Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan sekitar 800 ribu hektare Kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, penyerahan lahan tersebut dilakukan dalam tiga tahap. Hal ini disampaikan Febrie pada penyerahan lahan yang dikuasai kembali di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
00:00Satgas PKH serahkan 833.000 hektare hutan ke BUMN.
00:04Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH, menyerahkan sekitar 800.000 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Badan Usaha Milik Negara, BUMN, PT Agrinas Palmanusantara, Persero.
00:19Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jampitsus, Kejaksaan Agung Febria Adrian Syah mengatakan, penyerahan lahan tersebut dilakukan dalam tiga tahap.
00:30Hal ini disampaikan Febria pada penyerahan lahan yang dikuasai kembali di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
00:39Sebelumnya, lahan, dikuasai oleh Duta Palma Group, kata Agung, dikutip dari antara.
00:46Lahan seluas 221.868 hektare ini telah diserahkan pada tahap pertama kepada PT Agrinas Palmanusantara pada 10 Maret 2025 lalu.
00:54Duta Palma Group merupakan perusahaan yang tersandung kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang, TPPU, dan perkaranya ditangani oleh Kejaksaan Agung.
01:04Kemudian, pada tahap kedua yang dilaksanakan pada 26 Maret 2025, diserahkan 216.990,25 hektare lahan hutan yang terdiri dari 109 perusahaan.
01:15Berikutnya, dalam tahap tiga yang digelar pada Rabu ini, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan hutan 394.547,29 hektare yang terdiri dari 232 perusahaan.
01:27232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan, ucapnya.
01:38Dengan demikian, total keseluruhan penyerahan lahan hutan kepada PT Agrinas Palmanusantara adalah seluas 833.413,461 hektare.
01:47Adapun Satgas PKH hingga Juni 2025 telah berhasil menguasai kembali 2.092.393,53 hektare dari target 3 juta hektare lahan.
01:58Diketahui, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden, Perpres, No. 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
02:07Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.