang tersebut jika memang tidak diminta.
00:59Kalau dapat rezeki, lebih baik disalurkan ke panti asuhan, semprot Adrian.
01:04Menanggapi hal itu, Alek menjawab singkat, keterpaksaan gak ada, saya ikhlas.
01:10Alek juga mengonfirmasi sebelum menyerahkan uang tersebut,
01:13dirinya sempat memberi tahuri senandar terkait rencana pemberian uang itu.
01:16Saya sebelumnya sudah ngomong, Pak Wali, saya ada rezeki, tapi saya belum bawa barangnya.
01:23Nanti saya titip ke Ajudan, ujar Alek.
01:27Hakim pun kembali menggali lebih dalam maksud dari pernyataan Alek soal ikhlas tersebut.
01:33Bahasa yang ikhlas itu bagaimana?
01:35Apa adalah fadz ikhlasnya? Tanya Adrian.
01:38Saya cuma menyampaikan saya ada rezeki, dan Wali, Risnandar, bilang terima kasih, jawab Alek.
01:45Ia menambahkan pemberian uang itu murni dari keinginannya sendiri,
01:49tanpa tekanan atau permintaan dari siapapun.
01:52Saya tidak ada ditekan dan tidak ada diminta, tegasnya.

Dianjurkan