Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit III berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 14,87 kilogram.
Pengungkapan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dan menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2025 di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.