Polisi menangkap direktur PT GPT terkait penimbunan 6 ton limbah medis di Kota Pekanbaru, Riau. Direktur berinisial MIS itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami barusan melakukan penangkapan dan penahanan tersangka pengelolaan limbah B3 yang mencemarkan lingkungan dan pengelolaannya tidak sesuai prosedur," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Limbahmedis
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU