Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di tiga lokasi berbeda dan melibatkan lebih dari lima orang pelaku yang berhasil dibongkar tim gabungan dari Polres Pariaman dan Polda Riau.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, kejahatan ini terjadi dalam dua hari berturut-turut, dimulai pada tanggal 12 Juni 2025.
Lokasi pertama adalah di sebuah ruko di Jalan Datuk Setia Maharaja, disusul dengan kejadian kedua di perkantoran di wilayah yang sama, dan terakhir pada tanggal 13 Juni 2025, sebuah perusahaan turut menjadi korban.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #curat
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU