Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Nilai dana yang menjadi sorotan tak tanggung-tanggung, mencapai lebih dari Rp551 miliar, yang dikucurkan selama periode tahun 2023 hingga 2024. Pengusutan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan awal.

“Benar, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #KorupsidanaPI #KejatiRiau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Usut dugaan korupsi dana P551 miliar rupiah di PT SPRH, Kejati Riau periksa 6 saksi.
00:07Kejaksaan tinggi, Kejati, Riau tengah membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana participating interest, P10 persen yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir, SPRH, dari PT Pertamina Hulu Rokan, PHR.
00:21Nilai dana yang menjadi sorotan tak tanggung-tanggung mencapai lebih dari 551 miliar rupiah yang dikucurkan selama periode tahun 2023 hingga 2024.
00:32Pengusutan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan awal.
00:38Benar, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
00:49Menurut Zikrullah, pengusutan kasus ini telah dimulai beberapa waktu lalu melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik.
00:58Hasil dari penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pi tersebut, sehingga Kejati Riau mengeluarkan surat perintah penyidikan.
01:06Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor, PRIN 06L4FD106-2025, tertanggal 11 Juni 2025, jelas Zikrullah.
01:19Dalam upaya mengumpulkan alat bukti, tim penyidik telah memeriksa 6 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk manajemen PTSPRH dan pihak perbankan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana tersebut.
01:30Pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti guna penetapan tersangka dalam perkara ini, jelasnya.
01:36Ada pun nama-nama saksi yang telah diminta keterangan antara lain, MF, Direktur Keuangan PTSPRH sejak 7 November 2023 hingga sekarang,
01:45RH, Direktur Umum BUMTPD Sarana Pembangunan Rokan Hilir periode 2021 hingga 2026 dan PLT.
01:53Direktur Utama PD SPRH tahun 2023.
01:55AS, Meneyer Cabang salah satu ban daerah di bagansi api-api sejak 2023 hingga kini,
02:02KD, Sekretaris PD SPRH periode April hingga Agustus 2024,
02:06TS, Komisaris Utama PTSPRH sejak tahun 2023 dan ZP, Direktur Pengembangan PTSPRH sejak tahun 2023.
02:14Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dana pi yang mencapai Rp551.473.883.895 tersebut diduga kuat tidak dikelola sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
02:30Dana ini semestinya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
02:36Namun indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan dalam pengelolaannya menjadi titik fokus penyidikan aparat penegak hukum.
02:42Sumber internal menyebutkan adanya dugaan penggunaan dana di luar ketentuan,
02:47termasuk potensi konflik kepentingan dan pengelolaan dana yang tidak transparan oleh pihak manajemen perusahaan daerah tersebut.
02:53Kejati Riau menegaskan akan terus mendalami perkara ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.
03:01Kami masih terus mengembangkan penyidikan ini.
03:03Semua pihak yang terkait akan dimintai pertanggung jawaban sesuai dengan perannya masing-masing, pungkasnya.

Dianjurkan