Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Dua kurir narkotika SR (39) dan RA (26) dibekuk Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Riau, 1 Juli 2025 lalu.

Keduanya dibekuk setelah Ditresnarkoba Polda Riau mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran 14,87 kg sabu. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Padang, Sumatera Barat, atas perintah MF, yang ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan keterangan kedua pelaku SR dan RA, mereka sudah tiga kali diperintahkan saudara MF dengan upah Rp5-7 juta. Saat ini MF kita tetapkan sebagai DPO," ujar Dir Resnarkoba, Kombes I Putu Yudha Prawira, Rabu, 9 Juli 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #peredarannarkotika #Poldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Polda Riau kegalkan pengiriman 14,87 kg sabu ke Padang.
00:05Dua kurir diupah 5 hingga 7 juta rupiah.
00:08Dua kurir narkotika SR 39 tahun dan RA 26 tahun
00:12dibekuk detres narkoba Polda Riau di Jalan Cipakare Ujung, Kabupaten Kampar Riau.
00:171 Juli 2025 lalu.
00:20Keduanya dibekuk setelah detres narkoba Polda Riau mendapat laporan dari masyarakat.
00:25Adanya peredaran 14,87 kg sabu.
00:28Rencananya sabu itu akan diedarkan di Padang, Sumatera Barat
00:32atas perintah MF yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
00:37Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan sebagai kendaraan operasional pelaku,
00:43tiga unit telepon genggam dan uang tunai 1,6 juta rupiah.
00:47Kombes Yuda menjelaskan mereka membawa sabu dari wilayah Kampar menuju kota Padang, Sumatera Barat.
00:52Sistem kerja mereka cukup unik karena pengantar dan penerima tidak saling mengenal.
00:57Kombes Yuda menyebut kedua pelaku mendapatkan risiko besar dengan upah minim.
01:02Ia menghimbau masyarakat khususnya generasi muda agar tidak mudah tergior dengan iming-iming materi
01:07yang menjanjikan namun menjerumuskan.
01:10Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2,
01:14subsider pasal 112 ayat 2,
01:17jumto pasal 132 ayat 1,
01:19Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dianjurkan