Polda Riau ungkap temuan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak untuk kepentingan pribadi dari hasil penyelidikan dan profiling polisi.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat memberi keterangan pada media, Senin, 23 Juni 2025.
"Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," kata Kombes Asep.
00:04Poldariau ungkap temuan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari, SSL, Desa Tumang, Kabupaten Siak untuk kepentingan pribadi dari hasil penyelidikan dan profiling polisi.
00:17Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Dirk Rimum, Poldariau Kombes Pol Asep Darmawan saat memberi keterangan pada media, Senin, 23 Juni 2025.
00:27Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri.
00:33Ini yang harus dibedakan oleh pemerintah Kabupaten Siak, kata Kombes Asep.
00:38Konflik lahan ini berada di kawasan konsesi perkebunan sawit PT SSL.
00:43Namun, sejumlah oknum berusaha menguasai lahan ini secara ilegal.
00:48Kami temukan ada yang punya 400 sektar kebun sawit.
00:50Bahkan ada bos berinisial A yang menguasai 300 hektare lebih, dan YC yang memiliki 184 hektare.
00:58Apa ia ini masyarakat yang butuh untuk makan?
01:01Papar Asep.
01:02Asep juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap para cukong dan berjanji akan mengungkap seluruhnya.
01:09Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua.
01:12Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong, tegasnya.
01:18Asep juga menyarankan agar Bupati Siak, Afni Zulkufli agar melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut.
01:26Silakan diperjuangkan bubupati, tapi diverifikasi dulu.
01:30Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin.
01:35Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan, ujarnya.
01:40Terkait klaim kepemilikan 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan konsesi ini,
01:47Dirkrimung kembali menegaskan agar pemerintah menanganinya dengan cermat.
01:51Apakah 9.000 hektare itu benar untuk masyarakat Siak yang butuh makan?
01:55Belum tentu.
01:57Jangan sampai pemerintah daerah salah langkah dan malah merugikan warga Tumang sendiri, ujarnya.
02:02Saat ini, Pol Dariau juga telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka pembakaran dan penjarahan di PTSSL.
02:10Para tersangka diketahui telah melakukan penjarahan serta pembakaran terhadap klinik dan kendaraan milik PTSSL.
02:16Pol Dariau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.
02:22Siapapun dia dan dimanapun berada,
02:24Proses penegakan hukum akan kami lakukan secara transparan dan profesional, pungkasnya.