Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak mengungkapkan adanya pungutan liar dari oknum Ketua RT dan RW kepada petugas di lapangan saat melakukan pekerjaan galian pipa saluran air.
Permintaan itu disebut-sebut mencapai Rp250 ribu untuk setiap titik galian, dan hal ini menjadi sorotan serius bagi pihak PDAM maupun Pemerintah Kota Pekanbaru.
General Manager PDAM Tirta Siak, Syahriyal menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan adanya oknum perangkat lingkungan yang mempersulit pengerjaan lapangan dengan dalih menunggu biaya timbun galian.