Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Pengelolaan keuangan Provinsi Riau tahun 2024 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Advokat Bobson Samsir Simbolon, karena diduga adanya indikasi korupsi sehingga menyebabkan laporan keuangan tersebut mendapatkan banyak catatan dari BPK RI.

Di antaranya catatan tunda bayar senilai Rp1,76 triliun, utang pihak ketiga sebesar Rp40,81 miliar serta ketekoran kas sekretariat DPRD Riau sebesar Rp3,33 miliar.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Riau, Hardianto mengatakan bahwa sebagai warga negara, setiap orang punya hak konstitusional untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Termasuk dugaan korupsi kepada KPK.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #dprdriau2025 #TundabayarRiau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan