Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Polresta Pekanbaru mengungkap praktik pengelolaan limbah medis berbahaya secara ilegal yang ditemukan di sebuah gudang milik di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau. Sebanyak empat ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan berserakan, sebagian bahkan ditimbun dan disamarkan dengan tanaman singkong, padahal lokasi gudang tak jauh dari kawasan permukiman warga.

Kasus dugaan aktivitas pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur standar operasional prosedur ini tengah didalami Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kita menemukan dua ton limbah medis yang ditimbun dan ditutupi dengan tanaman singkong. Selain itu, aparat kepolisian juga mendapati dua ton limbah medis yang masih disimpan di gudang dan belum dimusnahkan," katanya, Selasa, 17 Juni 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #limbahmedis #limbahmedisberbahaya

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan