Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat total 14,96 kilogram yang dilakukan sepasang warga Kabupaten Siak, Riau, Rabu, 11 Juni 2025.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Yudha Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan warga.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigai sebuah mobil di sekitar GOR Rumbai, Pekanbaru. Tim dari Subdit II Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memadukan data intelijen.